Sukses

OJK Gelar ACMF 2023 di Bali, Regulator Pasar Modal se-Asean Turut Hadir

ACMF International Conference akan membahas implementasi inisiatif ACMF dalam mendukung keuangan berkelanjutan dan mendorong transisi menuju pasar modal ASEAN yang berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Ketua ASEAN Capital Market Forum (ACMF) 2023 bakal menggelar Konferensi Internasional (International Conference) di Bali pada 17 Oktober 2023. 

Adapun acara tersebut digelar dengan tema "Transitioning Towards Sustainable Capital Markets: The ACMF Perspective" dan Technical Training on the IFRS Sustainability Disclosure Standards untuk regulator dan korporasi.

ACMF International Conference akan membahas implementasi inisiatif ACMF dalam mendukung keuangan berkelanjutan dan mendorong transisi menuju pasar modal ASEAN yang berkelanjutan. 

Dalam acara tersebut akan hadir juga sejumlah pembicara mulai dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK  sekaligus Ketua ACMF 2023 Inarno Djajadi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar hingga Senior Director, Finance Sector Office, ADB, Christine Engstrom.

 ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) adalah pengelompokan regulator pasar modal tingkat tinggi dari sepuluh yurisdiksi ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam , didirikan pada 2004 di bawah naungan Menteri Keuangan ASEAN. 

Tanggung jawab utama ACMF adalah mengembangkan pasar modal regional yang dalam, likuid, dan terintegrasi. Negara-negara anggota ASEAN telah membuat komitmen signifikan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di kawasan dan memitigasi risiko sosial dan lingkungan yang terkait dengan perubahan iklim. 

Sejalan dengan komitmen tersebut, pada  2019 ACMF meluncurkan Peta Jalan Pasar Modal Berkelanjutan ASEAN untuk memandu upayanya dalam mengembangkan keuangan berkelanjutan di kawasan. 

Sejak saat itu, ACMF terus berupaya mewujudkan keberlanjutan di kawasan ini melalui inisiatif berbagai aspek hingga  2023 ketika ACMF memperkuat perannya dalam mendorong transisi di kawasan ini.

Untuk mencerminkan kemajuan ACMF dalam perjalanan keberlanjutannya, Konferensi ACMF 2023 akan menampilkan diskusi penting seputar tema "Transitioning Towards Sustainable Capital Markets: The ACMF Perspective" dan Technical Training on the IFRS Sustainability Disclosure Standards untuk regulator dan korporasi.

 

2 dari 4 halaman

OJK Gandeng Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik Sektor Keuangan

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI), menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan.

Sinergitas tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berharap penguatan kerja sama dengan Ombudsman RI dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, guna mencegah terjadinya mal-administrasi pada setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK. Hal ini juga menjadi salah satu upaya OJK untuk memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Kerja sama OJK dan Ombudsman RI meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi sektor jasa keuangan termasuk penyelenggaraan bersama mengenai pelayanan publik antara OJK dengan Ombudsman RI.

Kolaborasi tersebut dapat berupa seminar, pelatihan, dan diskusi terfokus mengenai standar dan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami ingin melihat bahwa koordinasi dan kerja sama tadi benar-benar sampai tingkat yang implementatif, tidak lagi dalam tatanan formal. Semoga kerja sama yang telah kita jalin dan akan kita bangun terus ke depan berjalan lancar dan menjadi pengakuan terbaik bagi kita semua untuk kemajuan nusa dan bangsa,” kata Mahendra, Rabu (11/10/2023).

 

 

3 dari 4 halaman

Tingkatkan Pelayanan

Sementara, Ketua Ombudsman RI mengharapkan penguatan kerja sama dengan OJK dapat terus memperbaiki pelayanan kepada konsumen khususnya di sektor jasa keuangan.

"Melalui kerja sama ini diharapkan bagaimana setiap permasalahan itu kita selesaikan dengan lebih cepat, lebih baik, sehingga harapan masyarakat bisa dipenuhi dengan baik tanpa adanya fraud, tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan prosedur sehingga kualitas governance daripada penyelenggaraan pelayanan publik kita semakin berkualitas," kata Mokhammad Najih.

Adapun ruang lingkup kerja sama dan koordinasi yang disepakati meliputi, pertama, koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik terkait sektor jasa keuangan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan.

Kedua, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan atau informasi. Ketiga, sosialisasi dan edukasi keuangan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Keempat, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia. Kelima, bidang kerja sama lain yang disepakati sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Mahendra menambahkan, bahwa OJK secara proaktif akan terus meningkatkan upaya untuk memperkuat pelindungan konsumen, serta mempercepat penanganan pengaduan terkait kendala yang dialami atau pun kebutuhan informasi masyarakat terkait produk dan layanan jasa keuangan.

 

4 dari 4 halaman

OJK Sebut Karakter Bursa Karbon Beda dengan Saham

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar tidak membandingkan bursa karbon dengan bursa saham. Sebab, keduanya memiliki karakter yang berbeda. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menilai perkembangan bursa karbon di Indonesia cukup baik dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. 

"Tidak membandingkan dengan pasar equity ya, karena memang lain karakternya itu berbeda dan tentunya ini bukan perdagangan yang spekulasi yang jual beli dalam satu hari keluar begitu,” ujar dia dalam RDK OJK, Senin (9/10/2023). 

Menurut ia, Malaysia butuh waktu lebih dari satu tahun untuk membuat perdagangan bursa karbon di negaranya aktif. Sedangkan, di Indonesia sendiri sejak meluncur hingga akhir September telah mencatatkan transaksi sebanyak Rp 29,21 miliar. 

"Sejak launching 26 -29 September telah terjadi transaksi Rp 29,21 miliar dan unit karbon yang diperdagangkan pelakunya itu adalah 16, 1 pelaku penjual PGEO dan 15 perusahaan pembeli,” kata dia.

Dia bilang, dalam waktu dekat ada lagi satu perusahaan yang listing di IDXCarbon. Selain itu, OJK juga terus melakukan kajian terhadap perkembangan bursa karbon di Indonesia serta melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, misalnya Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Marves. 

“Kami tentunya berharap ke depan supply banyak dan demand pun juga semakin banyak,” imbuhnya.