Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
Penerbitan POJK 18/2023 ini merupakan tindak lanjut dari roadmap keuangan berkelanjutan untuk mengembangkan industri pasar modal, melalui pengembangan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), yang mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, yaitu menjaga kelestarian lingkungan dan dampak sosial yang berkelanjutan, serta mendorong pengembangan EBUS berlandaskan keberlanjutan. Demikian mengutip dari keterangan resmi, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga
Penerbitan POJK 18/2023 ini merupakan salah satu peran OJK dalam merespons isu global dan regional ASEAN dalam rangka upaya mitigasi dampak perubahan iklim yang juga menjadi komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.
Advertisement
POJK 18/2023 menggantikan POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (green bond) dengan memperluas cakupan peraturan dalam hal jenis efek, tema keberlanjutan, dan mekanisme penerbitan efeknya.
Dengan demikian, POJK 18/2023 tidak hanya terbatas pada Efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond), tetapi juga mencakup sukuk berwawasan lingkungan (green sukuk), EBUS berwawasan sosial (social bonds/sukuk), EBUS Keberlanjutan (sustainability bonds/sukuk), Sukuk Wakaf (sukuk-linked waqf), dan EBUS terkait keberlanjutan (sustainability-linked bond). Adapun substansi pengaturan POJK 18/2023, antara lain:
1. Ruang lingkup berlakunya POJK ini yang mencakup pengaturan untuk penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan yang dilakukan melalui Penawaran Umum dan Penerbitan tanpa Penawaran Umum atas Efek yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun.
2. Kewajiban emiten atau penerbit untuk mengikuti ketentuan peraturan perundang[1]undangan di sektor pasar modal dan peraturan terkait lainnya, kecuali diatur khusus dalam POJK ini.
3. Pengaturan terkait jenis EBUS berlandaskan keberlanjutan.
4. Persyaratan Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
5. Dokumen Pernyataan Pendaftaran dan Dokumen Penerbitan Tanpa Penawaran Umum EBUS berlandaskan keberlanjutan.
6. Prospektus dan Memorandum Informasi Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
7. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan
8. Pelaporan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) Berwawasan Keberlanjutan.
9. Perubahan Status EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, EBUS Keberlanjutan, dan Sukuk Wakaf.
10. Penyedia Reviu Eksternal dan Pihak Independen.
11. Insentif Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
OJK Optimistis Penghimpunan Dana di Pasar Modal Rp 200 Triliun Bakal Tercapai
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis nilai penghimpunan dana di pasar modal Indonesia dapat mencapai Rp 200 triliun hingga akhir 2023. Ini mengingat, hingga kini sudah tercapai sekitar Rp 190 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya berharap target penghimpunan dana ini akan tercapai. Bahkan, ia juga berharap bisa melebihi target yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan kami optimis tahun ini akan tercapai target tersebut mungkin bisa lebih," kata Inarno dalam konferensi pers, Senin (10/9/2023).
Di sisi lain, ia menyebut, pasar saham Indonesia sampai dengan 29 September 2023 melemah tipis sebesar 0,19 persen mtd ke level 6.939,89 (Agustus 2023: 6.953,26), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,06 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing (Agustus 2023: outflow Rp20,10 triliun mtd).
"Beberapa sektor di IHSG pada September 2023 masih dapat menguat diantaranya sektor barang baku dan sektor energi,” ujar dia.
Advertisement
Kinerja IHSG
Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 1,30 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp5,24 triliun (Agustus 2023: net sell sebesar 1,18 triliun ytd). Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di September 2023 meningkat menjadi Rp11,36 triliun mtd dan Rp10,49 triliun ytd (Agustus 2023: Rp11,20 triliun mtd dan Rp10,38 triliun ytd).
Sejalan dengan pergerakan global, pasar SBN membukukan outflow investor asing sebesar Rp23,30 triliun mtd (Agustus 2023: outflow Rp8,89 triliun mtd), sehingga mendorong kenaikan yield SBN rata-rata sebesar 26,54 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 15,38 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp60,81 triliun ytd.
Di pasar obligasi korporasi, indeks pasar obligasi ICBI melemah 1,18 persen mtd tetapi secara ytd masih menguat 5,91 persen ke level 365,17 (Agustus 2023: menguat 0,09 persen mtd dan 7,17 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp349,15 miliar mtd, dan secara ytd masih tercatat outflow Rp911,13 miliar.
Pengelolaan Investasi
Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) pengelolaan investasi tercatat sebesar Rp838,18 triliun (naik 1,29 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 27 September 2023 tercatat sebesar Rp507,98 triliun atau turun 1,02 persen (mtd).
Selain itu, investor reksa dana membukukan net subscription sebesar Rp0,96 triliun (mtd). Secara ytd, NAB meningkat 0,62 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp9,54 triliun.
Minat penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi yaitu tercatat sebesar Rp 190,02 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 67 emiten. Di pipeline, masih terdapat 89 rencana Penawaran Umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp 41,21 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 58 perusahaan.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding(SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 29 September 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 456 Penerbit, 161.660 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 975,13 miliar.
Advertisement