Sukses

Emiten Prajogo Pangestu CUAN Bakal Jadi Pengendali Petrosea

Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) membeli saham PT Petrosea Tbk (PTRO) untuk menambah aset perseroan hingga pengembangan usaha jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah melakukan negosiasi saham PT Petrosea Tbk (PTRO) sebanyak 34 persen. 

Akuisisi tersebut dilakukan oleh anak usaha PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, yaitu PT Kreasi Jasa Persada (KJP). KJP tengah dalam tahap negosiasi serta telah menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat (PPJB) sehubungan dengan rencana pembelian sebanyak 342.925.700 lembar saham.

Angka itu setara dengan 34 persen dari jumlah total modal ditempatkan dan disetor di dalam PT Petrosea Tbk (PTRO) yang dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima. 

Direktur Utama dan Sekretaris Perusahaan Petrindo Jaya Kreasi Michael menuturkan, transaksi tersebut diklasifikasikan sebagai transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020). 

"Dengan demikian, sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPJB, salah satu persyaratan untuk penyelesaian transaksi adalah dipenuhinya seluruh persyaratan yang diatur dalam POJK 17/2020," kata Michael dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/11/2023). 

Usai transaksi tersebut dirampungkan, KJP akan menjadi pengendali baru dari PTRO, dan PTRO kemudian akan menjadi salah satu anak perusahaan Perseroan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari transaksi, yakni untuk menambah aset KJP dan Perseroan (secara tidak langsung), memperluas jaringan usaha.

Selain itu, sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang Grup Petrindo Jaya Kreasi untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.

"Tujuan dari transaksi dan pengendalian adalah untuk menambah aset Perseroan, memperluas jaringan usaha serta bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang Perseroan untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi serta penambahan aset yang sejalan dengan strategi bisnis Grup Perseroan," ujar dia.

Pada penutupan perdagangan Selasa,  7 November 2023, saham PTRO menguat 2,66 persen ke posisi Rp 4.240 per saham. Saham PTRO dibuka stagnan Rp 4.130 per saham. Saham PTRO berada di level tertinggi Rp 4.350 dan terendah Rp 3.950 per saham. Total frekuensi perdagangan 6.173 kali dengan volume perdagangan 141.290 saham. Nilai transaksi Rp 59,3 miliar. 

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham CUAN pada 7 November 2023. Hal ini seiring kenaikan harga saham CUAN.

2 dari 4 halaman

Petrindo Jaya Kreasi Diversifikasi Usaha ke Sektor Batu Bara Metalurgi dan Mineral Emas

Sebelumnya diberitakan, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melakukan diversifikasi usaha dengan menambahkan bisnisnya ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas.

Perseroan melakukan adaptasi bisnis dan mencoba menangkap peluang usaha tersebut melalui dua anak usahanya, yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).

Meski telah dipetakan memiliki sumber daya batu bara metalurgi yang potensial, Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael mengatakan Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri atas batu bara jenis ini.

Oleh sebab itu, penambangan batu bara metalurgi oleh DBK yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tersendiri di sektor pertambangan dengan berperan menekan angka impor dan memperkuat kemandirian industri nasional.

"Kami optimis perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi kami. Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis kami yang berfokus memperkuat posisi daya saing Perseroan tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja," kata Michael dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Selasa (5/9/2023).

Selain itu, lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung substitusi impor.

 

3 dari 4 halaman

Lokasi Wilayah Pertambangan

Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI), sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.

Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.

Michael menambahkan, Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batu bara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.

Perseroan melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, Perseroan memasuki bisnis ini melalui anak usahanya, INTAM, yang memiliki wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.

 

4 dari 4 halaman

Penyelesaian Proses Administrasi

"Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, Perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi Pemegang Saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” lanjut Michael.

Menyusul dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) pada awal 2022, Perseroan menyambut baik keputusan Pemerintah untuk melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP, termasuk IUP milik dua anak usaha Perseroan, yaitu DBK dan INTAM.

Setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM, sehingga kedua anak usaha Perseroan tersebut dapat Kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.

Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut.