Sukses

Kekayaan Orang Terkaya Indonesia Prajogo Pangestu Melonjak USD 16 Miliar

Kekayaan Prajogo Pangestu melonjak USD 16,1 miliar atau sekitar Rp 254,46 triliun secara year to date (ytd).

Liputan6.com, Jakarta - Kekayaan pengusaha Prajogo Pangestu menjadi perhatian. Lantaran nilai kekayaan Prajogo Pangestu bertambah hingga dekati kekayaan pemilik grup Djarum Budi Hartono.

Jika melihat daftar indeks Bloomberg Billionaires pada 11 November 2023, kekayaan Prajogo Pangestu bertambah USD 412 juta menjadi USD 20,6 miliar atau sekitar Rp 323,02 triliun (asumsi kurs Rp 15.681 per dolar AS).

Ia pun berada di peringkat ke-77 dari daftar 500 orang terkaya di dunia versi indeks Bloomberg Billionaires. Bila dilihat daftar kekayaan dari orang terkaya asal Indonesia, Prajogo Pangestu berada di posisi ketiga. Kekayaan Prajogo Pangestu melonjak USD 16,1 miliar atau sekitar Rp 254,46 triliun secara year to date (ytd).

Kekayaan Prajogo Pangestu mendekati pengusaha Budi Hartono. Tercatat kekayaan pemilik grup Djarum Budi Hartono senilai USD 21,1 miliar atau susut USD 471 juta. Budi Hartono berada di peringkat ke-75 dari daftar 500 orang terkaya di dunia versi Bloomberg. Ia berada di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia jika dilihat dari daftar kekayaan miliarder asal Indonesia versi Bloomberg. Kekayaan Budi Hartono naik USD 2,11 miliar secara year to date.

Adapun posisi pertama masih dipegang oleh Low Tuck Kwong jika dilihat daftar orang terkaya asal Indonesia versi Bloomberg Billionaires. Total kekayaan Low Tuck Kwong tercatat USD 26,4 miliar. Kekayaan Low Tuck Kwong bertambah USD 198 juta. Pemilik emiten Bayan Resources ini berada di posisi ke-54 dari 500 orang terkaya di dunia versi Bloomberg. Namun, kekayaan Low Tuck Kwong susut USD 1,97 miliar.

Sedangkan  pengusaha dan pemilik grup Djarum Michael Hartono berada di posisi ke-80 dengan nilai kekayaan USD 20 miliar. Jika dilihat dari orang terkaya asal Indonesia, Michael Hartono berada di posisi keempat.  Kekayaan Michael Hartono bertambah USD 2,12 miliar.

Lalu posisi kelima jila dilihat dari daftar orang terkaya Indonesia ditempati Anthoni Salim dengan nilai kekayaan USD 9,87 miliar atau bertambah USD 94,3 juta. Ia berada di posisi ke-200 dari daftar 500 orang terkaya di dunia versi Bloomberg. Kekayaan Anthono Salim meningkat USD 4,35 miliar secara year to date (ytd).

2 dari 5 halaman

Emiten Prajogo Pangestu CUAN Bakal Jadi Pengendali Petrosea

Sebelumnya diberitakan, emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah melakukan negosiasi saham PT Petrosea Tbk (PTRO) sebanyak 34 persen. 

Akuisisi tersebut dilakukan oleh anak usaha PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, yaitu PT Kreasi Jasa Persada (KJP). KJP tengah dalam tahap negosiasi serta telah menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat (PPJB) sehubungan dengan rencana pembelian sebanyak 342.925.700 lembar saham.

Angka itu setara dengan 34 persen dari jumlah total modal ditempatkan dan disetor di dalam PT Petrosea Tbk (PTRO) yang dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima. 

Direktur Utama dan Sekretaris Perusahaan Petrindo Jaya Kreasi Michael menuturkan, transaksi tersebut diklasifikasikan sebagai transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020). 

"Dengan demikian, sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPJB, salah satu persyaratan untuk penyelesaian transaksi adalah dipenuhinya seluruh persyaratan yang diatur dalam POJK 17/2020," kata Michael dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/11/2023). 

Usai transaksi tersebut dirampungkan, KJP akan menjadi pengendali baru dari PTRO, dan PTRO kemudian akan menjadi salah satu anak perusahaan Perseroan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari transaksi, yakni untuk menambah aset KJP dan Perseroan (secara tidak langsung), memperluas jaringan usaha.

Selain itu, sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang Grup Petrindo Jaya Kreasi untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.

"Tujuan dari transaksi dan pengendalian adalah untuk menambah aset Perseroan, memperluas jaringan usaha serta bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang Perseroan untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi serta penambahan aset yang sejalan dengan strategi bisnis Grup Perseroan," ujar dia.

 

3 dari 5 halaman

Petrindo Jaya Kreasi Diversifikasi Usaha ke Sektor Batu Bara Metalurgi dan Mineral Emas

Sebelumnya diberitakan, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melakukan diversifikasi usaha dengan menambahkan bisnisnya ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas.

Perseroan melakukan adaptasi bisnis dan mencoba menangkap peluang usaha tersebut melalui dua anak usahanya, yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).

Meski telah dipetakan memiliki sumber daya batu bara metalurgi yang potensial, Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael mengatakan Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri atas batu bara jenis ini.

Oleh sebab itu, penambangan batu bara metalurgi oleh DBK yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tersendiri di sektor pertambangan dengan berperan menekan angka impor dan memperkuat kemandirian industri nasional.

"Kami optimis perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi kami. Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis kami yang berfokus memperkuat posisi daya saing Perseroan tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja," kata Michael dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Selasa (5/9/2023).

Selain itu, lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung substitusi impor.

 

4 dari 5 halaman

Lokasi Wilayah Pertambangan

Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI), sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.

Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.

Michael menambahkan, Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batu bara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.

Perseroan melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, Perseroan memasuki bisnis ini melalui anak usahanya, INTAM, yang memiliki wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.

 

5 dari 5 halaman

Penyelesaian Proses Administrasi

"Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, Perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi Pemegang Saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” lanjut Michael.

Menyusul dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) pada awal 2022, Perseroan menyambut baik keputusan Pemerintah untuk melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP, termasuk IUP milik dua anak usaha Perseroan, yaitu DBK dan INTAM.

Setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM, sehingga kedua anak usaha Perseroan tersebut dapat Kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.

Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut.