Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Pencabutan izin tersebut terhitung per Jumat, 8 Desember 2023.
Berdasarkan pengumuman BEI, pencabutan keanggotaan bursa didasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa oleh PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia ini menjadi anggota bursa dengan SPAB-245/JATS/BEJ.ANG/10/2007, 3 Oktober 2007. Adapun kode yang dimiliki oleh PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia, yaitu CS.
Advertisement
Melansir laman resminya, PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia didirikan pada 6 Februari 1997. Perusahaan tersebut didirikan di Indonesia dengan memperoleh izin sebagai Kantor Perwakilan.
Kemudian, pada 31 Mei 2002 mendirikan entitas lokal PT Credit Suisse First Boston Indonesia, dan pada 2 September 2003 memperoleh Izin Penjaminan Emisi Efek dari Bapepam (kini OJK)-LK.
Selanjutnya, pada 12 Desember 2005, perusahaan tersebut mengganti nama menjadi PT Credit Suisse Securities Indonesia dan memperoleh keanggotaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Oktober 2007. Terakhir, pada 31 Januari 2017 perusahaan ini mengganti nama ke dalam bahasa Indonesia menjadi PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia.
Setelah berlangsungnya akuisisi Credit Suisse Group AG oleh UBS Group AG pada Juni 2023, dan merujuk kepada Undang- Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang antara lain mengubah Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal) yang mengatur bahwa setiap pihak dilarang memiliki saham dan/atau melakukan pengendalian di lebih dari satu perusahaan efek, baik secara langsung maupun tidak langsung, kecuali untuk kepemilikan saham atau penyertaan modal pemerintah.
Kembalikan Izin kepada OJK
“Dengan ini kami umumkan kepada seluruh nasabah bahwa PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia bahwa perusahaan bermaksud untuk mengembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) izin usaha Perusahaan sebagai Penjamin Emisi Efek yang berlaku juga sebagai izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, dan Persetujuan Kegiatan Lain Penjamin Emisi Efek Dalam Bentuk Penyediaan Layanan Dukungan dan Referensi kepada Perusahaan Afiliasi Global,” kata Direksi Credit Suisse Sekuritas Indonesia.
Sehubungan dengan rencana tersebut, apabila para nasabah perusahaan membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelesaian hak dan kewajiban yang belum terselesaikan (apabila ada) berdasarkan syarat dan ketentuan kontrak serta peraturan perundang-undangan yang berlaku mohon hubungi perusahaan dalam 5 hari kerja sejak tanggal pengumuman ini.
Advertisement
UBS Setuju Sepakat Beli Credit Suisse
Sebelumnya diberitakan, UBS setuju membeli saingannya Credit Suisse dalam kesepakatan yang didukung pemerintah. Pengumuman Minggu malam, 19 Maret 2023 datang setelah pembicaraan darurat selama akhir pekan di Swiss antara dua bank dan regulator keuangan negara tersebut.
Dikutip dari BBC, Senin (20/3/2023), The Swiss National Bank atau bank sentral Swiss mengatakan, kesepakatan itu cara terbaik untuk memulihkan kepercayaan pasar keuangan dan mengelola risiko ekonomi.
Sementara itu, Bank of England mengatakan, pihaknya menyambut baik "serangkaian tindakan komprehensif”. Pemegang saham Credit Suisse kehilangan hak suara atas kesepakatan itu dan akan menerima satu saham di UBS untuk setiap 22,48 saham yang dimiliki. Nilai akuisisi sekitar 3 miliar Swiss francs atau sekitar USD 3,25 miliar atau sekitar Rp 49,98 triliun (asumsi kurs 15.378 per dolar AS). Diperkirakan kesepakatan dapat diselesaikan pada akhir 2023.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 17 Maret 2023, valuasi Credit Suisse sekitar USD 8 miliar. Akan tetapi, kesepakatan itu telah mencapai apa yang diatur oleh regulator-mengamankan hasil sebelum pasar keuangan dibuka pada Senin, 20 Maret 2023.
Dalam pernyataan bank sentral Swiss mengatakan, “solusi telah ditemukan untuk mengamankan stabilitas keuangan dan melindungi ekonomi Swiss dalam situasi yang luar biasa saat ini”.
Pemerintah federal mengatakan untuk kurangi risiko apa pun bagi UBS, mereka akan memberikan jaminan terhadap potensi kerugian senilai USD 9,6 miliar atau sekitar Rp 147,63 triliun.
Bank sentral Swiss juga telah menawarkan bantuan likuiditas hingga USD 110 miliar atau sekitar Rp 1.690 triliun. Lembaga keuangan global dengan cepat memuji kesepakatan itu. Bank of England mengatakan, pihaknya menyambut baik “serangkaian tindakan komprehensif” yang ditetapkan oleh otoritas Swiss.
"Kami telah terlibat erat dengan mitra internasional selama persiapan pengumuman hari ini dan akan terus mendukung pelaksanaannya,”
Dikatakan sistem perbankan Inggris dimodali dan didanai dengan baik, tetap aman dan sehat.
Regulator Keuangan Global Sambut Baik
Departemen Keuangan Inggris juga mengatakan pihaknya menyambut baik merger itu dan pemerintah Inggris akan terus terlibat dengan Financial Conduct Authority (FCA) dan Bank of England “seperti biasa”.
FCA mengatakan, pihaknya ingin menyetujui pengambilalihan untuk mendukung stabilitas keuangan karena UBS dan Credit Suisse beroperasi di London. “FCA terus berhubungan erat dengan Inggris dan mitra regulator internasional untuk memantau perkembangan pasar,” kata pengawas itu.
Sementara itu, Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde menuturkan, pihaknya menyambut “tindakan cepat” dari otoritas Swiss. “Mereka berperan penting untuk memulihkan kondisi pasar yang teratur dan memastikan stabilitas keuangan. Sektor perbankan kawasan euro tangguh dengan posisi modal dan likuiditas yang kuat,” ujar Lagarde.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Janet Yellen dan ketua the Federal Reserve Jerome Powell mengatakan, pengumuman oleh otoritas Swiss mendukung “stabilitas keuangan”. “Posisi modal dan likuiditas sistem perbankan AS kuat dan sistem keuangan AS tangguh,” kata mereka.
Advertisement