Sukses

Sayangkan Isu Boikot, Bos Pengelola Pizza Hut Indonesia Buka Suara

Direktur Utama Sarimelati Kencana menuturkan, terdapat orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat mengenai daftar perusahaan terafiliasi dengan Israel dan menggabungkannya dengan Fatwa MUI.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten pengelola Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mengaku bisnisnya terdampak oleh aksi boikot produk yang bersangkutan dengan Israel. Ini mengingat, Pizza Hut masuk ke salah satu daftar produk yang diboikot karena diduga terafiliasi dengan negara tersebut.

Direktur Utama Sarimelati Kencana menuturkan, terdapat orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat mengenai daftar perusahaan terafiliasi dengan Israel dan menggabungkannya dengan Fatwa MUI. Sehingga, akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari Fatwa MUI.

"Salah satunya ada nama Pizza Hut Indonesia, pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini tapi kami sudah berusaha untuk memberikan penjelasan baik di daerah-daerah melalui outlet kami ataupun pejabat-pejabat yang berwenang yang berkaitan baik MUI maupun dari Kementerian Agama dan lain-lain,” kata dia dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (11/12/2023). 

Ia berharap dengan adanya klarifikasi, antara lain, dari Wakil Ketua MUI, tokoh-tokoh Agama, Jusuf Kalla serta ada banyak beberapa yang mengklarifikasi itu bahwa itu tidak benar, akan tetapi memang isu permasalahan ini sudah menjadi bola liar. 

"Mudah-mudahan kedepannya ini masyarakat Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini,” kata dia. 

Sementara itu, Direktur Sarimelati Kencana Boy Ardhitya Lukito menuturkan, imbas dari boikot tersebut tidak hanya terjadi di Pizza Hut saja, dengan bola liar yang beredar itu dan kelambatan kehadiran Pemerintah untuk segera mengklarifikasi atau menjembatani dari apa teriakan-teriakan masyarakat atau tuduhan masyarakat dengan kenyataan yang faktual yang kenyataan sebenarnya jadinya memang berimbas ke semuanya. 

"Bukan cuma Pizza Hut tapi semua industri semua brand luar negeri yang di industri Food and Beverage juga yang di industri barang konsumsi sehari-hari atau Fast Moving Consumer Goods yang juga menjadi terimbas,” imbuhnya. 

 

2 dari 4 halaman

Ramai Boikot Produk Pro Israel, Pengusaha Cemas Ekonomi Indonesia Tak Sampai 5%

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengkhawatirkan dampak dari seruan boikot produk Israel. Sebab menurut perhitungannya, gerakan itu bisa membuat pertumbuhan ekonomi 2023 di bawah 5 persen.

Ia mengatakan, omset dari produk-produk fast moving consumer goods (FMCG) kini sudah turun 40 persen imbas seruan boikot produk Israel. Padahal menurut prinsip Pareto, meskipun barang tersebut hanya dikonsumsi konsumen tertentu, penjualannya memegang porsi pendapatan mayoritas.

"Ya susu bayi, susu anak, makanan minuman buat lansia, yang merek-merek tertentu yang disebarluaskan di sosmed itu sudah drop 40 persen. Jadi secara overall omsetnya sudah turun," ujar Roy Mandey selepas acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, dikutip Kamis (30/11/2023).

Roy tidak berharap ini jadi satu tren berlanjut. Pasalnya, jika dibiarkan terus itu bisa mengusik roda ekonomi nasional.

Sehingga, seruan boikot produk Israel bisa berdampak besar terhadap angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2023. Menurut prediksinya, bahkan laju ekonomi di sepanjang tahun ini bisa di bawah 5 persen.

"Kuartal III kita sudah turun jadi 4,9 persen, padahal ketika kuartal II 5,17 persen, kuartal I 5,03 persen. Jadi kemungkinan besar kuartal empat ini kita juga turun. Bukan 4,9 persen, bisa cuman 4,6 persen mungkin," paparnya.

"Jadi secara year on year kita mungkin enggak sampai 5 persen, dengan penurunan di kuartal III dan kuartal IV bisa di sekitar 4,7-4,8 persen," kata Roy Mandey.

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah mau peka terhadap kondisi di sektor ritel ini. Dengan cara mengintervensi ajakan boikot produk pro Israel lewat pernyataan resmi. "Kita tetap meminta supaya pemerintah segera memberi pernyataan resmi. Tidak hanya lisan, resmi itu ada tulisannya, ada dalam bentuk surat edaran, ada dalam bentuk, ya mungkin tidak hanya satu kementerian, tapi kementerian terkait lainnya supaya pemahaman," pintanya.

 

3 dari 4 halaman

Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Wapres Ma’ruf: Harus Ada Seleksi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023, tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa itu berisi imbauan agar umat Islam menghindari transaksi produk Israel.

Menanggapi soal aksi boikot produk Israel, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar pihak yang berwenang dapat memilah produk-produk yang benar-benar mendukung dan terafiliasi dengan Israel.

“Memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang harus juga menyeleksi,” kata Ma’ruf dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/11/2023).

Menurut Ma’ruf, MUI tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro Israel. Sehingga dengan adanya seleksi tersebut, maka tidak ada perusahaan yang tidak mendukung Israel turut merugi.

“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti (diseleksi) perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab kalau tidak, nanti ke mana-mana, ini supaya nanti jangan merugikan banyak pihak,” terang Wapres.

“Oleh karena itu, nanti ada pihak yang memberikan semacam (keterangan) bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk,” imbuhnya.

Meski demikain, Ma’ruf menjelaskan bahwa tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.

“Itu kan diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza terutama itu. Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan masal,” tandasnya.

 

4 dari 4 halaman

MUI Tampik Keluarkan Daftar Nama-nama Produk Israel, Fatwa Boikot dari Mana?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) nemapik bahwa pihaknya telah merilis daftar produk dari perusahaan yang terafiliasi memberi dukungan kepada Israel.

Hal tersebut seiring maraknya nama-nama produk yang berseliweran yang diduga terafiliasi dengan Israel. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan pihaknya tidak memberi fatwa haram terhadap produk Israel.

"Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut, maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel," kata Anwar Abbas, Rabu (15/11/2023), dilansir dari Antara.

Anwar mengatakan MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

Oleh karena itu, kata dia, apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.

"Karena selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi negara kita, dimana dalam mukadimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa," kata dia.

MUI mengimbau umat agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi serta penggunaan produk yang dibuat atau terafiliasi dengan Israel

"Tetapi jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung tindakan Israel yang biadab tersebut, maka fatwa ini tentu tidak berlaku untuk produk-produk mereka," katanya.

Senada dengan Buya Anwar, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.