Sukses

KSEI Ungkap Perbedaan Pemblokiran dan Pembekuan Rekening Efek

Kepala Unit Bantuan Hukum KSEI Mochamad Zidni Ilman Solihin menuturkan, pemblokiran dan pembekuan secara sifatnya sama saja tidak bisa bergerak, asetnya berbentuk efek.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah memiliki peraturan tentang pemblokiran dan pembekuan rekening efek di pasar modal. 

Kepala Unit Bantuan Hukum Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Mochamad Zidni Ilman Solihin menuturkan, pemblokiran dan pembekuan secara sifatnya sama saja tidak bisa bergerak, asetnya berbentuk efek. 

"Akan tetapi, yang dibedakan adalah kalau pemblokiran instruksinya dari aparat penegak hukum baik dari Kapolda, KPK. Kalau pembekuan instruksinya disampaikan oleh partisipan,” kata Zidni dalam acara Edukasi Pasar Modal dan Tindak Pidana Pasar Modal kepada Ikatan Hakim Indonesia, Rabu (13/12/2023). 

Dengan demikian, KSEI dapat melakukan pemblokiran atau mencabut blokir atas rekening efek milik pemegang rekening tertentu, atas instruksi atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau berdasarkan permintaan tertulis dari Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, atau Ketua Pengadilan Tinggi untuk kepentingan peradilan dalam perkara perdata atau pidana. 

Rekening efek yang berada dalam status blokir, baik efek maupun dana yang terdapat dalam rekening efek tersebut tidak dapat ditarik dan ditransfer sampai status blokir atas rekening efek tersebut dicabut.

"Kalau misalnya blokirnya tentang rekening efek itu benar dialamatkan ke KSEI, karena dari sisi Bursa tugasnya untuk proses transaksi, tapi kalau rekening efeknya ada di KSEI,” imbuhnya.

 

2 dari 5 halaman

Pasar Modal Injak Usia 46 Tahun, Intip Sejumlah Capaian KPEI dan KSEI

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) merayakan hari ulang tahun ke-46 diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia pada Kamis, (10/8/2023).

Direktur Utama BEI Iman Rachman menuturkan, HUT Pasar Modal kali ini mengusung tema bersinergi untuk Indonesia maju dan pembangunan berkelanjutan, yang sejalan dengan tema HUT Republik Indonesia (RI) pada 2023. Tema ini menekankan pada harapan untuk Indonesia yang terus maju, terus melaju dan terus maju.

“Pasar modal sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia berkomitmen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui berbagai inisiatif dan sinergi yang erat dengan berbagai pihak,” kata Iman dalam konferensi pers, Kamis (10/8/2023).

Sementara itu, keberhasilan pasar modal dalam menorehkan kinerja positif tak terlepas dari dukungan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal Indonesia, KPEI senantiasa mendukung pengembangan pasar modal dan pasar keuangan dengan melaksanakan berbagai inisiatif.

Pada semester I 2023, KPEI telah melakukan peningkatan performance sistem risk management sekaligus telah menyelesaikan pengembangan sistem Collateral Management untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar (CCP SBNT).

Pada April lalu, KPEI telah memenuhi audit surveillance menggunakan metode combined audit untuk ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan, ISO 27001: Sistem Manajemen Keamanan Informasi, ISO 22301: Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha, dan ISO 9001: Sistem Manajemen Mutu.

KPEI juga berhasil melakukan re-sertifikasi ISO 22301: Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha tanpa temuan. KPEI juga telah meluncurkan fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) skema Bilateral, sebagai pelengkap fasilitas PME sebelumnya yang membuat transaksi pinjam meminjam efek akan menjadi lebih teratur dan wajar, serta merupakan fasilitas yang dapat menjadi potensi bisnis baru sebagai sumber pemasukan untuk calon partisipan.

 

3 dari 5 halaman

Persiapan KPEI

Saat ini, KPEI juga tengah melakukan persiapan implementasi Central Counterparty untuk CCP SBNT dan menunggu persetujuan izin usaha dari Bank Indonesia.

"Dari aspek kinerja operasional hingga akhir Juli 2023, tercatat rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk nilai transaksi bursa sebesar 53,86 persen, sementara efisiensi dari sisi volume transaksi bursa mencapai 60,31 persen," kata Direktur Utama KPEI Iding Pardi.

Untuk nilai transaksi PME pada Juli 2023 sebesar Rp6,39 miliar, dengan volume 1 juta lembar saham. Adapun untuk nilai transaksi Triparty Repo pada Juli 2023 adalah sebesar Rp51 miliar, dengan volume mencapai 78,48 juta lembar saham.

Selain itu, untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya dengan total nilai agunan per Juli 2023 mencapai Rp32,08 triliun, yang terdiri dari agunan online (agunan yang ditempatkan melalui rekening efek di KSEI) sebesar Rp24,11 triliun dan agunan offline (agunan yang dikelola langsung oleh KPEI) sebesar Rp7,96 triliun.

Adapun sumber keuangan last resort untuk penjaminan penyelesaian transaksi bursa, yaitu Dana Jaminan per Juli 2023 telah mencapai Rp7,28 triliun.

Hal ini mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya sebesar Rp7,01 triliun di akhir 2022. KPEI juga melakukan penyisihan serta pengelolaan Cadangan Jaminan dan pada akhir Juli 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp194,13 miliar yang berasal dari penyisihan sebesar 5 persen dari laba bersih KPEI pada 2022 sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan KPEI pada 29 Mei 2023.

 

4 dari 5 halaman

Pencapaian KSEI

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyebut, pihaknya memiliki 26 Program Strategis KSEI yang direncanakan akan dirampungkan secara bertahap, di mana jajaran direksi periode 2023-2027 memiliki tema program strategis berupa “perdalaman dan perluasan layanan KSEI pada era digital dengan penguatan infrastruktur, inovasi dan pengawasan yang terintegrasi untuk mewujudkan KSEI sebagai information hub dan financial hub.

Beberapa rencana strategis KSEI antara lain meliputi perluasan Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) agar dapat digunakan untuk industri asuransi dan dana pensiun, serta pengembangan EASY agar dapat digunakan untuk RUPS Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Obligasi.

Kajian terkait Carbon Trading juga menjadi agenda lanjutan KSEI. Hal ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 21 tahun 2022.

Sedangkan pengembangan lainnya yang tengah dilakukan KSEI antara lain, alternatif penyimpanan dana nasabah pada sub rekening efek (SRE) untuk instrument efek bersifat ekuitas, dan efek bersifat utang serta investor fund unit account (IFUA) untuk instrumen reksa dana.

Inisiatif pemanfaatan SRE dan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana nasabah pasar modal bertujuan memudahkan investor khususnya individu, mulai dari pembukaan rekening investasi, saat melakukan transaksi, hingga penyelesaian transaksi.

Salah satu rencana strategis yang berhasil dilakukan KSEI pada 2022 adalah bergabungnya KSEI sebagai anggota BI-FAST, peningkatan kapasitas sistem utama C-BEST, hingga pengembangan platform untuk pemantauan portofolio investasi yakni AKSES KSEI.

Salah satu pencapaian KSEI yang juga didukung oleh regulator dan pelaku pasar lainnya adalah peningkatan jumlah investor pasar modal yang mencapai 11,22 persen (ytd).

 

5 dari 5 halaman

Hal Lain

Berdasarkan jumlah SID, jumlah investor pasar modal meningkat dari 10,31 juta investor pada tahun 2022 menjadi 11,46 juta pada 8 Agustus 2023.

Berdasarkan jumlah tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya berjumlah 4,90 juta, reksa dana 10,74 juta, dan investor Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 931 ribu. Total aset yang tercatat di KSEI mengalami peningkatan 2,25 persen (ytd) dari Rp6.717,44 triliun pada 2022 menjadi Rp6.868,81 triliun pada 8 Agustus 2023. Peningkatan total aset yang tercatat di KSEI sejalan dengan peningkatan IHSG serta kapitalisasi pasar.

Dari sisi demografi per 8 Agustus 2023, investor individu di Indonesia didominasi oleh 62,16 persen laki-laki, 56,98 persen berusia di bawah 30 tahun, 32,29 persen pegawai swasta, negeri dan guru, 64,04 persen berpendidikan terakhir SMA dan 46,92 persen berpenghasilan Rp10jt – 100jt per tahun.

Berdasarkan komposisi kepemilikan, investor lokal di Indonesia masih mendominasi sebesar 99,68 persen, dengan rincian jumlah 99,57 persen untuk investor saham, dan 99,91 persen untuk investor reksa dana. Sedangkan dari jenis investor, investor individu menempati urutan pertama dengan jumlah 11,42 juta.

Dominasi dari investor muda di pasar modal Indonesia juga terlihat dari kepemilikan rekening investor di agen penjual efek reksa dana financial technology yang saat ini telah mencapai 78 persen. Sedangkan aset under management (AUM) reksa dana yang tercatat di KSEI sampai dengan 8 Agustus 2023 berjumlah Rp794,89 triliun atau sedikit menurun 3,17 persen.