Liputan6.com, Jakarta - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) bersama entitas anak meraih pinjaman Rp 3,50 triliun. Pinjaman itu akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha Perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/12/2023), manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk menyatakan, Perseroan bersama entitas anak yakni PT Mareta Persada dan kreditur menandatangani perjanjian pinjaman pada 14 Desember 2023. Kreditur itu antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Baca Juga
"Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi, Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka dan revolving sindikasi dengan nilai fasilitas maksimal pinjaman Rp 3,50 triliun,” tulis Perseroan.
Advertisement
Pinjaman berdasarkan perjanjian kredit sindikasi itu akan jatuh tempo dalam waktu selambat-lambatnya 72 bulan setelah ditandatanganinya perjanjian kredit sindikasi.
"Seluruh pinjaman yang diperoleh Perseroan ini akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan Perseroan secara umum dan membiayai akuisisi perusahaan-perusahaan tambang di antaranya PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Bestari dan PT Borneo Bangun Banua,” tulis manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Perseroan menyatakan, pinjaman dari kreditur tersebut menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan. Selain itu, pinjaman itu akan membantu Perseroan dalam membiayai pengembangan usaha dan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 15 Desember 2023, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melonjak 7,34 persen ke posisi Rp 12.800 per saham. Saham CUAN dibuka naik 75 poin ke posisi Rp 12.000 per saham. Saham CUAN berada di level tertinggi Rp 13.050 dan terendah Rp 11.725 per saham. Total frekuensi perdagangan 11.441 kali dengan volume perdagangan 165.863 saham. Nilai transaksi Rp 211,1 miliar.
Petrindo Jaya Kreasi Diversifikasi Usaha ke Sektor Batu Bara Metalurgi dan Mineral Emas
Sebelumnya diberitakan, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melakukan diversifikasi usaha dengan menambahkan bisnisnya ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas.
Perseroan melakukan adaptasi bisnis dan mencoba menangkap peluang usaha tersebut melalui dua anak usahanya, yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).
Meski telah dipetakan memiliki sumber daya batu bara metalurgi yang potensial, Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael mengatakan Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri atas batu bara jenis ini.
Oleh sebab itu, penambangan batu bara metalurgi oleh DBK yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tersendiri di sektor pertambangan dengan berperan menekan angka impor dan memperkuat kemandirian industri nasional.
"Kami optimis perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi kami. Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis kami yang berfokus memperkuat posisi daya saing Perseroan tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja," kata Michael dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Selasa (5/9/2023).
Selain itu, lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung substitusi impor.
Advertisement
Lokasi Wilayah Pertambangan
Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI), sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.
Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.
Michael menambahkan, Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batu bara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.
Perseroan melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, Perseroan memasuki bisnis ini melalui anak usahanya, INTAM, yang memiliki wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.
Penyelesaian Proses Administrasi
"Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, Perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi Pemegang Saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” lanjut Michael.
Menyusul dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) pada awal 2022, Perseroan menyambut baik keputusan Pemerintah untuk melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP, termasuk IUP milik dua anak usaha Perseroan, yaitu DBK dan INTAM.
Setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM, sehingga kedua anak usaha Perseroan tersebut dapat Kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.
Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut.
Advertisement