Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) merampungkan akuisisi dua blok minyak dan gas di dua Exploration and Production Sharing Agreements (EPSA) di Kesultanan Oman dari OQ Exploration & Production LLC (OQEP).
Transaksi dilakukan melalui MedcoEnergi Oman (MEO) Block 60 Limited dan MEO Block 48 Limited. Masing-masing mengakuisisi 20 persen kepemilikan atas EPSA produksi Blok 60 dan 20 persen kepemilikan atas EPSA eksplorasi Blok 48.
Baca Juga
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (15/12/2023), pada 4 Desember 2023 penjual dalam hal ini adalah OQEP, telah menetapkan nilai USD 535,28 juta yang harus dibayarkan oleh perseroan kepada penjual pada tanggal penyelesaian transaksi yakni pada 12 Desember 2023.
Advertisement
Selain itu, perseroan sebagai pembeli Blok 60 Oman juga harus membayar kepada penjual suatu pembayaran yang ditangguhkan (deferred payment). Rinciannya, sebesar USD 10 juta pada 1 Desember 2024 dan 1 Desember 2025. Lalu deferred payment sebesar USD 2,5 juta masing-masing pada 1 Desember 2026, 2027, 2028 dan 2029.
Sebelumnya, perseroan selaku pembeli dan OQEP selaku penjual telah menandatangani perjanjian jual beli aset (asset sale and purchase agreement) pada 22 Agustus 2023.
Pelaksanaan transaksi pembelian oleh perseroan merupakan bagian dari strategi usaha perseroan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan fokus pada integrasi yang efektif. Perseroan melihat potensi pada Blok 60 dan Blok 48 Oman, di mana portofolio ini sesuai dengan kriteria portofolio dan potensi pertumbuhan perseroan di masa depan.
Perseroan berharap dapat memperpanjang hubungan yang telah terjalin selama ini melalui kerja sama di Blok 60 Oman dan Blok 48 Oman. Dampak langsung akuisisi terhadap keuangan perseroan adalah terhadap peningkatan arus kas.
Perkuat Reputasi Medco
Perseroan juga akan mendapatkan manfaat dari tambahan eksposur di pasar minyak internasional selama periode harga minyak tinggui dalam beberapa tahun ke depan.
Sebagai tambahan, aksi ini berupa operasi berbiaya rendah dengan bagi hasil yang menguntungkan serta pajak penghasilan dalam EPSA ditanggung oleh pemerintah Oman.
"Akuisisi ini memperkuat reputasi MedcoEnergi dalam inisiatif keberlanjutan dan pengembangan gas, serta menghadirkan sentra baru untuk terus mengembangkan produksi berbiaya-rendah," ujar Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi), Hilmi Panigoro dalam pemberitaan sebelumnya.
Blok 60 mencakup area seluas 1.485 km2 dan memproduksi ~63 mboepd dari lapangan minyak Bisat dan lapangan gas Abu Butabul, kontrak EPSA akan berakhir pada 2048.
Sedangkan Blok 48 yang lokasinya berdekatan, mencakup area seluas 2.995 km2 dan memiliki potensi minyak dan gas yang signifikan.
OQEP akan tetap menjadi operator kedua blok tersebut dan akan memfasilitasi pertukaran keahlian dalam eksplorasi gas, pengembangan lapangan, penerapan teknologi serta proses keberlanjutan melalui penempatan pekerja MedcoEnergi di operasi bersama dan penugasan korporasi bilateral.
OQEP adalah produsen terbesar ketiga di Oman dan merupakan anak usaha dari OQ Group SAOC, grup energi terintegrasi global milik Kesultanan Oman. Saat ini OQEP mengoperasikan tiga blok di Oman dan berpartisipasi dalam sejumlah joint ventures aset produksi dan eksplorasi di Oman dan Kazakhstan.
Advertisement
Medco Energi Internasional Tebar Dividen Interim 2023 Setara Rp 15 per Saham
Sebelumnya diberitakan, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan membagikan dividen interim 2023 sebesar USD 25 juta.Pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 sesuai keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 17 November 2023.
PT Medco Energi Internasional Tbk akan membagikan dividen interim 2023 setara Rp 15 per saham. Dividen interim 2023 akan berasal dari laba bersih perseroan dalam periode 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2023.
PT Medco Energi Internasional Tbk mencatat laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar USD 242,37 juta hingga 30 September 2023. Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD 1,17 miliar dan total ekuitas sebesar USD 1,99 miliar.
Berikut jadwal pembagian dividen interim:Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas pembagian dividen pada 1 Desember 2023
Cum dividen:
Di pasar regular dan negosiasi pada 29 November 2023
Di pasar tunai pada 1 Desember 2023
Ex dividen:
Di pasar regular dan negosiasi pada 30 November 2023
Di pasar tunai pada 4 Desember 2023
Pembagian dividen interim pada 15 Desember 2023.
Pada penutupan perdagangan saham Selasa, 21 November 2023, saham MEDC ditutup stagnan Rp 1.140 per saham. Saham MEDC dibuka naik 20 poin ke posisi Rp 1.160 per saham. Saham MEDC berada di level tertinggi Rp 1.170 dan terendah Rp 1.135 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.627 kali dengan volume perdagangan 367.725 saham. Nilai transaksi Rp42,4 miliar.
Medco Energi Internasional Kantongi Pinjaman dari Anak Usaha
Sebelumnya diberitakan, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan anak usaha PT Mitra Energi Gas Sumatera menandatangani transaksi pinjam meminjam pada 19 September 2023.
Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (21/9/2023), PT Medco Energi Internasional Tbk meminjam USD 5,5 juta atau sekitar Rp 84,26 miliar (asumsi kurs Rp 15.331,3 per dolar Amerika Serikat). Pinjaman ini berlaku hingga 31 Desember 2023.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha emiten dan perusahaan publik. Namun, perseroan belum sampaikan rencana rights issue.
Sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) meraih pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai Rp 5,25 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa, 19 September 2023, Medco Energi Internasional telah menandatangani perjanjian fasilitas term loan lI dengan Bank Mandiri pada 14 September 2023.
Adapun rincian nilai pokok pinjaman tersebut sebesar Rp 5,25 triliun dengan tujuan pinjaman untuk membiayai ulang kewajiban dalam bentuk obligasi (termasuk obligasi dalam mata uang USD dan Rupiah).
"Jatuh tempo pinjaman pada 23 Juni 2028,” kata Sekretaris Perusahaan Medco Energi Internasional Siendy K.Wisandana, dikutip Selasa (19/9/2023).
Di samping itu, ia menyebut, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.
"Tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini, mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No 31,” tandasnya.
Advertisement
Tanda Tangani Perjanjian dengan Glencore
Sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) meneken perjanjian penjaminan dan penanggungan dengan Glencore Singapore Pte. Ltd. (Glencore) terkait transaksi perjanjian uang muka jual beli minyak mentah untuk kepentingan Medco Energi Global Pte. Ltd. (MEG).
Sekretaris Perusahaan Medco Energi Internasional Siendy K. Wisandana menuturkan, transaksi tersebut dilakukan oleh MEG selaku anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan.
"Terkait uang muka jual beli transaksi minyak mentah yang diberikan Glencore dengan nilai maksimum USD 100 juta kepada MEG, Perseroan memberikan penjaminan serta penanggungan atas pemenuhan kewajiban MEG dalam perjanjian tersebut," kata Siendy dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/9/2023).
Dengan demikian, nilai transaksi tersebut mencapai Rp 1,53 triliun dengan asumsi kurs saat ini Rp 15.377 per dolar AS. Dia bilang, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.