Liputan6.com, Jakarta Seorang hakim federal telah memutuskan media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter, harus menghadapi tuntutan hukum setelah stafnya menuduh perusahaan tersebut gagal membayar bonus yang dijanjikan kepada mereka.
Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal San Francisco oleh Mark Schobinger, yang merupakan direktur senior kompensasi di X hingga ia meninggalkan perusahaan pada Mei. Gugatan tersebut mencari status class action untuk mantan dan karyawan X saat ini yang tidak menerima bonus 2022.
Baca Juga
“X dituduh gagal membayar bonus tahunan kepada staf setelah diakuisisi oleh miliarder Elon Musk pada Oktober 2022 meskipun ada jaminan berulang kali dari para eksekutif menjelang dan setelah kesepakatan perusahaan akan melakukannya,” menurut gugatan yang diajukan di Juni 2023 atas nama karyawan, dikutip dari CNN, Selasa (26/12/2023).
Advertisement
Seorang hakim federal akhir pekan lalu mengatakan kasus Schobinger terhadap X masuk akal, dan dia mengizinkannya untuk dilanjutkan.
“Tawaran Twitter untuk memberinya bonus sebagai imbalan menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California,” kata Hakim Distrik AS Vince Chhabria dalam putusannya pada Jumat.
Perusahaan, dalam mosinya untuk memberhentikan, berpendapat janji lisan tidak boleh mengikat dan kasus tersebut harus disidangkan di Texas. Namun hakim mengatakan dalam pertanyaan apakah kontrak dapat ditegakkan, hukum California berlaku.
Khawatir
Pengaduan pada Juni menyatakan setelah Musk mengumumkan akuisisi perusahaan media sosial tersebut pada April lalu, banyak karyawan menyampaikan kekhawatiran atas nasib kompensasi dan bonus tahunan mereka jika dan ketika kesepakatan tercapai.
Pada bulan-bulan menjelang Musk menyelesaikan akuisisi X, eksekutif perusahaan berulang kali berjanji kepada karyawan bahwa bonus 2022 akan dibayarkan sebesar 50% dari target, menurut pengaduan tersebut.
Meski dijanjikan, X tidak membayarkan bonus, kata gugatan tersebut. Schobinger meninggalkan perusahaan pada bulan Mei menyusul Twitter mengingkari berbagai janji yang dibuatnya kepada karyawan, termasuk kegagalannya membayar bonus yang dijanjikan.
Advertisement