Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut nilai dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) reksa dana mengalami penurunan hingga 22 Desember 2023. Ini mengingat, terdapat batasan yang dilakukan OJK terhadap sejumlah manajer investasi dalam menerbitkan produk baru.
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady menuturkan, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana turun dibandingkan dengan tahun lalu. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.
Baca Juga
Misalnya, sejumlah produk reksa dana yang ada mengalami jatuh tempo. Kemudian, dipengaruhi juga oleh peraturan cipta kerja yang membuat para investor ini menjadi beralih dari instrumen investasi reksa dana.
Advertisement
"Ada juga beberapa pembatasan yang dilakukan oleh OJK terhadap beberapa MI untuk membuat produk baru mungkin itu yang kita lihat sebagai penyebab kenapa NAB maupun total AUM tidak tumbuh atau belum tumbuh sesuai yang kita harapkan,” kata Luthfy dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023).
Dia bilang, nilai aktiva bersih (NAB) mencapai Rp 494,56 triliun hingga 28 Desember 2023. Angka itu merosot 2,04% dibandingkan dengan akhir tahun lalu sebesar Rp 504,86 triliun.
Adapun total dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana menyentuh Rp 807,75 triliun. Capaian tersebut mengalami penurunan 2,39% daripada periode akhir tahun lalu.
Tak hanya itu, jumlah produk reksa dana pun ikut menurun menjadi 1.858 produk dari akhir tahun lalu sebanyak 2.120 produk atau turun 12,36%.
Meneropong Investasi Reksa Dana pada Tahun Politik
Sebelumnya diberitakan, PT KISI Asset Management (KISI AM) melihat pelaku pasar masih cenderung wait and see saat memasuki momentum tahun politik pada 2024.
Ini mengingat, gelaran pesta demokrasi tersebut biasanya membuat investor melakukan monitoring terhadap situasi politik dan sebagainya.
Direktur KISI Asset Management Arfan Fasri Karniody menuturkan, pihaknya optimistis kondisi pasar modal akan bergairah pada tahun pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, ia tidak melihat sentimen negatif saat tahun politik.
"Saya yakin pemilu ini efeknya positif karena pergantian pemerintahan akan memberikan angin segar," kata Arfan dalam konferensi pers, Jumat (24/11/2023).
Dalam rangka melihat potensi tersebut, ia mengatakan agar investor bisa memulai mencermati instrumen investasi reksa dana.
KISI IDX30 ETF telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEl) dan dapat diperjualbelikan di BEI dengan kode perdagangan XKID.
Ia melanjutkan, reksa dana indeks KISI IDX30 ETF merupakan ETF dengan acuan indeks IDX30, yaitu indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Indeks ini dirancang untuk memberikan gambaran yang representatif tentang kinerja pasar saham Indonesia secara keseluruhan.
Dia bilang, penyertaan saham-saham dalam indeks ini didasarkan pada sejumlah kriteria, yakni kapitalisasi pasar, likuiditas, dan faktor-faktor lain yang relevan.
"Ini boleh dibilang representasi saham-saham kapitalisasi besar sangat likuid dan dengan nama boleh dibilang menggambarkan kondisi market,” kata Mustofa.
Advertisement
KISI IDX30 ETF
KISI IDX30 ETF ditawarkan kepada masyarakat dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal 1000 atau minimum pembelian Unit Penyertaan melalui Dealer Partisipan (PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia) adalah sebesar 1 Satuan Kreasi.
Tujuan investasi dari produk KISI IDX30 ETF adalah memberikan alternatif investasi yang efisien dan transparan untuk para pelaku pasar di Indonesia yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia melalui investasi sesuai dengan kebijakan investasi.
Kebijakan investasi dari produk ini adalah minimum 80 persen dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia serta terdaftar dalam Indeks IDX30 dan maksimum 20 persen dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan atau deposito sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Investasi pada saham-saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30 tersebut akan berjumlah sekurang-kurangnya 80 persen dari keseluruhan saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30.
Sedangkan porsi tiap-tiap saham akan ditentukan secara prorata mengikuti bobot (weighting) masing-masing saham terhadap Indeks IDX30, dimana pembobotan atas masing-masing saham adalah paling kurang 80 persen dan paling banyak 120 persen dari bobot masing-masing saham yang bersangkutan dalam Indeks IDX30.