Sukses

Sejahteraraya Anugrahjaya Bagi-Bagi Modal ke Anak Usaha

Emiten pengelola RS Mayapada Grup milik keluarga Tahir, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) menyertakan modal kepada sejumlah anak usaha pada 3 Januari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten pengelola RS Mayapada Grup milik keluarga Tahir, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) mengumumkan penyertaan modal kepada sejumlah anak usahanya. Transaksi penyertaan modal berlangsung serentak pada 3 Januari 2024 dengan nilai mencapai Rp 637,09 miliar.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/1/2024), perseroan melakukan setoran modal Rp 530,06 miliar kepada PT Sejahtera Inti Sentosa (SIS). Kemudian setoran modal kepada PT Nusa Sejahtera Kharisma (NSK) sebesar Rp 24,63 miliar, kepada PT Fajar Kharisma Nusantara (FKN) Rp 32,73 miliar, dan kepada PT Karya Kharisma Sentosa (KKS) senilai Rp 22,21 miliar.

Sejahteraya Anugrahjaya juga melakukan setoran modal kepada dua entitas anak lainnya, yakni PT Anugrah Inti Karya (AIK) senilai Rp 26,05 miliar dan PT Mayapada Surabaya Pratama (MSP) senilai Rp 1,41 miliar.

"Dengan terlaksananya transaksi ini, maka struktur permodalan SIS, NSK, FKN, KKS, AIK, dan MSP menjadi semakin kuat dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang akan memberikan dampak positif bagi perseroan," ungkap Sekretaris perusahaan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk, Arie Farisandi.

Pada perdagangan hari ini, Kamis 4 Januari 2024, saham SRAJ terkoreksi 3,95 persen ke posisi 292. Frekuensi perdagangan saham SRAJ tercatat sebanyak 2.044 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 89.208 lot saham senilai Rp 2,7 miliar. Merujuk data RTI, saham SRAJ naik 12,31 persen dalam sepekan. Sementara dalam satu tahun terakhir, saham SRAJ terkoreksi 58,58 persen.

 

2 dari 3 halaman

Sejahteraraya Anugrahjaya Suntik Modal Rp 94,25 Miliar kepada Entitas Anak

Sebelumnya diberitakan, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) mengumumkan transaksi afiliasi berupa pemberian fasilitas pinjaman dari perseroan kepada entitas anak yakni PT Nirmala Kencana Mas (NKM). Fasilitas ini akan digunakan untuk modal kerja dan operasional NKM.

Nilai pinjaman yang diberikan yakni Rp 94,25 miliar dengan jangka waktu satu tahun dari tanggal perjanjian pinjaman pada 19 Oktober 2022, dan dapat diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu yang sama apabila NKM belum dapat melakukan pelunasan pada saat jatuh tempo.

Bunga pinjaman yang dikenakan sebesar 3 persen per tahun dari nilai pokok pinjaman. Catatan saja, Sejahteraraya Anugrahjaya juga tidak mengenakan denda atas pembayaran yang dilakukan oleh NKM sebelum jatuh tempo.

“Transaksi ini tidak berdampak negatif pada keuangan perseroan lantaran dana atau fasilitas yang diberikan kepada NKM bersumber dari hasil penawaran umum obligasi perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk, Arie Farisandi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/10/2022).

NKM merupakan entitas anak perseroan dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 99,98 persen. Direktur Utama PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk, Grace Dewi Riady saat ini merangkap sebagai Direktur NKM. Sementara Jonathan Tahir merangkap sebagai Komisaris utama di PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk dan NKM sekaligus.

3 dari 3 halaman

Sejahteraraya Anugrahjaya Kucurkan Pinjaman Modal Kerja ke Anak Usaha

Sebelumnya diberitakan, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), emiten pengelola rumah sakit  (RS) Mayapada bersama anak usaha memberikan pinjaman untuk modal kerja.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (25/10/2021), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) memberikan pinjaman Rp 255 miliar kepada PT Sejahtera Inti Sentosa (entitas anak usaha).

Pinjaman tersebut untuk modal kerja Sejahtera Inti Sentosa dan memiliki jangka waktu pinjaman satu tahun dari tanggal perjanjian pinjaman pada 30 September 2021.

Pinjaman tersebut dapat diperpanjang otomatis dengan jangka waktu yang sama apabila Sejahtera Inti Sentosa belum dapat melunasi pada saat jatuh tempo.

"Bunga pinjaman 1,5 persen per tahun,” tulis manajemen Perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.

Selain itu, perseroan menyatakan pengaruh transaksi pada kondisi keuangan perseroan tidak berdampak negatif pada keuangan perseroan. “Berhubung dana yang diberikan kepada entitas anak bersumber dari pinjaman perseroan kepada pemegang saham utama perseroan,” tulis perseroan.

Selain itu, perseroan menyampaikan transaksi afiliasi lainnya berupa transaksi pinjaman antar perusahaan terkendali perseroan yaitu PT Nusa Sejahtera Kharisma dan PT Nirmala Kencana Mas pada  30 September 2021.

Entitas anak perseroan yaitu PT Nusa Sejahtera Kharisma mengkucurkan pinjaman Rp 291 miliar kepada PT Nirmala Kencana Mas yang juga anak perseroan.

Adapun tujuan penggunaan dana pinjaman untuk modal kerja pihak kedua. Pinjaman tersebut berjangka waktu satu tahun dari tanggal perjanjian pinjaman. Pinjaman itu dapat diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu sama apabila Nirmala Kencana Mas belum dapat melunasi pada saat jatuh tempo. Bunga pinjaman itu juga 1,5 persen  per tahun.

“Transaksi tidak berdampak negatif pada keuangan perseroan berhubung transaksi ini terjadi antar perusahaan terkendali perseroan dan berjangka pendek,” tulis PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk.