Sukses

Respons Wijaya Karya soal Pemangkasan Peringkat Kredit oleh Pefindo

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Mahendra Vijaya, memberikan penjelasan mengenai langkah Pefindo menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah dan peringkat perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap I/2020 Seri A menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).

Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif.

Sementara Pefindo mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan C, Tahap II, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya menjelaskan, penurunan peringkat tersebut berhubungan dengan masih dilakukannya penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang melewati masa remedial sejak jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penangguhan tersebut adalah sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya adanya pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan.

Khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A. Di mana kondisi yang ditawarkan oleh perseroan adalah sama dengan para pemegang Sukuk Mudharabah seri A.

Selain itu ,lanjut Mahendra, perseroan juga masih tetap memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja demi mempercepat langkah penyehatan perseroan.

"Untuk diketahui bahwa Perseroan masih tetap membayarkan kewajiban kupon atau bagi hasil kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai dengan jadwal dan besaran yang sama," ujar Mahendra dalam keterangan resmi, Jumat (12/1/2024).

Perseroan telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya kepada para pemegang sukuk pada akhir Januari mendatang untuk dapat menyamakan pandangan sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan yang sedang dijalankan oleh WIKA. Sehingga dapat didukung oleh semua pihak, termasuk para pemegang Sukuk seri A.

 

 

2 dari 4 halaman

Pefindo Turunkan Peringkat Sukuk Mudharabah Wijaya Karya

Sebelumnya diberitakan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap I/2020 Seri A menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).

Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif.

"Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan WIKA dalam menyelesaikan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2020 Seri A sebesar Rp184 miliar selama masa remedial sejak jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana Perusahaan berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada tanggal 31 Januari 2024," mengutip pengumuman Pefindo, Jumat (12/1/2024).

Sementara Pefindo mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan C, Tahap II, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).

 

3 dari 4 halaman

Efek Utang

Untuk diketahui, Obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.

Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Adapun akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip Syariah.

Didirikan pada 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 September 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05 persen) dan publik (34,95 persen).

4 dari 4 halaman

Rentan Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya

Sebelumnya diberitakan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan menjadi idCCC. Pefindo juga menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan WIKA menjadi idCCC(sy).

Prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya prospek negatif. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/12/2023), pemeringkatan ini sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan pada 4 Desember 2023, di mana perseroan belum memperoleh persetujuan perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran kembali dana sukuk dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp 184 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

Pada rilisnya, Pefindo berpandangan adanya kemungkinan yang besar WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu, mengingat WIKA saat ini dalam posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank dan sedang dalam proses menyelesaikan skema restrukturisasi keuangan.

Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak. Ketidakmampuan WIKA untuk melunasi jatuh tempo sukuk dalam waktu dekat dapat menyebabkan penurunan peringkat.

Meski begitu, Pefindo dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari CreditWatch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk yang akan datang secara tepat waktu.

Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah.