Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan soal penyebab kinerja industri reksa dana Tanah Air tertekan pada 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengaku kinerja industri reksa dana tertekan pada tahun lalu. Hal itu disebabkan beberapa faktor.
Baca Juga
Misalnya, kinerja dari underlying reksa dana itu sendiri, seperti saham dan obligasi, maupun dari sisi investor, khususnya keterbatasan investor institusi untuk berinvestasi di reksa dana. Kondisi ini disebabkan karena volatilitas pasar dan respons masyarakat atau investor yang masih cenderung wait and see atas investasi.
Advertisement
"Reksa dana juga tumbuh melambat karena tingginya tingkat suku bunga sejak 2022 dan tingginya penyerapan dana masyarakat oleh pemerintah melalui obligasi ritel," kata Inarno dalam keterangan resminya, ditulis Sabtu (12/1/2024).
Selain itu, ia mengatakan, tidak adanya lagi insentif perpajakan (Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima).
Dengan begitu, OJK terus mencermati kondisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2024, di antaranya adalah konsensus global memperkirakan pertumbuhan pereokonomian masih melambat pada 2024. Perlambatan terjadi diproyeksikan karena lemahnya konsumsi dan investasi dari China.
Selain itu, World Bank dan OECD memperkirakan ekonomi dunia secara global tumbuh di angka 2,4% -2,7% sedangkan IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi berada pada level 2,9%. Di sisi lain, prediksi IMF atas ekonomi Indonesia tumbuh stabil di 5% pada 2024 dengan tingkat inflasi diproyeksikan pada rentang target sebesar 2,5%.
"Dampak pemilu di tahun 2024, diperkirakan akan meningkatkan volatilitas di pasar modal," imbuhnya.
Berdasarkan pergerakan pasar saham Indonesia pada tiga pemilihan umum (pemilu) terdahulu, dampak pemilu pada pasar modal tidak dapat diprediksi secara pasti. Namun demikian, kepastian hasil pemilu umumnya direspons positif berupa sentimen positif dan kenaikan di pasar.
Meneropong Investasi Reksa Dana pada Tahun Politik
Sebelumnya diberitakan, PT KISI Asset Management (KISI AM) melihat pelaku pasar masih cenderung wait and see saat memasuki momentum tahun politik pada 2024.
Ini mengingat, gelaran pesta demokrasi tersebut biasanya membuat investor melakukan monitoring terhadap situasi politik dan sebagainya.
Direktur KISI Asset Management Arfan Fasri Karniody menuturkan, pihaknya optimistis kondisi pasar modal akan bergairah pada tahun pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, ia tidak melihat sentimen negatif saat tahun politik.
“Saya yakin pemilu ini efeknya positif karena pergantian pemerintahan akan memberikan angin segar," kata Arfan dalam konferensi pers, Jumat (24/11/2023).
Dalam rangka melihat potensi tersebut, ia mengatakan agar investor bisa memulai mencermati instrumen investasi reksa dana.
KISI IDX30 ETF telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEl) dan dapat diperjualbelikan di BEI dengan kode perdagangan XKID.
Ia melanjutkan, reksa dana indeks KISI IDX30 ETF merupakan ETF dengan acuan indeks IDX30, yaitu indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Indeks ini dirancang untuk memberikan gambaran yang representatif tentang kinerja pasar saham Indonesia secara keseluruhan.
Dia bilang, penyertaan saham-saham dalam indeks ini didasarkan pada sejumlah kriteria, yakni kapitalisasi pasar, likuiditas, dan faktor-faktor lain yang relevan.
"Ini boleh dibilang representasi saham-saham kapitalisasi besar sangat likuid dan dengan nama boleh dibilang menggambarkan kondisi market,” kata Mustofa.
Advertisement
KISI IDX30 ETF
KISI IDX30 ETF ditawarkan kepada masyarakat dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal 1000 atau minimum pembelian Unit Penyertaan melalui Dealer Partisipan (PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia) adalah sebesar 1 Satuan Kreasi.
Tujuan investasi dari produk KISI IDX30 ETF adalah memberikan alternatif investasi yang efisien dan transparan untuk para pelaku pasar di Indonesia yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia melalui investasi sesuai dengan kebijakan investasi.
Kebijakan investasi dari produk ini adalah minimum 80 persen dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia serta terdaftar dalam Indeks IDX30 dan maksimum 20 persen dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan atau deposito sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Investasi pada saham-saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30 tersebut akan berjumlah sekurang-kurangnya 80 persen dari keseluruhan saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30.
Sedangkan porsi tiap-tiap saham akan ditentukan secara prorata mengikuti bobot (weighting) masing-masing saham terhadap Indeks IDX30, dimana pembobotan atas masing-masing saham adalah paling kurang 80 persen dan paling banyak 120 persen dari bobot masing-masing saham yang bersangkutan dalam Indeks IDX30.