Sukses

Alot, OJK Sebut Merger BABP dan Bank Nobu Butuh Waktu Lama

OJK menyatakan, aksi penggabungan usaha dua entitas itu cukup kompleks lantaran NOBU dan BABP merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha (merger) antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan entitas Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, aksi penggabungan usaha dua entitas itu cukup kompleks lantaran keduanya merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa.

"Pelaksanaan proses merger masih terus berjalan dan masing-masing Pemegang Saham Pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger," kata Dian dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (14/1/2024).

Namun demikian, lanjut Dian, negosiasi masih memerlukan waktu yang tidak sebentar, dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis mengingat kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger.

"OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat terlaksana dengan baik. OJK mengharapkan pemenuhan komitmen pelaksanaan merger ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat," imbuh Dian.

Sebelumnya, OJK memperkirakan proses merger kedua emiten perbankan milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo ini bakal rampung pada Agustus 2023. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang merger akan rampung dalam waktu dekat. Sebagai catatan, OJK tidak memaksa kedua bank tersebut untuk merger. Akan tetapi, merger ini dilakukan secara sukarela oleh Bank MNC dan Bank Nobu.

2 dari 5 halaman

OJK Pastikan Merger Bank Nobu dan BAPB Tak Batal, Begini Perkembangannya

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut rencana aksi merger entitas Grup Lippo, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan entitas Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) memasuki masa kritikal. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, kedua emiten perbankan tersebut telah menyelesaikan evaluasi perusahaan masing-masing. 

"Ini saat-saat yang cukup kritikal, mereka sudah selesai dengan evaluation tapi juga sedang berbicara soal kepemilikan saham, mungkin ada komplikasi teknis," kata Dian dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Rabu (6/9/2023). 

Dian juga menyebut, emiten perbankan milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo tersebut memastikan rencana merger itu tidak akan dibatalkan. Artinya, merger kedua bank tersebut akan segera dirampungkan. 

"Kalau bicara sama mereka tidak ada sama sekali rencana membatalkan," kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut rencana aksi merger PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan  PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)masih tetap berlanjut. Merger tersebut diyakini bukan 'kawin paksa' melainkan aksi sukarela dari dua belah pihak. 

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, otoritas tidak memaksa kedua bank tersebut untuk merger. Akan tetapi, merger ini dilakukan secara sukarela oleh Bank MNC dan Nobu.

"Saya kira merupakan suatu percontohan yang sangat baik, saya kira bahwa dua bank konglomerat itu bisa melakukan konsolidasi yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih baik at least dari sektor keuangannya, dari dalam dengan dua bank ini," kata Dian dalam konferensi pers, ditulis Jumat (4/8/2023).

 

 

3 dari 5 halaman

Respons OJK

Dia bilang, jika nanti kedua bank tersebut sudah melakukan merger, tentu bank akan lebih tangguh dan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat.

Sebelumnya, Dian mengungkapkan proses merger kedua bank ini bakal segera rampung pada Agustus. Namun, hingga saat ini belum ada hilal merger dari emiten perbankan milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo. 

"Mengenai masa jangka waktu yang masih merupakan isu saya kira memang misalnya terjadi memang keterlambatan tetapi ini bukan merupakan berkurangnya komitmen mereka," kata dia.

Ia mengaku, OJK tengah melakukan diskusi dengan kedua belah pihak dan dua bank ini sangat berkomitmen dalam mewujudkan aksi mergernya.

"Mereka akan mewujudkan merger ini secara optimal karena kita juga mengatakan ini adalah point of no return, kita tidak bisa mundur dan mungkin isu-isu yang masih apa namanya menjadi pembicaraan itu memang bisa delay tetapi itu tidak justru akan menurut saya itu akan semakin memantapkan merger ke depan secara lebih baik," ujar dia.

Dian menegaskan, merger memang membutuhkan waktu, tetapi pada akhirnya akan berujung kepada proses merger.

"Mudah-mudahan semakin baik karena akan tercapai kesepakatan kedua belah pihak secara komprehensif jadi tidak nanti persoalan itu justru timbul ketika merger itu sudah terjadi," imbuhnya.

Dengan demikian, saat ini waktunya mereka menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih ada perbedaan di dalamnya. Setidaknya, hingga saat ini OJK telah melihat komitmen yang kuat dari kedua belah pihak.

4 dari 5 halaman

BEI Kaji Dokumen Skema Merger Bank Nobu dan BABP

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI)menyebut rencana aksi merger entitas Grup Lippo, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan entitas Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) masih dalam tahap evaluasi.  

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, penggabungan usaha atau merger antara Bank MNC Internasional atau MNC Bank dan Bank Nationalnobu merupakan aksi korporasi yang umum dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan value.

"Proses untuk tindakan korporasi tentu sudah ada merger tentu akan ada skema merger seperti itu," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Senin (6/3/2023).

Dia bilang, BEI tengah mempelajari skema merger tersebut dan masih melakukan evaluasi.

"Kita membaca dulu skemanya seperti apa, siapa entitas yang eksis nanti, kedua ke depan nanti stakeholder value yang ingin ditingkatkan sisi yang mana," kata dia.

Selain itu, ia mengaku, BEI baru menerima dokumen awal dari kedua emiten perbankan tersebut.

"Kalau di kami baru dokumen awal, dalam konteks kita melakukan evaluasi, yang penting perlindungan investor," imbuhnya.

 

 

5 dari 5 halaman

Sesuai Ketentuan

Mengutip keterbukaan informasi, Bank Nationalnobu atau Bank Nobu menyampaikan, pihaknya senantiasa patuh dan tunduk pada seluruh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, tidak terkecuali POJK Konsolidasi Bank Umum.

Selain itu, Bank Nobu juga menyampaikan latar belakang atas rencana merger dengan Bank MNC. Menurut Manajemen Bank Nobu, setiap aksi korprasi yang dilakukan perseroan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha perseroan dalam jangka panjang guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Hal ini juga senantiasa didukung penuh oleh pemegang saham agar Perseroan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap menjalankan kegiatan aksi korporasinya.

Manajemen Bank Nobu menyampaikan, rencana merger tersebut akan berkontribusi pada kegiatan operasional dan keuangan yang semakin baik dan kualitas layanan yang semakin prima, sehingga semakin mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi nasabah dan masyarakat.

"Hingga saat tanggapan ini disampaikan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," tulisnya.

Â