Sukses

BEI Buka Suspensi Saham INAF dan GPSO Usai Bayar Biaya Pencatatan Tahunan

BEI buka suspensi saham INAF dan GPSO dilakukan di seluruh pasar pada perdagangan Senin, 19 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) mulai sesi pertama, Senin (19/2/2024).

Pembukaan suspensi saham INAF dan GPSO dilakukan di seluruh pasar. Sebelumnya BEI suspensi saham INAF dan GPSO seiring berdasarkan pengumuman Nomor Peng-S-00005/BEI.PLP/05-2024 tanggal 16 Februari 2024 perihal Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek Mengenai Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) serta mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2024 dan denda untuk Perusahaan Tercatat.

Sebelumnya BEI suspensi saham INAF dan GPSO di pasar regular dan tunai pada 16 Februari 2024. "Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) dan PT Indofarma Tbk (INAF) di pasar regular dan tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Senin, 19 Februari 2024,” tulis Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Teuku Fahmi Ariandar dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma.

Mengutip data RTI, pada penutupan perdagangan sesi pertama, Senin, 19 Februari 2024, saham INAF merosot 5,14 persen ke posisi Rp 406 per saham. Saham INAF dibuka stagnan di posisi Rp 428 per saham. Saham INAF berada di level tertinggi Rp 428 dan terendah Rp 398 per saham. Total frekuensi perdagangan 79 kali dengan volume perdagangan 1.898 saham. Nilai transaksi Rp 76,6 juta.

Sementara itu, saham GPSO naik 1,61 persen ke posisi Rp 126 per saham. Saham GPSO dibuka naik satu poin ke posisi Rp 125 per saham. Saham GPSO berada di level tertinggi Rp 128 dan terendah Rp 123 per saham. Total frekuensi perdagangan 181 kali dengan volume perdagangan 164.144 saham. Nilai transaksi Rp 2,1 miliar.

2 dari 3 halaman

BEI Suspensi 50 Saham Emiten Gara-Gara Belum Bayar Biaya Pencatatan Tahunan

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 50 emiten belum melakukan pembayaran pokok dan atau denda annual listing fee (ALF) atau biaya pencatatan tahunan (ALF) hingga batas akhir 15 Februari 2024.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Sabtu (17/2/2024), BEI suspensi atau hentikan sementara perdagangan saham emiten yang belum bayar biaya pencatatan tahunan dan denda mulai sesi pertama pada Jumat, 16 Februari 2024. BEI suspensi saham di pasar regular dan pasar tunai untuk 11 emiten. Sedangkan 39 perusahaan tercatat atau emiten tetap disuspensi perdagangan efeknya.

Berikut 11 emiten yang disuspensi efeknya di pasar regular dan pasar tunai di BEI:

1. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)

2.PT City Retail Developments Tbk (NIRO)

3.PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)

4.PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO)

5.PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS)

6.PT Indofarma Tbk (INAF)

7. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

8. PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU)

9. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)

10.PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)

11. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)

 

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             

3 dari 3 halaman

39 Emiten Kena Suspensi

1.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

2.PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

3.PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)

4.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

5.PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)

6.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)

7.PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

8.PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)

9.PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

11.PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)

12.PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)

13.PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)

14.PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)

15.PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) 

16.PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)

17.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

18.PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)

19. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

20.PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

21. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)

22.PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

23.PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

24.PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

25.PT COWELL DEVELOPMENT Tbk (COWL)

26.PT Hanson International Tbk (MYRX)

27.PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

28.PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)

29.PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

30.PT Nipress Tbk (NIPS)

31.PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

32.PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)

33.PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

34.PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)

35. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

36.PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

37. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)

38.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

39.PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)