Liputan6.com, Jakarta - PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA) akan segera mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Pada aksi tersebut, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 510 juta saham dengan nilai nominal Rp 75 per saham. Jumlah saham yang ditawarkan itu sebanyak-banyaknya 20,08 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Dunia Virtual Onlinesetelah IPO. Melansir laman e-ipo, Jumat (22/3/2024), perseroan telah menetapkan harga penawaran final yakni Rp 131 per lembar.
Baca Juga
Dengan demikian, perseroan akan mengantongi dana segar Rp 66,81 miliar dari IPO. Sebelumnya, perseroan mematok harga penawaran pada kisaran Rp 121 sampai dengan Rp 131 per saham. Rencananya, sekitar 64,17 persen dana IPO akan dialokasikan untuk pengembangan usaha dalam bentuk belanja modal. Rinciannya, sekitar 50,44% di antaranya digunakan untuk fitting out Data Hall 2 dan Data Hall 3 di AREA31 Cimanggis.
Advertisement
Lalu sekitar 24,78% akan digunakan untuk penambahan kapasitas kelistrikan, dan sekitar 24,78% lainnya untuk penambahan kapasitas pendinginan di area yang sama. Adapun 35,83 persen sisa dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan operasional Perseroan secara umum.
Rinciannya, sebagian besar akan digunakan untuk perawatan peralatan MEP (Mechancial, Electrical, Plumbing). Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja untuk perawatan gedung.
Didirikan pada 2010, Perseroan merupakan perusahaan penyedia layanan data center yang telah tersertifikasi Rated 3 Facility dengan standar ANSI/TIA 942-B untuk cakupan arsitektur, telekomunikasi, kelistrikan, dan mekanikal. Kegiatan usaha yang dijalankan perseroan saat ini adalah jasa penyewaan colocation dengan menawarkan layanan jasa utama berupa rack colocation, secure cages, dan data hall, teleport facility dan co-working office space.
Â
Â
BEI Incar IPO Perusahaan Mercusuar Beraset di Atas Rp 3 Triliun
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengincar sejumlah perusahaan skala besar dengan aset di atas Rp 3 triliun untuk melantai di Bursa lewat penawaran umum perdana saham(initial public offering/IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengelompokkan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai lighthouse company atau perusahaan mercusuar.
"Tahun ini kita targetkan 3Â lighthouse. Itu minimal dari jumlah total (target) pencatatan efek dari 200 menjadi 250 pencatatan," kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Nyoman menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang masuk kategori lighthouse, selain memiliki aset di atas Rp 3 triliun, yakni memiliki free float atau porsi saham yang dimiliki publik setidaknya 15 persen. Bursa sendiri terbuka untuk mengakomodir kebutuhan pencatatan saham perusahaan mercusuar.
"Perusahaan yang kita anggap light house company, itu kita selalu targetkan... Pada prinsipnya, ke semua yang besar-besar (itu) kita approach. Pokoknya sepanjang tahun ini paling tidak yang kita kategorikan lighthouse itu bisa tercatat di antara (target) pencatatan efek 200-250 tadi," imbuh Nyoman.
Informasi saja, hingga 7 Februari 2024 telah tercatat 7 emiten baru yang listing di Bursa dengan dana dihimpun sebesar Rp 3 triliun. Sementara per 7 Februari 2024, terdapat 24 perusahaan berada di pipeline IPO Bursa.
Berdasarkan klasifikasi aset, perusahaan skala menengah dengan aset berkisar Rp 50- Rp 250 miliar mendominasi sebanyak 17 perusahaan. Kemudian 4 perusahaan skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar. Sisanya, 3 perusahaan dengan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar.
Â
Advertisement
BEI Ingatkan Emiten Baru untuk Sampaikan Prospek Perusahaan Usai IPO
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan emiten baru untuk menyampaikan research report atau riset mengenai prospek perusahaan usai tercatat di Bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, perusahaan diminta untuk melakukan dua kali penyampaian research report, yakni sebelum tercatat dan sesudah tercatat.
Sebelum tercatat, Bursa meminta calon perusahaan tercatat untuk menyampaikan research report pada saat proses permohonan pencatatan dan digunakan sebagai proses evaluasi Bursa serta tidak untuk dipublikasikan kepada pihak lain.
Setelah tercatat, Bursa meminta perusahaan menyampaikan research report sebanyak 2 kali setelah tercatat di Bursa, yaitu pada 6 bulan dan 12 bulan setelah tercatat.
"Jadi research report itu buat kita dulu yang pada saat evaluasi. Nah setelah itu dalam periode satu tahun, mereka paling tidak menerbitkan satu kali research report," kata Nyoman kepada wartawan di Gedung Bursa, Selasa (13/2/2024).
Â
Â
Evaluasi BEI
Adapun evaluasi yang dilakukan Bursa termasuk penilaian terhadap harga penawaran dalam rangka IPO. Meski hak untuk menentukan harga adalah hasil dari diskusi antara dan kesepakatan underwriter dan perusahaan, namun research report dapat menjadi acuan apakah calon perusahaan telah menentukan kisaran harga yang layak atau tidak.
"Tentu bursa tidak bisa memaksa para pihak itu menentukan harganya berapa. Tapi dengan range harga yang kami peroleh, Â (research report) itu menjadi basis buat kami berargumentasi," ujar Nyoman.
Bursa juga telah meminta secara tertulis kepada Anggota Bursa (AB) yang menjadi penjamin emisi dari calon perusahaan tercatat atau calon emiten. Catatan saja, ketentuan ini mulai berlaku kepada calon perusahaan tercatat yang menyampaikan dokumen permohonan pencatatan setelah 15 Agustus 2023.
"Adapun perusahaan tercatat yang diwajibkan atas ketentuan tersebut baru listing pada bulan Januari 2024. Dengan demikian belum terdapat Perusahaan Tercatat yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan research report tersebut," imbuh Nyoman.
Advertisement