Sukses

Bakal Rights Issue, Ini Penjelasan WIKA

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Wijaya menjelaskan ada keberminatan dari para pemegang saham lama, terutama dari pemegang saham ritel.

Liputan6.com, Jakarta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II atau rights issue sebanyak-banyaknya 46,81 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham. 

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perusahaan, harga pelaksanaan penerbitan saham baru yang ditetapkan sebesar Rp 197 setiap saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 83,92% saham perseroan. Sehingga, nilai rights issue adalah sebanyak-banyaknya Rp 9,22 triliun. 

Mengomentari soal rights issue ini, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Wijaya menjelaskan ada keberminatan dari para pemegang saham lama, terutama dari pemegang saham ritel. 

“Kalau dari institusi, karena ada beberapa institusi seperti dana pensiun yang mereka punya aturan tidak bisa melakukan subscription pada perusahaan yang marketcap nya di bawah Rp 5 triliun, tetapi kalau ritel kan tidak seperti itu,” jelas Mahendra dalam acara Media Gathering, Selasa (2/4/2024). 

Mahendra menambahkan, right issue tidak akan terserap 100 persen melihat kondisi saham yang masih tersuspensi. Menurut Mahendra ini juga membuat fund manager tidak bisa menyerap. 

“Dengan kondisi ini, kita boleh dibilang serahkan pada mekanisme market, yang jelas PNM terserap semua, yang penting buat kami bagaimana PMN bisa terserap optimal,” jelasnya.

Pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur modal dan meningkatkan kapasitas usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam rangka penyelesaian Proyek Strategus Nasional (PSN).

Seiring hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Wijaya Karya senilai Rp 6 triliun.

2 dari 3 halaman

Wijaya Karya Buka Suara soal Merger BUMN Karya jadi 3 Perusahaaan

Kementerian BUMN berencana menggabungkan BUMN sektor infrastruktur atau BUMN Karya. Nantinya, akan ada penggabungan sejumlah perusahaan menjadi tersisa 3 BUMN saja.

Terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Wijaya menjelaskan perseroan akan mengikuti dan mendukung arahan dari Kementerian BUMN. 

“Kita ikut saja apa yang jadi arahan Kementerian BUMN, mereka sudah melakukan evaluasi perencanaan. Kita ikut arahan di kementerian dan mensupport apapun,” jelas Mahendra dalam acara media gathering, Selasa (2/4/2024).

Meskipun begitu, Mahendra menuturkan perseroan akan melakukan persiapan dari sisi sistem dan tata kelola, sehingga ketika terjadi penggabungan atau apapun skema dari pemerintah, semua prosesnya bisa berjalan lancar. 

Mahendra menambahkan belum ada mekanisme secara detail terkait rencana ini. Menurutnya, semua mekanisme dan eksekusi akan diserahkan pada Kementerian. 

“Kami yakin Kementerian BUMN melakukan hal ini untuk yang terbaik. Selain itu dengan adanya PMN, likuiditas perseroan akan lebih baik dan permodalan lebih kuat,” pungkasnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir akan melakukan 3 penggabungan yaitu Pertama, menggabungkan PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kedua, menggabungkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abhipraya dan Nindya Karya. Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

 

3 dari 3 halaman

Tugas Masing-Masing

Erick menuturkan masing-masing tugas yang akan diemban 3 klaster BUMN Karya tadi. Yakni, HK dan Waskita akan fokus pada jalan tol, jalan non tol, gedung institusi, hingga residen komersial.

Sementara itu, Wika, PP, hingga Adhi Karya tidak akan menggarap pada sektor yang sudah dikuasai HK-Waskita. Namun, seluruhnya punya aspek keahliannya masing-masing.

Kemudian, BUMN Adhi Karya-Nindya Karya bakal fokus menggarap sektor Engineering, Procurement, Construction (EPC). Spesialisasinya akan diarahkan pada infrastruktur air, rel, dan beberapa hal senada lainnya.