Sukses

Multi Hanna Kreasindo Resmi Tercatat di Bursa, Kode Saham MHKI

PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 16 April 2024.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan di bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 16 April 2024. 

MHKI menjadi Emiten ke-22 tercatat di bursa pada 2024, sekaligus menjadi perusahaan pionir pengelola limbah yang melantai di Bursa. 

Pada pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO), Perseroan melepas saham ke publik sebanyak 750 juta lembar atau setara 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah IPO. 

Harga Penawaran

Adapun harga penawaran umum dengan nominal Rp 160 per saham, sehingga melalui aksi korporasi ini MHKI mampu menggalang dana mencapai Rp 120 miliar. Manajemen MHKI menunjuk PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana Emisi Efek. 

Direktur Utama Perseroan, Shahabuddin mengatakan pencatatan saham di BEI, merupakan bagian dari upaya MHKI untuk memberikan solusi dalam menjaga kelestarian bumi. 

“Kami telah konsistensi dan berkomitmen untuk mencarikan jalan keluar bagi sejumlah perusahaan dalam mengatasi persoalan limbah proses produksi,” kata Shahabuddin, Selasa (16/4/2024). 

 

2 dari 2 halaman

Pendapatan Perusahaan

Selama sembilan bulan pertama di 2023, MHKI membukukan pendapatan Rp 108 miliar atau bertumbuh 13,3% dibandingkan dengan periode yang sama di 2022 sebesar Rp 95,32 miliar. 

Sementara itu, laba bersih untuk periode yang berakhir 30 September 2023 tercatat Rp 23,25 miliar atau lebih rendah 5,56% dibandingkan periode yang sama di 2022 senilai Rp 24,62 miliar. Dengan demikian, net profit margin (NPM) MHKI pada Kuartal III-2023 berada dalam kategori yang tinggi, yakni sebesar 21,53%.

 

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa

  • Bursa Efek Indonesia