Liputan6.com, Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) mengubah susunan pengurus yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, (30/4/2024).
PT Astra International Tbk mengangkat mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro atau Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga
Selain itu, Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan. Sementara itu, Rudy dan Thomas Junaidi Alim Wijaya sebagai Direktur Perseroan. Astra International juga telah menerima surat pengunduran diri Johannes Loman sebagai Direktur Perseroan.
Advertisement
"Telah diterima pengunduran diri bapak Johannes Loman sebagai Direktur perseroan dan disetujui pengangkatan bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra International Riza Deliansyah dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).
Berikut daftar komisaris terbaru PT Astra International Tbk (ASII):
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
- Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto
- Komisaris Independen: Apinont Suchewaboripont
- Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri
- Komisaris Independen: Muliaman Darmansyah Hadad
- Komisaris: Anthony John Liddel Nightingale
- Komisaris: Benjamin William Keswick
- Komisaris: John Raymond Witt
- Komisaris: Stephen Patrick Gore
- Komisaris: Benjamin Herrenden Birks
- Komisaris: Hsu Hai Yeh
Dewan Direksi
- Presiden Direktur: Djony Bunarto Tjondro
- Direktur: Suparno Djasmin
- Direktur: Chiew Sin Cheok
- Direktur: Gidion Hassan
- Direktur, Henry Tanoto
- Direktur: Santosa
- Direktur: Gita Tiffani Boer
- Direktur: FXL Kesuma
- Direktur: Hamdani Dzulkarnaen Salim
- Direktur: Rudy
- Direktur:Thomas Junaidi Alim Wijaya
Tebar Dividen
Perseroan juga memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp 17,04 triliun atau Rp 421 per saham.
Adapun nilai dividen yang akan dibagikan sebesar Rp21 triliun atau Rp519 per saham. Nilai ini sudah termasuk dividen interim ASII yang sudah lebih dulu dibayarkan pada 31 Oktober 2023 sebesar Rp3,97 triliun atau Rp98 per saham.
"Telah disetujui penggunaan laba bersih perseroran tahun 2023 sebesar Rp33,8 triliun. Dengan rincian sebagai berikut, sebesar Rp21 triliun atau Rp519 setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai termasuk didalamnya dividen interim," ujar Riza.
Sehingga sisanya sebesar Rp17 triliun atau Rp421 per saham akan dibayarkan pada 30 Mei 2024 kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Astra International Tambah Kegiatan Usaha di Kendaraan Listrik
Sebelumnya, PT Astra International Tbk (ASII) akan menambah kegiatan usaha terkait kendaraan listrik untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listriknya.
Untuk menambah kegiatan usaha tersebut, PT Astra International Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 April 2024, demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) ditulis Jumat (22/3/2024).
Adapun Perseroan akan menambah sejumlah kegiatan usaha antara lain industri baterai untuk kendaraan bermotor listrik, reparasi baterai dan akumulator listrik, serta penjualan tenaga listrik.
Selain itu, pembangkit, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, pembangkit, tranmisi dan penjualan tenaga tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha. Selanjutnya pembangkit, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha.
Kemudian distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik, aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya, pengumpulan limbah berbahaya dan aktivitas call centre.
Straegi Keberlanjutan
PT Astra International Tbk menambah kegiatan usaha ini seiring menerapkan strategi keberlanjutan dalam keseluruhan bisnis, didukung kolaborasi yang kuat dengan pemangku kepentingan berdasarkan peta jalan bisnis yang terarah.
“Perseroan mendukung transisi elektrifikasi di industri otomotif, dengan komitmen untuk menawarkan produk-produk elektrik yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan tujuan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” tulis Perseroan.
Adapun, saat ini PT Astra International Tbk menjual enam model mobil battery electric (BEV) dan 13 model mobil hybrid electric (HEV) di Indonesia di bawah merek Toyota, Lexus dan BMW. Selain itu, Perseroan juga menjual sepeda motor listrik EM1 e di bawah merek Honda.
Untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik-nya, Astra International merencanakan antara lain untuk menjalankan usaha tambahan berupa penyediaan jasa electric vehicle (EV) charging station, EV swap battery station, reparasi baterai EV, pengumpulan baterai EV dan aktivitas penunjang lainnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan perlu melakukan penambahkan kegiatan usaha,” tulis perseroan.
Advertisement
Hasil Penilai Independen
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha itu, PT Astra International Tbk telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR) sebagai penilai independent untuk melakukan studi kelayakan atas rencana itu.
“Berdasarkan analisis studi kelayanan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yang KJPP SRR lakukan, KJPP SRR berpendapat rencana penambahan kegiatan usaha adalah layak,”
Perseroan juga telah mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mendukung penambahan kegiatan usaha. Tenaga ahli itu berasal dari tenaga ahli yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga tidak terdapat biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam perekrutan tenaga ahli.
Perseroan juga menyebutkan seiring rencana penambahan kegiatan usaha, laba usaha akan meningkat antara 0,001 persen-0,024 persen dan laba bersih meningkat antara 0,001 persen-0,017 persen seiring pendapatan tambahan dan rencana penambahan kegiatan usaha.
Berdasarkan penilaian KJPP SRR, Perseroan mencatat net present value (NPV) Rp 49,83 miliar, internal rate of return (IRR) sebesar 39,61 persen dan payback periode dalam waktu lima tahun lima bulan.