Sukses

Imbas Transaksi Fiktif Indofarma, OJK Bakal Tindaklanjuti Pelanggaran Pasar Modal

BPK menemukan, Indofarma melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal penemuan BPK soal indikasi fraud (kerugian) sebesar Rp 294,77 miliar dan berpotensi kerugian Rp 164,83 miliar pada PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM. Temuan tersebut dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada PT Indofarma Tbk, untuk meminta klarifikasi kepada Perseroan terkait pemberitaan di media massa atas pinjaman online alias pinjol dan temuan BPK.

 

"OJK akan menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran ketentuan pasar modal," kata Inarno dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (18/6/2024).

 

Diketahui sebelumnya, BPK menemukan Indofarma dan anak usahanya menjalankan sejumlah aktivitas yang tidak sesuai dengan seharusnya. Aktivitas yang merugikan dan potensi kerugian tersebut adalah transaksi jual beli fiktif, penempatan dan pegadaian deposito, pinjaman online (pinjol), penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.

Laporan BPK

Berdasarkan laporan BPK, Laporan BPK, kedua perusahaan itu melakukan aktivitas berindikasi fraud dengan transaksi jual beli fiktif pada business unit fast moving consumer goods (FMCG).

Selain itu, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

Tak hanya itu saja, BPK juga menemukan, perseroan melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

Hal ini antara lain pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp 146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar.

Bahkan perusahaan tersebut melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

2 dari 3 halaman

Bobroknya Kondisi Indofarma: Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan hingga Jadi Beban Bio Farma

Staf Khusus Menteri BUMM Arya Sinulingga buka-bukaan buruknya kondisi PT Indofarma Tbk (INAF). Bahkan, menurutnya, keuangan perusahaan sudah berantakan sejak tahun lalu.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah kewajiban INAF membayar gaji karyawan. Belakangan ramai gaji karyawan Maret 2024 tidak dibayarkan. Arya mengungkap, Indofarma sebetulnya bisa menunggak gaji karyawan sejak tahun lalu.

Pasalnya, dalam setahun belakangan ini, operasional dan kewajiban bayar gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh Holding BUMN Farmasi, Bio Farma.

"Sudah dibayar sejak dulu-dulu itu, bulan-bulan lalu itu udah dibayar. Jadi harusnya kalau Indofarma itu tidak di bawah Bio Farma mungkin taun lalu pun gak dibayar gajinya. Tapi justru sampai tahun lalu masih bisa bayar," ujar Arya kepada wartawan, dikutip Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan, sudah sekitar ratusan miliar uang Bio Farma yang diserap oleh Indofarma. Menurutnya angka tersebut sudah terlalu banyak bagi Bio Farma menggelontorkannya.

"Mungkin kalau dia gak masuk ke sana, gak masuk anak perusahaannya Bio Farma, mungkin dari tahun lalu pun gak dibayar-bayar tuh gajinya. Jadi selama ini, selama beberapa bulan sebelum akhir tahun lalu itu, dibayarin sama Bio Farma semua itu gajinya," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Bantuan Terukur

Dengan adanya batasan tadi, turut kembali menggoyang keuangan dari Indofarma. Alhasil, terjadi penunggakan gaji di awal tahun 2024 ini.

Arya menegaskan, bantuan keuangan dari Bio Farma selanjutnya bakal dihitung secara terukur, menimbang kesehetan finansial Holding BUMN Farmasi itu.

"Makanya sekarang ini udah dibatasi akhirnya. Akhirnya gak bisa lagi Bio Farma gelontorin uang ke Indofarma dong. Makanya akhirnya terhambat di pembayaran gaji. Kalau terus dilajukan yaa, Bio Farmanya yang kasian," tegasnya.

  • Indofarma adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang farmasi.

    indofarma

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • BPK merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

    BPK

  • INAF

Video Terkini