Sukses

Bursa Siapkan Transaksi Short Selling, Ini Respons MUI

Ketua DSN-MUI Bidang Pasar Modal Syariah Iggi H.Achsien menuturkan, transaksi short selling mengandung unsur spekulasi sehingga tidak diperbolehkan.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyatakan transaksi short selling dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak diperbolehkan karena mengandung unsur spekulasi.

Hal itu disampaikan Ketua DSN-MUI Bidang Pasar Modal Syariah Iggi H.Achsien saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/6/2024). "Buat kita short selling tidak diperbolehkan. Haditsnya jelas,” ujar dia.

Ia menuturkan, transaksi short selling juga termasuk tindakan gharar karena transaksi jual beli tetapi tidak memiliki barangnya dan tidak ada kepastian harganya. “(masuk-red) gharar karena unsur spekulasi,” kata dia.

Iggi menuturkan, transaksi short selling juga telah masuk dalam Fatwa DSN Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Iggi menuturkan, melalui fatwa itu, investor dapat mengetahui investasi dan saham yang sesuai prinsip syariah. 

“Fatwa bersama identifikasi transaksi apa saja diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.Yang tidak boleh itu termasuk short selling,” ujar dia.

Di fatwa DSN Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, short selling (bai’ al-maksuff/jual kosong) termasuk tindakan dalam kategori Bai’ al-ma’dum, yaitu suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali pada saat harga turun.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek dan transaksi short selling. Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

BEI Siapkan Short Selling

POJK 6/2024 ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek (POJK 55/2020), khususnya ketentuan terkait aspek governance dan prudential atas kegiatan pembiayaan transaksi Efek kepada nasabah oleh Perusahaan Efek.

Sebelumnya Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan, BEI sedang dalam proses menyiapkan beberapa hal baru yang diluncurkan pada 2024 termasuk short selling, single stock futures, dan put warrant (structured warrant). “Kami berharap ini bisa menambah pilihan instrumen trading bagi investor,” ujar dia, pada Kamis, 13 Juni 2024.

3 dari 6 halaman

Apa Itu Short Selling?

Mengutip laman OCBC.id, short selling merupakan transaksi jual beli saham. Saat investor tidak punya saham untuk melakukan transaksi short selling. Transaksi short selling ini sebagai suatu teknik perdagangan saham yang dilakukan investor dengan tingkat risiko kerugian cukup tinggi.

Transaksi short selling ini dilakukan oleh investor berpengalaman karena diperlukan dugaan atau perkiraan yang tepat dalam melakukan transaksi tersebut.

Selain itu, short selling ini transaksi yang dilakukan investor dengan memakai sistem meminjam saham. Tujuan dari meminjam dana itu untuk menjual saham dengan harga lebih tinggi sehingga diharapkan investor dapat membeli saat harga saham sedang turun.

 

 

4 dari 6 halaman

Tingkatkan Infrastruktur Pasar, BEI Gandeng Nasdaq

Sebelumnya, Nasdaq (Nasdaq: NDAQ) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perluasan kemitraan teknologi peningkatan platform perdagangan BEI ke teknologi Nasdaq yang paling canggih.

Kesepakatan ini juga mencakup perpanjangan kemitraan pengawasan pasar antara Nasdaq dengan BEI, dan kesepakatan untuk meningkatkan bisnis Indeks BEI dalam membantu menumbuhkan ekosistem pasar modal global yang lebih dalam serta canggih.

Perjanjian ini dibangun di atas kemitraan Nasdaq di berbagai sistem keuangan Indonesia. Selain hubungan jangka panjang Nasdaq dengan BEI, Nasdaq juga menyediakan teknologi pengawasan pasar untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), platform teknologi inti yang menopang Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan solusi tresuri Calypso untuk Bank Indonesia.

Secara kolektif, interoperabilitas yang lebih besar di seluruh struktur sistem keuangan Indonesia akan mengurangi kompleksitas dan gesekan secara keseluruhan, yang pada akhirnya membantu menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih efisien.

Keputusan BEI untuk memodernisasi arsitektur ini sejalan dengan pilar-pilar strategis yang ditetapkan oleh OJK untuk mengembangkan pasar modal yang kuat, stabil, dan berkelanjutan, serta dapat mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

"Dengan peningkatan sistem perdagangan dan infrastruktur teknologi ini, kami berharap dapat menjadi lebih kompetitif dan tetap menarik bagi investor domestik dan internasional. Kami percaya bahwa kemitraan ini akan mempercepat modernisasi pasar modal Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar dalam keterangan resmi, Selasa (18/6/2024).

5 dari 6 halaman

Volume Perdagangan

BEI telah mengalami periode pertumbuhan yang pesat selama beberapa tahun terakhir dengan volume perdagangan yang meningkat 65% sejak 2019, dan jumlah total investor yang berdagang di bursa meningkat lebih dari 400% menjadi 12,6 juta. Saat ini BEI memiliki 921 perusahaan yang tercatat di bursa, meningkat 49% pada periode yang sama dan mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin di antara pasar ASEAN, didorong oleh perkembangan ekonomi Indonesia yang sedang berlangsung.

Platform Nasdaq yang modular dan terukur akan mendukung kemampuan BEI untuk terus melayani pasar modal Indonesia seiring dengan pertumbuhan ekonominya. Platform ini mendukung perdagangan di kelas aset tradisional, termasuk ekuitas, pendapatan tetap, valuta asing, dan derivatif, serta aset digital.

Sehingga memberikan fleksibilitas untuk mendukung tujuan BEI dalam meningkatkan jumlah produk dan layanan yang ditawarkan.

6 dari 6 halaman

Arsitektur Fleksibel

Selain itu, dengan menghadirkan arsitektur yang fleksibel pada bisnis Indeks, BEI akan dapat dengan cepat merancang dan meluncurkan indeks baru seiring dengan munculnya peluang pertumbuhan. Pada akhirnya, platform baru ini akan melipatgandakan kapasitas transaksi sekaligus mendukung pengalaman perdagangan dengan latensi rendah yang deterministik.

"Nasdaq memainkan peran penting di jantung kisah modernisasi Indonesia. Kami menyambut baik kesempatan untuk mendukung visi dan ambisi BEI untuk menjadi bursa kelas dunia. Dengan mendukung pengembangan ekosistem pasar modal yang mendalam dan canggih di Indonesia, kami dapat membantu mewujudkan pertumbuhan sekaligus kesejahteraan di seluruh negeri serta wilayah yang lebih luas," kata Head of Marketplace Technology di Nasdaq, Magnus Haglind.

Divisi Teknologi Finansial Nasdaq menyediakan solusi teknologi pasar modal dan regulasi yang sangat penting bagi industri jasa keuangan.

Sebagai mitra platform berskala besar, Nasdaq memanfaatkan pengalaman industri yang mendalam dan keahlian teknologi untuk membantu lebih dari 3.500 bank, pialang, regulator, operator infrastruktur keuangan, dan perusahaan buy-side menyelesaikan tantangan operasional terberat mereka sambil memajukan modernisasi di seluruh industri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Short Selling

  • Transaksi Short Selling

Video Terkini