Sukses

Bakrie & Brothers Dapat Restu Kuasi Reorganisasi, Bagaimana Kinerja Keuangannya?

Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), Roy Hendrajanto M. Sakti menyatakan kuasi reorganisasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi laporan keuangan konsolidasi perseroan

Liputan6.com, Jakarta - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 21 Juni 2024 kemarin. Pada rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana kuasi reorganisasi yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.

Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers Tbk, Roy Hendrajanto M. Sakti menyatakan kuasi reorganisasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi laporan keuangan konsolidasi perseroan. Hal itu dilakukan perseroan agar dapat menunjukkan posisi keuangan yang lebih baik dan performa Perseroan tanpa dibebani defisit masa lalu.

Roy merinci, terdapat lima tujuan dari kuasi reorganisasi yang akan dilaksanakan oleh Perseroan. Pertama, dengan aksi korporasi ini Perseroan dapat memulai awal yang baru (fresh start) dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.

Kedua, memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih transaksi dengan pihak non pengendali dan penurunan modal saham.

Ketiga, dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.

Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, akan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).

“Kelima, meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham Perseroan, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan,” terang Roy, dikutip Sabtu (22/6/2024).

 

2 dari 3 halaman

Kinerja 2023

PT Bakrie & Brothers Tbk meraih pendapatan bersih sebesar Rp 3,75 triliun sepanjang 2023. Capaian ini secara year on year naik sebesar Rp 132,79 miliar atau 3,66% dibanding periode sama pada 2022 sebesar Rp 3,63 triliun. Perseroan juga memperoleh EBITDA positif sebesar Rp 446 miliar pada 2023, naik sebesar Rp 84 miliar atau 23,2% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 362 miliar.

Postur neraca Perseroan juga jauh lebih ramping dan sehat. Terutama dengan penyelesaian kewajiban derivatif kepada salah satu kreditur sebesar USD 854,7 juta atau setara Rp 13,1 triliun. Dengan penyelesaian utang ini, rasio debt to equity Perseroan menjadi jauh lebih baik dan sehat dari Rp 12,08 triliun atau 10,44x di tahun sebelumnya, menjadi Rp 589,27 miliar atau 1,67x di tahun 2023.

"Dengan demikian, kondisi neraca Perusahaan menjadi lebih ramping dan sehat sehingga diharapkan ke depan BNBR bisa melesat lebih cepat dari sebelumnya," kata Roy.

3 dari 3 halaman

Ditopang Kinerja Anak Usaha

Roy mengatakan, dari tahun ke tahun perseroan secara konsisten menunjukkan tren performa keuangan yang membaik. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan sebesar 25,33% CAGR selama periode 2021-2023.

Peningkatan pendapatan Perseroan ini sebagian besar disebabkan perkembangan bisnis Perseroan melalui entitas anak PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) yang bergerak di bidang penjualan kendaraan listrik, PT Bakrie Metal Industries (BMI) dan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang fabrikasi baja bergelombang, fabrikasi pipa baja dan konstruksi baja dan PT Bakrie Indo-Infrastructure (BIIN) yang bergerak di bidang pembangunan dan jasa infrastruktur termasuk infrastruktur telekomunikasi.

"Tren performa positif ini juga bisa terlihat dari meningkatnya laba usaha Perseroan selama tiga tahun berturut-turut, masing-masing sebesar Rp 20,69 miliar, Rp 231,91 miliar dan Rp 348,31 miliar, dengan rata-rata margin laba usaha sebesar 5,51%," imbuh Roy.

Pada periode  2021-2023, Perseroan memiliki laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk masing-masing sebesar Rp 63,67 miliar di 2021, Rp 266,13 miliar di 2022 dan Rp 237,46 miliar di 2023. Rata- rata tiga tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp 189,09 miliar.