Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan short selling pada Oktober 2024. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, implementasi short selling mengikuti masa transisi pemberlakuan POJK 6 tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaski Short Selling Oleh Perusahaan Efek.
“Progress saat ini yang sedang dilakukan BEI antara lain pembahasan peraturan bursa dengan OJK dan pengembangan sistem dan kesiapan anggota bursa yang berminat untuk menjadi AB short selling,” kata Irvan kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Di sisi lain, aturan short selling ini telah dibatasi di beberapa negara. Meski begitu, Irvan menjelaskan bahwa short selling adalah common practice yang telah diterapkan di Bursa-Bursa Regional.
Baca Juga
Menurut dia, short selling diterapkan untuk meningkatkan likuiditas dan fair price discovery serta sebagai bentuk penyediaan sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam kondisi bearish.
Advertisement
Hal tersebut, lanjut Irvan, dapat meningkatkan price discovery atas suatu saham. Short Selling juga dapat menambah likuiditas dan mengurangi spread dari suatu saham karena akan menambah demand dan supply atas saham tersebut.
“Dengan adanya shortselling, investor mempunyai pilihan untuk melakukan eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisa. Hal ini juga lebih menggairahkan pasar karena pasar tidak hanya 1 arah (long only),” jelas Irvan.
Bantu Hedging
Short selling juga membantu mekanisme hedging atas investor yang ingin melakukan lindung nilai atas investornya. Selain itu, short selling juga membantu Liquidity Provider (yang ada di Pasar Structured Warrant dan Derivative) untuk dapat melakukan hedging atas kuotasi yang diberikan di pasar sekunder instrument produk terstruktur dan derivative.
Timbangan Untung Rugi Short Selling
Dalam kajian yang telah dilakukan, short selling cenderung menstabilkan volatilitas pasar. Menurut Irvan, short selling dapat menambah alternatif pilihan investasi dan membuka peluang bagi investor yang ingin melakukan hedging dan profit management atas kondisi pasar yang bearish.
Hal ini juga akan menambah likuiditas karena investor juga dapat melakukan pembelian / penjualan sesuai dengan valuasi masing-masing investor atas saham tersebut.
“Untuk menjembatani dan mengurangi risiko dari potensi gagal bayar atas short selling, BEI akan memperkenalkan Intraday Short Selling,” ujar Irvan.
Intraday Short Selling secara umum merupakan salah satu bentuk short selling tapi untuk intraday short selling. Investor yang melakukan short selling mempunyai kewajiban untuk melakukan pembelian (tutup posisi short) pada akhir hari. Untuk diketahui bahwa short selling yang akan diterapkan tidak dibuka kepada seluruh investor.
“Jadi hanya investor tertentu yang ditentukan oleh AB yang mendapatkan lisensi short selling yang dapat melakukan transaksi short selling,” pungkas Irvan.
Advertisement