Sukses

Harita Nickel Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 1 Triliun

Harita Nickel dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), menyetujui untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham.

Liputan6.com, Jakarta Emiten tambang dan pemrosesan nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), menyetujui untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023, Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar Rp 1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 (dua belas) bulan setelah diperolehnya persetujuan.

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy mengatakan aksi pembelian saham kembali ini karena harga saham perseroan saat ini tidak mencerminkan kondisi perseroan saat ini.

“Karena ini, manajemen merencanakan buy back sampai sebesar-besarnya Rp 1 triliun dengan waktu 1 tahuN ke depan sejak disetujui,” kata Roy dalam Public Expose, Kamis (27/6/2024). 

Soal Right Issue

Terkait rencana Right Issue, Roy menjelaskan ada 3 investor strategis yang sudah menyelesaikan proses due diligence dengan perseroan. 

“Selanjutnya kami dalam tahap diskusi kondisi-kondisi permintaan untuk masuk jadi pemegang saham di NCKL,” jelasnya. 

 

2 dari 2 halaman

Bagaimana Kinerja Harita Nickel

Harita Nickel juga memaparkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan, serta berbagai proyek pengembangan yang sedang berjalan.

Pada kuartal pertama tahun 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38% dari periode yang sama di tahun sebelumya. 

Produksi tambang berasal dari 2 tambang yang telah beroperasi (PT. TBP dan PT. GPS) dimana tiga tambang lainnya (PT. JMP, PT. OAM dan PT. GTS) masih dalam tahap eksplorasi.