Sukses

PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah melakukan pembayaran atas obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2021 seri A

Liputan6.com, Jakarta PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah melakukan pembayaran atas obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2021 seri A senilai Rp 850 miliar dan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I tahun 2021 seri A senilai Rp 400 miliar yang jatuh tempo pada 2 Juli 2024.

Obligasi dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari penawaran umum berkelanjutan yang dilakukan perseroan pada tahun 2021 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,5% per tahun.

Direktur Utama PT PP Tbk, Novel Arsyad mengatakan bahwa pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dapat memenuhi kewajiban perusahaan.

"Alhamdulillah, pada tanggal 1 Juli 2024 kami telah mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo tanggal 2 Juli 2024, dengan langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta upaya mengembalikan tingkat kepercayaan investor di BUMN konstruksi," ucap Novel dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2024).

Dampak Positif

Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, PTPP akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perusahaan.

Pasca pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PTPP ke depannya, terutama pada perkuatan posisi keuangan perusahaan.

2 dari 3 halaman

PTPP Raih Kontrak Senilai Rp8,9 Triliun

Nilai kontrak baru senilai Rp8,9 triliun berhasil dicatatkan oleh PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi terkemuka di Indonesia (PTPP).

Ya, nilai kontrak hingga periode Mei 2024 tersebut meningkat sebesar 31,35 % dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (yoy) senilai Rp6,7 Triliun.

Perolehan nilai kontrak tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana Pemerintah sebesar 53,02%, BUMN sebesar 32,49% dan dari sumber dana Swasta sebesar 14,49%.

Adapun perolehan nilai kontrak tertinggi yaitu pada sektor Jalan dan Jembatan dengan persentase mencapai 55,06%, Sektor Gedung sebesar 39,30%, Pelabuhan sebesar 3,84%, Industri sebesar 1,09%, Oil & Gas sebesar 0,53% dan Power Plant sebesar 0,18%.

Pencapaian perolehan nilai kontrak PTPP pada Mei 2024 adapun diantaranya yaitu Proyek Peningkatan Jalan di dalam KIPP Ibu Kota Nusantara; Kawasan West Residence sebesar Rp732 miliar, Proyek Portsite Accommodation Complex Construction Freeport sebesar Rp326 miliar, serta perolehan kontrak baru dari Anak Perusahaan sebesar Rp1,36 Triliun.

3 dari 3 halaman

Progres Proyek Ibu Kota Negara

PTPP terus meningkatkan komitmen untuk menyelesaikan dan mendukung pembangunan infrastruktur termasuk proyek di Ibu Kota Negara (IKN).

Beberapa proyek di kawasan IKN telah berhasil diselesaikan dengan baik oleh PTPP dengan progres 100% yaitu Proyek Penyiapan KIPP Fase 1, Proyek Penyiapan KIPP Fase 2, Proyek Dermaga Logistik IKN dan Proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Tahap 1.

Adapun progres Proyek Pembangunan Istana Negara dan Lapangan Upacara Kawasan Kepresidenan telah mencapai 69,4% atau melampaui 1,3% dari target progres yang direncanakan. Selanjutnya Proyek Gedung Kantor Presiden juga menunjukkan progres positif dengan realisasi progres sebesar 89,9% atau melampaui 0,7% dari target yang direncanakan.

"Dengan pencapaian kontrak baru sampai dengan bulan Mei ini, kami semakin optimis dapat meraih target di tahun 2024. PTPP terus berkomitmen mendukung pemerintah untuk menyelesaikan proyek – proyek strategis nasional terutama yang akan segera difungsikan pada tahun ini," ujar Bakhtiyar Efendi selaku Senior Vice President Corporate Secretary PTPP.

 

Video Terkini