Sukses

Totalindo Eka Persada Siapkan Rp 3 Miliar untuk Buyback Saham

PT Totalindo Eka Persada Tbk akan buyback saham maksimal Rp 3 miliar yang dilakukan secara bertahap. Untuk aksi korporasi ini, perseroan akan gelar RUPSLB.

Liputan6.com, Jakarta - PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp 3 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (10/7/2024), PT Totalindo Eka Persada Tbk akan buyback saham maksimal Rp 3 miliar yang dilakukan secara bertahap dan diselesaikan paling lambat 12 bulan. Aksi korporasi ini akan dilakukan usai mendapatkan persetuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan akan menggelar RUPSLB pada 11 Juli 2024.

"Buyback akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian dikutip dari BEI.

Adapun nilai buyback saham ini alami perubahan dari sebelumnya Rp 15 miliar menjadi Rp 3 miliar. Perseroan menyatakan pelaksanaan buyback dan jumlah keseluruhan treasury stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jumlah saham free float Perseroan tidak akan lebih rendah dari 7,5 persen dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,”

Perseroan menyatakan buyback saham dilakukan seiring harga saham di pasar saat ini sudah lebih rendah dari nilai buku Perseroan dan tidak mencerminkan nilai Perusahaan sesungguhnya. Hal itu berdampak negatif terhadap citra Perseroan.

“Saham Perseroan belum terlalu aktif sebagaimana tahun-tahun sebelumnya setelah IPO sehingga Perseroan memutuskan melakukan buyback,”

Buyback tersebut untuk meningkatkan harga saham sesuai dengan nilai Perseroan dan memberikan citra yang positif terhadap pasar sehingga transaksi akan kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Perseroan berharap akan mendapat keuntungan pada masa yang akan datang sejalan dengan pertumbuhan nilai saham Perseroan.

Program buyback juga dilandasi keyakinan manajemen Perseroan akan kinerja dan prospek kinerja Perseroan ke depan yang akan terus membaik sehingga dapat memberikan value kepada stakeholders. PT Totalindo Eka Persada Tbk akan memakai kas internal untuk melakukan buyback saham.

2 dari 4 halaman

PKPU Berakhir, Totalindo Eka Persada Bakal Rampungkan Seluruh Utang

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengesahkan perjanjian perdamaian antara debitur PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOTL) dengan kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, telah diselenggarakan pemungutan suara (voting) pada 9 Agustus 2023 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Voting dihadiri 100 persen kreditur separatis dengan perolehan voting 100 persen setuju dari total nilai tagihan sebesar Rp 974 miliar.

Kreditur konkuren yang hadir pada voting sebanyak 274 kreditur dari total 315 kreditur konkuren. Suara setuju 95,7 persen atau sebanyak 259 suara setuju dari 274 kreditur konkuren yang hadir dengan total nilai tagihan sebesar Rp 459 miliar. Rencana perdamaian disetujui oleh mayoritas kreditur dan berdasarkan putusan pengadilan berubah status menjadi Perjanjian Perdamaian.

"Pengadilan melakukan homologasi dan memberikan putusan pengesahan terhadap Perjanjian Perdamaian. Dengan begitu, secara hukum penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dinyatakan selesai dan mengikat debitur dan para pihak kreditur," ujar Wakil Direktur Utama Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/8/2023).

 

 

3 dari 4 halaman

Proposal Perdamaian

Dengan disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur, Perseroan akan menyelesaikan seluruh utang melalui sejumlah skema berdasarkan besaran nilai utang pada kelompok- kelompok kreditur.

Proposal perdamaian yang telah disetujui ini, disusun dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban restrukturisasi utang kepada para kreditur.

Perseroan optimistis, dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian ini akan menjadi momentum yang baik untuk memacu pertumbuhan kinerja usaha Perseroan yang positif serta berkelanjutan. Sehingga Perseroan lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

"PKPU berakhir dengan pengesahan perjanjian perdamaian sesuai dengan harapan Totalindo. Terbukti proposal perdamaian yang diajukan dapat memuaskan para pihak. Artinya kreditur meyakini proposal yang ditawarkan Totalindo bisa dilaksanakan dengan baik. Setelah adanya putusan ini, kewajiban pembayaran utang kepada para kreditur, dapat terlaksana dengan baik ke depannya," imbuh Salomo.

4 dari 4 halaman

Pembayaran Utang Skema Baru

Hal senada disampaikan oleh kuasa debitur Doddy Boy Silalahi dari BOSS Law Firm, yang menilai putusan ini akan mengikat para kreditur dengan Totalindo selaku debitur.

"Usaha terbaik yang kita lakukan sudah terlaksana dengan baik dengan adanya putusan ini. Rencana pembayaran utang dengan skema baru akan menjadi sebuah kewajiban untuk dapat dijalankan oleh Totalindo kepada para kreditur," kata dia.

Sementara itu, Financial Advisor dari Triple B Advisory, Noprian Fadli mengaku bersyukur proposal perdamaian yang diajukan Totalindo disetujui oleh para krediturnya dan optimis kewajiban pembayaran utang dapat diselesaikan dengan baik setelah adanya putusan homologasi ini.

Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan normal dan masih fokus menjalankan usaha jasa konstruksi dengan aktif mengikuti sejumlah tender proyek baru. Perseroan sedang mengerjakan 15 proyek dari total perolehan kontrak sebesar Rp 1,021 triliun. Pada kuartal II 2023, salah satunya Perseroan telah menyelesaikan Proyek Bangunan Ballroom.

Video Terkini