Sukses

PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp 9,56 Triliun pada Semester I 2024

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyatakan situasi pada awal semester I 2024 masih konservatif dibandingkan tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp 9,65 triliun pada semester I 2024. Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menuturkan, realisasi kontrak baru itu naik signifikan secara kuartalan.

"Jadi kalau perolehan kontrak kita itu berakhir Juni itu sekitar 9,6 triliun. Kalau terhadap kuartal I, ada kenaikan hampir 102%. Jadi kuartal I 2024 kontrak baru sekitar Rp 4 triliun sekian, ini kuartal II atau sampai semester I 2023 sudah Rp 9,65 triliun," ungkap Joko dalam jumpa media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Joko menjabarkan, mayoritas kontrak baru tersebut masih berasal dari proyek infrastruktur, disusul proyek-proyek gedung. Dari sisi kinerja secara umum, perseroan optimistis kinerja tahun ini akan lebih baik seiring dengan pergantian pemerintahan yang cukup kondusif.

"Situasi di awal semester 1 itu memang kalau dibandingkan di tahun lalu masih konservatif. Memang secara menyeluruh karya seperti itu. Tapi kalau capaian di kuartal I ke kuartal II kita mulai naik. Dan itu akan meningkat lagi di kuartal II dan IV," imbuh Joko.

Kebut Proyek IKN

PT PP Tbk saat ini juga tengah berupaya untuk menyelesaikan sejumlah proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. mengumumkan progres terbaru kesiapan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 pada 17 Agustus mendatang, yang sudah mencapai 80 persen.

"Untuk agenda upacara 17 Agustus, yang terutama dipakai itu nanti di Istana Negara sama kantor Presiden. Untuk istana Presiden saat ini progres sudah sekitar 80 persen. Kemudian untuk kantor Presiden 90 persen," ungkap Corporate Secretary PT PP, Joko Raharjo dalam jumpa media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Kontrak untuk pembangunan kedua proyek itu sendiri ditargetkan sampai Oktober 2024. Namun pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN saat ini berprogres lebih cepat dari target awal sehingga bisa lebih cepat difungsikan.

Bersamaan dengan itu, perseroan telah menyelesaikan beberapa ruangan untuk singgah Presiden dan tamu undangan. Secara keseluruhan, total kontrak yang dikantongi PTPP dari IKN mencapai Rp 11,96 triliun per Juni 2024.

 

 

2 dari 4 halaman

PTPP Kejar Target Kesiapan Infrastruktur IKN Jelang Upacara HUT 17 Agustus

Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan progres terbaru kesiapan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 pada 17 Agustus mendatang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengadakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN.

"Untuk agenda upacara 17 Agustus, yang terutama dipakai itu nanti di Istana Negara sama kantor Presiden. Untuk istana Presiden saat ini progres sudah sekitar 80 persen. Kemudian untuk kantor Presiden 90 persen," ungkap Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo dalam jumpa media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Kontrak untuk pembangunan kedua proyek itu sendiri ditargetkan sampai Oktober 2024. Namun, pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN saat ini berprogres lebih cepat dari target awal sehingga bisa lebih cepat difungsikan.

Bersamaan dengan itu, perseroan telah menyelesaikan beberapa ruangan untuk singgah Presiden dan tamu undangan.

"Untuk ruangan-ruangan khusus yang terkait dengan kesiapan upacara 17 Agustus tentunya ruangan RI1, kemudian ruangan penyambutan untuk tamu dari luar itu semua sudah disiapkan," imbuh Joko. Secara keseluruhan, PT PP menggarap sebanyak 16 proyek di IKN, di mana 3 proyek di antaranya telah rampung.

Pembangunan Dikebut

Berdasarkan catatan liputan6.com, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan, untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur pendukung dapat siap mendukung terlaksananya upacara di IKN.

"Tahap finalisasi pembangunan gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN tengah dilakukan untuk memastikan infrastruktur siap digunakan," ujar Raja Juli.

Dengan realisasi pembangunan lapangan upacara yang baik tersebut, dia optimistis upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Nusantara yang merupakan momen bersejarah dapat terlaksana dengan lancar.

3 dari 4 halaman

PTPP Minta PMN Rp 1,56 Triliun, Buat Apa Saja?

Sebelumnya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,56 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mengerjakan dia proyek.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan suntikan dana pemerintah itu akan memperbaiki struktur keuangan perusahaan pada 2 proyek strategis. Yakni, kawasan industri Grand Rebana, Subang, dan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

"Dalam hal ini dasar pengajuan kami adalah terkait dengan tingkat leveraging memperbaiki rasio keuangan perusahaan," ujar Novel dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (9/7/2024).

Sebagai rinciannya, dana PMN Rp 1 triliun akan dialokasikan dalam membangun Kawasan Industri Grand Rebana Tahap I. Kemudian, Rp 563 miliar sisanya akan digunakan sebagai suntikan modal proyek Tol Jogja-Bawen.

Novel mengakui, saat ini penggalangan dana publik menjadi langkah cukup menantang baru BUMN Karya. Maka, diperlukan suntikan modal negara sebagai solusinya.

"Kalau kemarin sumber keuangannya dari fundraising juga di sini kenapa harus PSN ini harus PMN karena disamping fundraising tak sederhana kemudian juga ada penugasan terkait sebagai koordinator sebagai pengembangan di Rebana," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini proyek Grand Rebana masuk pada tahap masterplaning. Di mana pengerjaan proyeknya ditarget mulai 2025.

Sementara itu, PTPP punya kewajiban untuk menyetorkan modal di proyek Tol Jogja-Bawen. Ini merupakan proyek yang digarap beberapa BUMN Karya.

"Kami memiliki kurang-lebih sekitar 13,16 persen saham di situ dan ada di seksi II yang perkiraan nanti kami harus memberikan total investasi kebutuhan ekuitas sebesar Rp 563 miliar," pungkasnya.

 

 

4 dari 4 halaman

PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah melakukan pembayaran atas obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2021 seri A senilai Rp 850 miliar dan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I tahun 2021 seri A senilai Rp 400 miliar yang jatuh tempo pada 2 Juli 2024.

Obligasi dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari penawaran umum berkelanjutan yang dilakukan perseroan pada tahun 2021 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,5% per tahun.

Direktur Utama PT PP Tbk, Novel Arsyad mengatakan bahwa pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dapat memenuhi kewajiban perusahaan.

Alhamdulillah, pada tanggal 1 Juli 2024 kami telah mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo tanggal 2 Juli 2024, dengan langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta upaya mengembalikan tingkat kepercayaan investor di BUMN konstruksi," ucap Novel dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2024).

Dampak Positif

Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, PTPP akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perusahaan.

Setelah pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PTPP ke depannya, terutama pada perkuatan posisi keuangan perusahaan.

 

Video Terkini