Sukses

Harita Nickel Ancang-Ancang Buyback Saham dan Rights Issue, Kapan?

Harita Nickel mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham. Hal ini menjadi aksi korporasi yang sudah diresturi dalam RUPS

Liputan6.com, Jakarta PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel tengah menyiapkan sejumlah rencana aksi korporasi. Terbaru, perseroan mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham.

Pada aksi tersebut, Harita Nickel memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli kembali berkisar antara 1-2 persen dari jumlah saham perseroan atau sekitar 600 juta-1,26 miliar lembar saham. Total nominal saham yakni berkisar antara RP 63 juta-Rp 126 miliar.

Rencana buyback sebelumnya telah mendapat restu pemegang saham dalam RUPST perseroan pada 27 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, disetujui ongkos untuk buyback menjadi sebesar-besarnya hingga Rp 1 triliun dari rencana semula sebesar Rp 400 miliar.

"Saat ini, perseroan masih mempertimbangkan waktu terbaik untuk merealisasikan rencana buyback ," kata Legal Manager & Corporate Secretary PT Trimegah Bangun Persada Tbk, Franssoka Y. Sumarwi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/7/2024).

Selain buyback, perseroan juga berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Rencana aksi itu lebih dulu disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang diselenggarakan pada 15 Maret 2024.

"Terkait dengan HMETD, saat ini perseroan masih dalam tahap negosiasi akhir dengan pihak-pihak terkait serta menunggu keputusan akhir dari manajemen," imbuh Franssoka.

Dalam rangka rights issue, jumlah saham yang akan diterbitkan minimal 10% dan sebanyak-banyaknya 30% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan saat ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Right Issue

Penawaran Umum Terbatas (PUT) atau rights issue akan dilaksanakan paling lambat 12 bulan setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

Termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pihak otoritas pasar modal apabila diperlukan, dan rencana akhir terkait dengan pembelian saham dalam perusahaan target.

Rencana penawaran umum terbatas ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Harita Nickel sebagai upaya untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan. Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel, termasuk namun tidak terbatas pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan atau perusahaan pertambangan lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini