Liputan6.com, Jakarta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencatat peningkatan perolehan kontrak baru hingga Juni 2024, dimana Perseroan telah meraih kontrak sebesar Rp 10,25 Triliun pada semester 1 tahun ini.Â
Kontribusi terbesar atas perolehan kontrak baru tersebut berasal dari segmen industri, diikuti segmen infrastruktur, gedung, proyek EPC dan properti. Sementara itu, berdasarkan komposisi pemberi kerja, sebagian besar proyek berasal dari sektor BUMN dan Pemerintah dengan skema pembayaran monthly progress payment.
Baca Juga
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan WIKA terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan Perseroan terutama dari sektor-sektor potensial yang menjadi andalan WIKA.
Advertisement
“Kami percaya dengan kapabilitas dan kualitas pekerjaan kami, juga didukung oleh kepercayaan para stakeholders kami, bisnis WIKA akan terus tumbuh dan berkembang dengan menyasar berbagai proyek-proyek potensial, khususnya sektor EPC dimana WIKA memiliki portofolio unggul", ujar Agung dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, WIKAÂ memperoleh kontrak baru sebesar Rp 8,86 Triliun hingga Mei 2024. Kontribusi terbesar pada kontrak baru berasal dari segmen industri, disusul oleh segmen infrastruktur dan gedung, dilanjutkan oleh segmen properti, dan EPCC.
Adapun dari sisi kepemilikan, sebagian besar proyek yang diraih oleh WIKA berasal dari Pemerintah dan BUMN, dengan skema pembayaran monthly progress.Â
Anak Usaha Kena PKPU, Begini Penjelasan Wijaya Karya
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan oleh PT Slava Indonesia kepada WIKA Bitumen.
Secara umum, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya mengatakan, adanya putusan atas hasil sidang perkara PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku induk perusahaan dari PT WIKA Bitumen (WIKA Bitumen), turut menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar dengan mengabulkan permohonan PKPU atas pemohon dan memastikan WIKA Bitumen akan menjalankan proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Dapat kami infokan sejak awal persidangan, WIKA Bitumen telah mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap," ujar Mahendra dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (17/7/2024).
WIKA Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp 650,9 Juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon, tetapi atas pembayaran terakhir sebesar Rp 425,9 juta yang dilakukan pada 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia.
"WIKA Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia," tutur Mahendra.
Selain itu, terhadap kreditur lainnya, WIKA Bitumen juga telah melakukan pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 Miliar yang telah diterima seluruhnya oleh PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun, atas pembayaran terakhir sebesar Rp 97 Juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024, kreditur mengembalikan pada 8 Juli 2024.
Â
Â
Â
Advertisement
Upaya Wika Bitumen
WIKA Bitumen juga telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Lintas Bangun Persadajaya.
"WIKA mengharapkan bahwa proses PKPU ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan diantara WIKA Bitumen dan para pemohon," ujar Mahendra.
Mahendra menegaskan adanya putusan atas hasil sidang perkara PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Kontribusi pendapatan, aset, dan ekuitas WIKA Bitumen per 31 Desember 2023 terhadap WIKA adalah sebesar 0,48%, 0,57% dan 0,24%, sedangkan per 31 Maret 2024 adalah sebesar 0,51%, 0,61% dan 0,17%.
Wijaya Karya Mau Obral Jalan Tol, Ada Manado-Bitung hingga Serang-Panimbang
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk berencana melakukan divestasi sejumlah tol yang dibangunnya. Aksi korporasi tersebut disebut akan membantu keuangan perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengamini rencana pelepasan aset jalan tol yang dikerjakan Wika tersebut. Dia bilang, arus kas perseroan akan terbantu dengan langkah tersebut.
"Yang pasti kita plan (rencanakan), mudah-mudahan semua jalan. Itu kan membantu cash flow-nya dia begitu," ujar Arya saat ditemui di Kantor Perum Perhutani, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Adapun, aset yang akan dilepas Wijaya Karya diantaranya Tol Manado-Bitung, Tol Balikpapan-Samarinda, Tol Soreang-Pasirkoja, Tol Semarang-Demak, dan Tol Serang-Panimbang.
Arya enggan langkah divestasi jalan tol dianggap menimbulkan kerugian. Sama halnya dengan proyek Kereta Cepat Whoosh, garapan Wika, jalan tol juga masih ada proses bisnis yang berjalan.
"Jadi kalau itu dia kaya tadi itu soal Whoosh itu bukan soal ruginya, tapi soal dia masih proses jalan. Kaya orang bangun warung lah, bagun warung ya gak mungkin pertama-tama langsung penuh, gak langsung makan yang datang rame," urainya.
"Jadi jangan langsung mikirnya rugi, gak. Ya dia bertahap akan ke sana," imbuh Arya.
Â
Advertisement