Liputan6.com, Jakarta - Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki potensi besar untuk berkembang, dan hal ini memerlukan sumber daya manusia yang berkompetensi.
Untuk itu, Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) menjadi hal yang wajib bagi para pelaku di industri ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, dalam kegiatan P4WPB yang diselenggarakan secara daring pada 23-24 Juli 2024.
Advertisement
"P4WPB yang kami selenggarakan ini, merupakan implementasi dari tugas dan peran ICDX sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) di industri Perdagangan Berjangka Komoditi, khususnya terkait penyiapan sumber daya manusia. Kami optimis, dengan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi, industri ini akan ikut terdorong untuk tumbuh," kata Fajar dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Terkait P4WPB, ICDX mengungkapkan bahwa selama tahun 2024 pihaknya telah menyelenggarakan sebanyak 3 angkatan, yaitu Mei, Juni and Juli dengan peserta setiap angkatannya sebanyak 60 orang. Angkatan keempat dijadwalkan untuk digelar bulan September mendatang.
Kegiatan P4WPB kali ini secara teknis dijalankan oleh ICDX Academy, bekerjasama dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo), serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo), Udi Margo Utomo menyoroti kebutuhan SDM profesional di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia, khususnya Wakil Pialang Berjangka.Â
Ia menyebut, Indonesia perlu memiliki sekitar 27 ribu Wakil Pialang Berjangka. Namun saat ini, WPB yang telah memiliki sertifikasi Bappebti masih sekitar 2000 orang.
"Sementara disisi lain, industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang, dan itu perlu didukung SDM berkompetensi yaitu Wakil Pialang Berjangka. Aspebtindo akan terus berupaya untuk meningkatkan SDM ini tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitas. Untuk itu, Aspebtindo telah mendirikan lembaga pelatihan dan pendidikan kerja dan lembaga sertifikasi profesi. Dengan hadirnya 2 lembaga ini diharapkan terdapat standardisasi kualitas SDM di ekosistem PBK," imbuhnya.
Â
Sekilas Tentang P4WBP
Sebagai informasi, Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) merupakan implementasi dari Peraturan Bappebti No 9 tahun 2020 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka, yaitu program kegiatan peningkatan pengetahuan dan kemampuan secara berkelanjutan bagi Wakil Pialang Berjangka secara sistematis dan terukur.
Program ini merupakan program rutin dan berkelanjutan di ekosistem perdagangan berjangka komoditi.
Dalam pelatihan ini, para wakil pialang berjangka akan mendapatkan materi tentang berbagai hal, meliputi kebijakan umum terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi, Mekanisme Perdagangan, Risiko dan Capital Management serta berbagai hal teknis terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi.
Advertisement