Sukses

Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 37 Miliar hingga Juli 2024

Sejak peluncurannya pada 26 September 2023, Bursa Karbon telah melayani 70 pengguna jasa

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa total nilai transaksi di Bursa Karbon (IDX Carbon) telah mencapai Rp37,04 miliar hingga akhir Juli 2024.

Data ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Senin.

Rincian Transaksi Bursa KarbonMenurut Inarno Djajadi, rincian transaksi tersebut meliputi:

  • Pasar Reguler: 26,73%
  • Pasar Negosiasi: 23,19%
  • Pasar Lelang: 49,89%
  • Marketplace: 0,18%

Sejak peluncurannya pada 26 September 2023, Bursa Karbon telah melayani 70 pengguna jasa dengan total volume transaksi sebesar 613.541 ton ekuivalen CO2 (tCO2e).

Potensi Besar Bursa Karbon

Inarno juga menyatakan bahwa potensi Bursa Karbon di masa depan masih sangat besar. Hal ini didukung oleh adanya 3.864 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

"Inarno menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan anggapan bahwa Bursa Karbon sepi transaksi. 'Siapa bilang sepi (transaksi)? Enggak,' ujar Inarno," katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/8/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya OJK dalam Mendorong Bursa Karbon

OJK berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan Bursa Karbon di Indonesia melalui berbagai program edukasi, seminar, dan Diskusi Kelompok Terarah (FGD). "OJK terus mendorong perkembangan Bursa Karbon melalui program edukasi, seminar, dan FGD, baik melalui inisiatif sendiri maupun undangan dari pemangku kepentingan terkait," ujar Inarno.

Kesiapan Sistem Bursa KarbonDirektur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, memastikan bahwa Bursa Karbon telah siap memfasilitasi transaksi, baik di tingkat lokal maupun internasional. "Pada dasarnya, IDX Carbon secara sistem siap melakukan transaksi lokal maupun internasional. Prosedurnya akan sama untuk para pelaku yang bertransaksi di Bursa Karbon," kata Irvan.

KesimpulanDengan potensi besar dan dukungan penuh dari OJK, Bursa Karbon diharapkan dapat terus berkembang dan memainkan peran penting dalam perdagangan karbon di Indonesia. OJK akan terus melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung pertumbuhan pasar ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.