Sukses

Diakuisisi BSDE, Suryamas Dutamakmur Ungkap Manajemen Tak Punya Bagian Saham SMDM

Perseroan menyatakan, hingga kini tidak ada manajemen PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) yang melakukan pembelian saham SMDM.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) mengenai harga sahamnya yang mengalami kenaikan signifikan beberapa waktu terakhir.

Menurut data yang dihimpun dari keterbukaan informasi Bursa, kenaikan harga saham SMDM sehubungan dengan rencana akuisisi oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Harga saham SMDM sudah merangkak naik sebelum perseroan mengumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi pada 1 Agustus 2024.

Namun, perseroan menegaskan hingga saat ini tidak ada manajemen PT Suryamas Dutamakmur Tbk yang melakukan pembelian saham SMDM, baik sebelum maupun setelah rencana akuisisi diumumkan.

"Sampai saat ini tidak ada direksi dan komisaris yang membeli atau memiliki saham SMDM," kata Direktur PT Suryamas Dutamakmur Tbk, Henry Zen Halim dalam paparan publik insidentil, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, saham KARW, FORU, dan SMDM sempat menjadi perhatian pasar lantaran mencatatkan kenaikan harga yang signifikan hingga disuspensi oleh Bursa. Pelaku pasar nampaknya menaruh curiga mengenai potensi adanya insider trading pada saham-saham tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, OJK akan melakukan tindak lanjut atas setiap informasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh BEI yang disampaikan ke OJK, sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk menentukan apakah ada indikasi insider trading, OJK melakukan prosedur pemeriksaan untuk membuktikan apakah transaksi saham tersebut memenuhi kriteria pelanggaran terkait transaksi orang dalam," kata Inarno.

Secara sederhana, insider trading merupakan perdagangan efek (jual atau beli) yang dilakukan seseorang dan atau sekelompok orang dengan dasar informasi atau fakta material yang telah diketahuinya terlebih dahulu sebelum informasi tersebut diinformasikan kepada publik, dengan tujuan mendapatkan keuntungan jalan pintas short swing profit) di pasar modal.

2 dari 5 halaman

Harga Saham SMDM Ngacir Usai Kabar Mau Dibeli, Sempet Koleksi Engga?

Sebelumnya, PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) buka suara mengenai peningkatan harga saham perseroan secara signifikan dalam beberapa waktu lalu. Bahkan, Bursa sempat melakukan penghentian sementara (suspensi) pada saham SMDM dalam rangka cooling down pada 5 Agustus 2024, sebelum dibuka kembali pada keesokan harinya, 6 Agustus 2024.

Direktur PT Suryamas Dutamakmur Tbk, Ratna Juwanita Haliman menjelaskan, kenaikan harga saham SMDM terjadi usai perusahaan mengumumkan keterbukaan informasi pada 1 Agustus 2024.

Dalam keterbukaan tersebut, SMDM mengumumkan adanya proses negosiasi pengambilalihan dari Top Global Limited (TGL) ke PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dengan melakukan pembelian saham-saham perseroan yang dimiliki sejumlah 91,99 persen dari total modal yang disetor dan ditempatkan perseroan. Nantinya, BSDE akan menjadi pengendali baru perseroan.

"Perseroan berpendapat kenaikan harga saham SMDM terjadi karena adanya keterbukaan informasi yang menyatakan bahwa perseroan akan diakuisisi oleh BSDE," kata Ratna dalam paparan publik insidentil, Kamis (8/8/2024).

Sehubungan dengan rencana akuisisi oleh BSDE, Ratna menjelaskan perkembangannya saat ini masih dalam tahap penandatanganan conditional shares purchase agreement (CSPA). Namun demikian, perseroan belum mengetahui sudah sejauh mana proses pengambilalihan yang berlangsung antara TGL dan BSDE.

"Perseroan saat ini masih melakukan aktivitas operasional seperti biasanya dan masih mengikuti proses pengambilalihan ini, dan akan sampaikan ke Bursa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal yang berlaku," jelas Ratna.

 

 

3 dari 5 halaman

Sebelumnya Sudah Naik 100%

Ratna menjabarkan, sebelum adanya keterbukaan informasi pada 1 Agustus 2024, harga saham SMDM sudah naik dua kali lipat atau 100 persen dari posisi 173 pada 1 Juli 2024, ke posisi 346 pada akhir Juli 2024. Namun pada kondisi ini, Ratna mengatakan perseroan tidak mengetahui penyebab kenaikan yang terjadi.

Kemudian setelah adanya keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada 1 Agustus 2024, harga saham SMDM naik 24,59 persen dari posisi 366 pada 1 Agustus, ke posisi 456 pada 2 Agustus 2024, sebelum suspensi pada 6 Agustus 2024.

Pada posisi harga 456, saham SMDM bahkan masuk dalam jajaran top gainer sepekan dengan kenaikan 71,43 persen selama periode 29 Juli sampai 2 Agustus 2024.

4 dari 5 halaman

Bumi Serpong Damai Bakal Akuisisi 91,99% Saham SMDM, Ini Alasannya

Sebelumnya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mengumumkan rencana pengambilalihan saham PT Suryamas Dutamakmur dari Top Global Limited (TGL) sebesar 91,99 persen.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (5/8/2024), PT Bumi Serpong Damai Tbk menyatakan sedang dalam proses melaksanakan negosiasi dengan Top Global Limited (TGL) atas rencana pengambilalihan PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Bumi Serpong Damai akan membeli saham SMDM milik TGL sejumlah 91,99 persen dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam SMDM.

"Setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan saham tersebut, Perseroan akan menjadi pengendali baru SMDM,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Hermawan Wijaya menyampaikan, tujuan pengambilalihan saham SMDM sejalan dengan strategi Perseroan untuk menambah cadangan lahan di lokasi strategis, mendiversifikasi kehadian geografis dan penetrasi pasar.

Perseroan dan TGL telah menandatangani suatu perjanjian pembelian saham bersyarat sehubungan dengan rencana pengambilalihan pada 31 Juli 2024.

Jumlah saham SMDM milik TGL yang diambilalih sejumlah 4.390.121.595 saham atau setara 91,99 persen dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam SMDM. "Rencana pengambilalihan hanya dilakukan oleh satu pihak, yaitu Perseroan,” tulis dia.

 

5 dari 5 halaman

Perhatikan Ketentuan

Perseroan menyatakan pelaksanaan rencana pengambilalihan akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan di pasar modal.

Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru SMDM, Perseroan akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 9/2018 untuk membeli sisa kepemilikan saham dalam SMDM. Hal ini dengan harga penawaran per saham yang paling tinggi antara harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham SMDM di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman negosiasi ini sehubungan dengan rencana pengambilalihan.

Kedua, harga pengambilalihan yang dibayarkan Perseroan kepada TGL untuk rencana pengambilalihan.

“Rencana pengambilalihan merupakan transaksi afiliasi sehingga Perseroan akan melaksanakan persyaratan dan prosedur serta melaksanakan keterbukaan informasi pada waktunya sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan,”