Sukses

47 Tahun Pasar Modal Kembali Aktif, Apa Kabar Transaksi Karbon?

Transaksi bursa karbon di Indonesia masih minim sejak diluncurkan September tahun lalu. Hampir setahun, transaksi bursa karbon tercatat sebesar 37,03 miliar per 9 Agustus 2024.

Liputan6.com, Jakarta Transaksi bursa karbon di Indonesia masih minim sejak diluncurkan September tahun lalu. Hampir setahun, transaksi bursa karbon tercatat sebesar 37,03 miliar per 9 Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan raihan itu memang masih kecil. Namun pada umumnya perkembangan bursa karbon memang membutuhkan waktu untuk mencatatkan transaksi besar.

"Walau terlihat kecil dan hanya beberapa miliar, tapikalau dilihat dari perkembangan bursa karbon di dunia itu memang butuh waktu. Malaysia saja butuh waktu 2 tahun untuk ada transaksi. Sementara kita sudah bisa mencapai transaksi tersebut," kata Inarno, dikutip Rabu (14/8/2024).

Sampai dengan 9 Agustus 2024, sudah terjadi total volume transaksi sebesar 613.000 ton CO2 equivalent. Bersamaan dengan itu, frekuensi transaksi tercatat 93 kali dengan total nilai transaksi Rp 37,03 miliar. Saat ini, pengguna jasa tercatat sekitar 71 perusahaan, dan total unit karbon adalah 1.777.000 ton CO2 equivalent.

"Adapun closing price pada saat pembukaan adalah Rp 70.000, saat ini Rp 58.800, ada penurunan sekitar 24 persen. Ini adalah transaksi berdasarkan value dan juga yang terdaftar di bursa karbon ada tiga, dari sebelumnya hanya dua," beber Inarno.

Adapun Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang tercatat di bursa karbon saat ini antara lain, proyek Lahendong Unit 5 & Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Kemudian pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Buni PLTGU Blok 3 PIB Muara Karang, dna yang terbaru ada Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 37 Miliar hingga Juli 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa total nilai transaksi di Bursa Karbon (IDX Carbon) telah mencapai Rp37,04 miliar hingga akhir Juli 2024.

Data ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Senin.

Rincian Transaksi Bursa KarbonMenurut Inarno Djajadi, rincian transaksi tersebut meliputi:

  • Pasar Reguler: 26,73%
  • Pasar Negosiasi: 23,19%
  • Pasar Lelang: 49,89%
  • Marketplace: 0,18%

Sejak peluncurannya pada 26 September 2023, Bursa Karbon telah melayani 70 pengguna jasa dengan total volume transaksi sebesar 613.541 ton ekuivalen CO2 (tCO2e).

Potensi Besar Bursa KarbonInarno juga menyatakan bahwa potensi Bursa Karbon di masa depan masih sangat besar. Hal ini didukung oleh adanya 3.864 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

"Inarno menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan anggapan bahwa Bursa Karbon sepi transaksi. 'Siapa bilang sepi (transaksi)? Enggak,' ujar Inarno," katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/8/2024).

 

3 dari 3 halaman

Upaya OJK dalam Mendorong Bursa Karbon

OJK berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan Bursa Karbon di Indonesia melalui berbagai program edukasi, seminar, dan Diskusi Kelompok Terarah (FGD). "OJK terus mendorong perkembangan Bursa Karbon melalui program edukasi, seminar, dan FGD, baik melalui inisiatif sendiri maupun undangan dari pemangku kepentingan terkait," ujar Inarno.

Kesiapan Sistem Bursa KarbonDirektur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, memastikan bahwa Bursa Karbon telah siap memfasilitasi transaksi, baik di tingkat lokal maupun internasional. "Pada dasarnya, IDX Carbon secara sistem siap melakukan transaksi lokal maupun internasional. Prosedurnya akan sama untuk para pelaku yang bertransaksi di Bursa Karbon," kata Irvan.

KesimpulanDengan potensi besar dan dukungan penuh dari OJK, Bursa Karbon diharapkan dapat terus berkembang dan memainkan peran penting dalam perdagangan karbon di Indonesia. OJK akan terus melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung pertumbuhan pasar ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • karbon

  • Bursa Karbon

Video Terkini