Liputan6.com, Jakarta - PT Timah Tbk (TINS) telah menyelesaikan pelunasan obligasi dan sukuk senilai Rp 806 miliar tepat waktu. Pelunasan ini meliputi obligasi berkelanjutan I Timah Tahap II Tahun 2019 Seri B sebesar Rp 493 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp 313 miliar.
Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2019 dengan tenor 5 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,75% per tahun. Pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen TINS untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo dengan tepat waktu sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga dapat menjaga kepercayaan investor terhadap Perseroan.
Baca Juga
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah, Terdakwa Suparta Beberkan Penerimaan Negara dari Kerjasama PT Timah dan Swasta
Kuasa Hukum Sebut Tuntutan Jaksa ke Robert Indarto di Kasus Korupsi Timah Berlebihan
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis, Terungkap Kerjasama PT Timah dan Smelter Swasta Bawa Dampak Baik
“Pada 14 Agustus 2024 Perseroan telah mentransfer dana sejumlah Rp 806 miliar ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melunasi utang obligasi dan sukuk ijarah yang akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2024. Perseroan melunasi utang tersebut menggunakan fasilitas installment loan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan tenor 3 tahun dan suku bunga yang lebih kompetitif,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT TIMAH Tbk, Abdullah Umar dalam keterangan resmi, Rabu (14/8/2024).
Advertisement
Pelunasan obligasi dan sukuk tepat waktu ini menunjukkan stabilitas keuangan perusahaan yang baik serta komitmen TINS untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para investor dapat dipertahankan. Aksi ini juga merupakan bagian dari strategi manajemen keuangan yang berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan TINS ke depannya terutama terkait interest saving dan kesehatan rasio keuangan Perseroan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para investor yang telah memberikan kepercayaannya kepada Perseroan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kinerja keuangan yang solid, tetapi juga komitmen kami dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap keputusan bisnis yang kami ambil," ujarnya.
Dengan selesainya pelunasan obligasi dan sukuk ini, Perseroan fokus untuk melanjutkan rencana strategis jangka panjang yang telah dirumuskan. Perseroan akan terus mengoptimalkan portofolio investasi dan mengejar peluang pengembangan bisnis lainnya.
PT Timah Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftar Terbarunya
Sebelumnya, PT Timah Tbk (TINS) merombak susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 8 Mei 2024.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (12/5/2024), RUPST PT Timah Tbk memberhentikan anggota direksi antara lain Koko Wigyantoro sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Tigor Pangaribuan sebagai DirekturS umber Daya Manusia PT Timah Tbk.
RUPST Perseroan mengangkat Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha. Hal itu terhitung sejak tanggal keputusan RUPST Perseroan Tahun 2024 (Tahun Buku 2023).
Selain itu, RUPST juga memberhentikan dan mengangkat kembali M.Alfan Baharudin dan Rustam Effendi masing-masing sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Komisaris.
Dengan demikian, berikut susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan:
Direksi
Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal
Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
Direktur Pengembangan Usaha: Dicky Octa Zahriadi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
DirekturS umber Daya Manusia: Hendra Kusuma Wardana
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen: M Alfan Baharudin
Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
Komisaris: Rustam Effendi
Komisaris: Sufyan Syarif
Advertisement