Sukses

Saham Green Power Group Meroket 764%, Bagaimana Sikap Bursa?

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Penghentian sementara saham LABA lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Penghentian sementara saham LABA lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

“Dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham LABA pada perdagangan tanggal 26 Juli 2024,” mengutip pengumuman Bursa, Rabu (21/8/2024).

Penghentian sementara perdagangan saham PT Green Power Group Tbk dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham LABA.

Mengawali pekan ini, saham LABA naik 24,68 persen ke posisi 384. Penguatan berlanjut, pada perdagangan Selasa, 20 Agustus 2024, saham LABA ditutup naik 12,50 persen ke posisi 432. Dalam sepekan terakhir, LABA naik 54,29 persen dan naik 764,00 persen sejak awal tahun atau secara year to date (ytd).

Pergerakan Harga Saham

Sebelum suspensi, Bursa mengumumkan adanya pergerakan harga saham LABA di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Sehubungan hal itu, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

2 dari 3 halaman

Mau Diakuisisi Maybank, BEI Gembok Saham JMAS

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS). Hal itu sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham JMAS.

Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa melakukan suspensi saham JMAS pada perdagangan hari ini, Selasa 20 Agustus 2024 di pasar reguler maupun pasar tunai. Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham JMAS.

Kenaikan harga saham JMAS seiring dengan kabar akuisisi oleh Maybank Indonesia Tbk (BNII). Di mana pemegang saham utama JMAS yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa dirumorkan berniat menjual kepemilikannya atas saham JMAS kepada Bank Maybank Indonesia.

Saham JMAS ngacir hingga sentuh auto reject atas (ARA) dengan kenaikan 34,55 persen ke posisi 148 pada Senin. Dalam sepekan, JMAS naik 57,45 persen dan naik 142,62 persen ytd.

Selaras, saham BNII juga tampak bergerak di zona hijau. Saham BBNI naik 4,03 persen ke posisi 258 saat berita ini ditulis. Dalam sepekan terakhir, BBNI naik 20,56 persen dan naik 6,61 persen ytd. 

3 dari 3 halaman

BEI Ajak Perusahaan Kontribusi Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesia

PT Sucofindo memperkuat komitmennya dalam mendukung upaya pengurangan emisi. Komitmen ini ditunjukkan melalui carbon offsetting dengan pembelian Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) dari proyekproyek Aksi Mitigasi Perubahan Iklim yang terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

 Pembelian SPE melalui PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara Bursa Karbondengan nama Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) ini dilakukan sebagai upaya pengurangan emisi terhadap karbon yang dihasilkan pada acara Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Sucofindo pada 31 Juli 2024.

Secara simbolis, pembelian SPE untuk carbon offsetting ini diserahkan oleh Direktur Utama BEI selaku penyelenggara IDXCarbon Iman Rachman kepada Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda.

“Kami mengapresiasi Sucofindo atas pembelian SPE. Dengan membeli SPE, Sucofindo telah berkomitmen mendukung tujuan bersama dalam pengurangan emisi karbon. Semoga pembelian ini dapat menjadi motivasi bersama dari para kontributor pada aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim” kata Direktur Utama BEI Iman Rachman dikutip Senin (19/8/2024).

 

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Bursa Efek Indonesia