Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah bersiap untuk melakukan pembayaran obligasi dan sukuk dengan nilai sekitar Rp 900 miliar.
Rinciannya, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 571 miliar dan pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 325 miliar. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan yaitu pada 8 September 2024.
Baca Juga
Upaya pemenuhan kewajiban kepada para pemegang obligasi ini merupakan salah satu hasil progresif dari langkah transformasi yang telah dilaksanakan oleh Perseroan, untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA dalam melanjutkan bisnis yang berkelanjutan.
Advertisement
"September ada sukuk yang jatuh tempo. Itu akan kita bayar, nilainya sekitar Rp 900 miliar. Akan kita bayar berikut bunganya," kata Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Adapun hingga saat ini WIKA juga tetap melakukan pembayaran bunga secara tepat waktu kepada para pemegang Obligasi dan Sukuk. Terakhir, WIKA telah melakukan pembayaran atas bunga Obligasi dan Sukuk PUB I Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp 42,8 miliar pada 18 Juni 2024.
Komitmen ini selaras dengan kinerja keuangan WIKA yang disebut telah berada di jalur yang tepat. Kisi-kisi saja, Mahendra mengatakan kinerja paruh pertama tahun ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara kuartalan, kinerja kuartal II 2024 juga lebih baik dibanding kuartal I 2024.
"Jadi untuk milestone sekitar 2027-2028, dan early growth pada 2028. Saat ini laporan keuangan per 30 Juni 2024 masih dalam penelaahan terbatas. Mudah-mudahan akhir bulan ini bisa keluar. Tapi insyaallah lebih baik dari kuartal sebelumnya dan semester I 2023," imbuh Mahendra.
Sisi Kinerja Keuangan
Dari sisi kinerja keuangan, Mahendra mengatakan WIKA telah berada di jalur yang tepat. Kisi-kisi saja, Mahendra mengatakan kinerja paruh pertama tahun ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara kuartalan, kinerja kuartal II 2024 juga lebih baik dibanding kuartal I 2024.
"Jadi untuk milestone sekitar 2027-2028, dan early growth pada 2028. Saat ini laporan keuangan per 30 Juni 2024 masih dalam penelaahan terbatas. Mudah-mudahan akhir bulan ini bisa keluar. Tapi insyaallah lebih baik dari kuartal sebelumnya dan semester I 2023," imbuh Mahendra.
Perseroan mencatat raihan kontrak sebesar Rp 10,25 triliun per Juni 2024. Kontribusi terbesar atas perolehan kontrak baru tersebut berasal dari segmen industri, diikuti segmen infrastruktur, gedung, proyek EPC dan properti. Sementara itu, berdasarkan komposisi pemberi kerja, sebagian besar proyek berasal dari sektor BUMN dan Pemerintah dengan skema pembayaran monthly progress payment.
Advertisement
Anak Usaha Kena PKPU, Begini Penjelasan Wijaya Karya
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan oleh PT Slava Indonesia kepada WIKA Bitumen.
Secara umum, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya mengatakan, adanya putusan atas hasil sidang perkara PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku induk perusahaan dari PT WIKA Bitumen (WIKA Bitumen), turut menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar dengan mengabulkan permohonan PKPU atas pemohon dan memastikan WIKA Bitumen akan menjalankan proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Dapat kami infokan sejak awal persidangan, WIKA Bitumen telah mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap," ujar Mahendra dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (17/7/2024).
WIKA Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp 650,9 Juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon, tetapi atas pembayaran terakhir sebesar Rp 425,9 juta yang dilakukan pada 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia.
"WIKA Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia," tutur Mahendra.
Selain itu, terhadap kreditur lainnya, WIKA Bitumen juga telah melakukan pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 Miliar yang telah diterima seluruhnya oleh PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun, atas pembayaran terakhir sebesar Rp 97 Juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024, kreditur mengembalikan pada 8 Juli 2024.