Sukses

Survei OJK, Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Minim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia 2023 berada di angka 65,43%. Sementara itu, indeks literasi keuangannya adalah sebesar 75,02%.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala menyelenggarakan survei nasional literasi dan inklusi keuangan. Survei ini menghasilkan dua indeks, yang pertama indeks literasi keuangan dan yang kedua indeks inklusi keuangan.

Secara sederhana, indeks literasi keuangan itu menggambarkan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan yang digunakannya. Sedangkan indeks literasi dan indeks inklusi keuangan menggambarkan jumlah penggunaan produk dan pelayanan industri jasa keuangan.

Plt. Deputi Direktur Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat, Irawati menerangkan, berdasarkan survei 2024, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia 2023 berada di angka 65,43%. Sedangkan indeks literasi keuangan adalah sebesar 75,02%.

Berdasarkan jenis layanannya, indeks literasi keuangan konvensional itu adalah 65,08% dan indeks literasi keuangan syariah itu adalah 39,11%. Kemudian untuk indeks inklusi keuangan konvensional itu 73,55% dan inklusi keuangan syariah di angka 12,88%.

"Jadi literasi dan inklusi keuangan syariah itu masih jauh di bawah indeks konvensional," kata dia dalam Seminar Merdeka Finansial 2024, Sabtu (31/8/2024).

Khusus di pasar modal, untuk indeks literasi keuangan pasar modal konvensional berada di angka 15,32%. Sedangkan indeks literasi pasar modal syariah di angka 5,48%. Untuk inklusi keuangan pasar modal konvensional di angka 1,60%. Sedangkan indeks inklusi keuangan pasar modal syariah itu jauh lebih kecil hanya di angka 0,37%.

"Kalau melihat indeks di pasar modal ini merupakan anomali dibandingkan dengan sektor jasa keuangan lainnya. Kalau di sektor jasa keuangan lain itu penggunanya banyak tetapi yang paham itu angkanya lebih kecil. Tapi kalau di pasar modal yang paham banyak tetapi yang menggunakan jauh lebih kecil. Jadi ini menjadi tantangan kita bersama bagaimana meningkatkan penggunaan pasar modal di masyarakat kita," kata Irawati.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perkembangan Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah di Indonesia telah berkembang pesat dan semakin menarik di mata investor. Kemajuan teknologi saat ini membawa banyak dampak positif dalam berbagai lini kehidupan, termasuk kemudahan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan dan investasi.

Namun, di sisi lain kemajuan teknologi juga memberi celah untuk melakukan kejahatan, termasuk kejahatan di bidang keuangan penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan judi online.

"Kami percaya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia khususnya di kalangan anak muda akan membekali generasi muda kita dengan kemampuan untuk mengelola keuangan, memanfaatkan beragam produk keuangan dengan baik," imbuh Irawati.

3 dari 4 halaman

Menakar Peluang Pasar Modal Syariah di Indonesia, Cerah atau Suram?

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada peluang untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia. 

Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno  mengatakan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih kecil. 

“Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah baru 9,14 persen dan 12,1 persen, jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang sebesar 49,68 persen dan 85,1 persen,” kata Edi dalam pembukaan Seminar dan Expo Sharia Investment Week (SIW) 2024, ditulis Jumat (7/6/2024).

Edi menambahkan hal ini menjadi tantangan yang menjadi tugas bersama dan perlu diselesaikan segera. Adapun OJK telah mengambil beberapa strategi untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia.

Strategi OJK

Beberapa strategi di antaranya yaitu pembentukan kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah, forum edukasi dan temu bisnis keuangan syariah bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) santri untuk peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah.

OJK juga menjalin koordinasi dengan pihak lain seperti Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), dan asosiasi dan para pelaku industri jasa keuangan syariah.

“Ini dilakukan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, workshop, dan pelatihan,” kata dia. 

 

 

4 dari 4 halaman

Apa Tugas OJK?

Dari sisi regulasi, OJK telah mengeluarkan (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan untuk memperluas cakupan peraturan dalam hal jenis efek, tema berkelanjutan, serta mekanisme penerbitan efek. 

Selain itu aturan lainnya yaitu POJK Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas POJK Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi untuk menyempurnakan kewenangan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam melakukan pengawasan terhadap produk investasi syariah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.