Sukses

ICDX Catat Transaksi Emas Berjangka Sentuh 3,01 Juta Lot

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyatakan, perdagangan emas di bursa akan terus tumbuh asal didukung edukasi yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat total transaksi perdagangan komoditas emas berjangka mencapai 3.015.671 lot pada semester I 2024.

Dari total transaksi di emas berjangka itu, transaksi multilateral mencatatkan 500.642 lot dengan kontrak GOLDGR, GOLDUD, dan GOLDUDMic. 

Sementara, transaksi Sistem Perdagangan Alternatif mencapai 2.515.029 lot dengan kontrak XAUUSD10, XAUUSD12, XAUUSD14, dan XAUUSDUD.

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi optimistis perdagangan emas di bursa ke depan akan menjadi pilihan masyarakat untuk investasi. 

“Untuk itu, edukasi dan literasi berkelanjutan menjadi penting, agar masyarakat dapat memahami secara utuh tentang perdagangan emas di bursa ini. Masyarakat perlu memahami, bahwa dalam investasi tidak hanya perlu memahami potensi keuntungannya, tapi juga memahami tentang risiko yang ada,” ujar dia, ditulis Kamis (5/9/2024).

Ia menuturkan, perdagangan emas di bursa ini akan terus tumbuh. Fajar mengatakan, kuncinya adalah bagaimana masyarakat teredukasi dengan baik, tentang bagaimana memanfaatkan mekanisme perdagangan emas di bursa ini.

“Hal ini karena emas merupakan komoditas yang menarik, khususnya untuk investasi jangka panjang. Kami sebagai bursa juga akan terus mengembangkan produk-produk kontrak berjangka berbasis emas, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata dia. 

Adapun ICDC memiliki dua mekanisme perdagangan emas. Mekanisme pertama, adalah perdagangan emas berjangka, dan yang kedua adalah pasar fisik emas digital.

Perdagangan Kontrak Emas Berjangka

Perdagangan kontrak emas berjangka adalah kontrak yang diperdagangkan di bursa, di mana pembeli setuju untuk membeli sejumlah komoditas tertentu pada harga yang telah ditentukan sebelumnya pada tanggal tertentu di masa mendatang.

Sedangkan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, adalah pasar fisik emas terorganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pelaku usaha untuk jual atau beli emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tengok Cara ICDX Wujudkan Profesi Pialang Berjangka Berkompetensi

Sebelumnya, Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki potensi besar untuk berkembang, dan hal ini memerlukan sumber daya manusia yang berkompetensi.

Untuk itu, Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) menjadi hal yang wajib bagi para pelaku di industri ini.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, dalam kegiatan P4WPB yang diselenggarakan secara daring pada 23-24 Juli 2024.

"P4WPB yang kami selenggarakan ini, merupakan implementasi dari tugas dan peran ICDX sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) di industri Perdagangan Berjangka Komoditi, khususnya terkait penyiapan sumber daya manusia. Kami optimis, dengan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi, industri ini akan ikut terdorong untuk tumbuh," kata Fajar dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/7/2024).

Terkait P4WPB, ICDX mengungkapkan bahwa selama tahun 2024 pihaknya telah menyelenggarakan sebanyak 3 angkatan, yaitu Mei, Juni and Juli dengan peserta setiap angkatannya sebanyak 60 orang. Angkatan keempat dijadwalkan untuk digelar bulan September mendatang.

 

 

3 dari 4 halaman

Kebutuhan SDM

Kegiatan P4WPB kali ini secara teknis dijalankan oleh ICDX Academy, bekerjasama dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo), serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo), Udi Margo Utomo menyoroti kebutuhan SDM profesional di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia, khususnya Wakil Pialang Berjangka. 

Ia menyebut, Indonesia perlu memiliki sekitar 27 ribu Wakil Pialang Berjangka.  Namun saat ini, WPB yang telah memiliki sertifikasi Bappebti masih sekitar 2000 orang.

"Sementara disisi lain, industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang, dan itu perlu didukung SDM berkompetensi yaitu Wakil Pialang Berjangka. Aspebtindo akan terus berupaya untuk meningkatkan SDM ini tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitas. Untuk itu, Aspebtindo telah mendirikan lembaga pelatihan dan pendidikan kerja dan lembaga sertifikasi profesi. Dengan hadirnya 2 lembaga ini diharapkan terdapat standardisasi kualitas SDM di ekosistem PBK," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

Sekilas Tentang P4WBP

Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) merupakan implementasi dari Peraturan Bappebti No 9 tahun 2020 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka, yaitu program kegiatan peningkatan pengetahuan dan kemampuan secara berkelanjutan bagi Wakil Pialang Berjangka secara sistematis dan terukur.

Program ini merupakan program rutin dan berkelanjutan di ekosistem perdagangan berjangka komoditi.

Dalam pelatihan ini, para wakil pialang berjangka akan mendapatkan materi tentang berbagai hal, meliputi kebijakan umum terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi, Mekanisme Perdagangan, Risiko dan Capital Management serta berbagai hal teknis terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini