Sukses

87 Emiten Antre di Pipeline IPO OJK, Incar Dana Rp 15,23 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 87 perusahaan antre di pipeline penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sampai dengan 30 Agustus 2024. Dana yang dibidik dari emiten-emiten tersebut mencapai Rp 15,23 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 87 perusahaan antre di pipeline penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sampai dengan 30 Agustus 2024. Dana yang dibidik dari emiten-emiten tersebut mencapai Rp 15,23 triliun.

Secara keseluruhan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi mengantongi 116 pencatatan di pipeline dengan dana yang diincar mencapai Rp 41,72 triliun. Selain IPO, terdapat ada 4 PUT dengan nilai yang diincar sebesar Rp 1,93 triliun. Lalu 9 EBUS dengan dana yang diincar Rp 9,06 triliun. Sisanya 16 PUB EBUS Tahap I,II, dan seterusnya senilai Rp 15,51 triliun.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp 135,25 triliun di mana Rp 4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 116 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp 41,72 triliun," beber Inarno.

Dari Total dana yang dihimpun itu, sebesar Rp 3,79 triliun berasal dari IPO 27 emiten baru. Kemudian hasil penerbitan 11 PUT berhasil meraup dana Rp 36,30 triliun. Penerbitan 5 EBUS senilai RP 5,18 triliun, dan 93 PUB EBUS Tahap I,II, dan seterusnya senilai Rp 89,99 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF, hingga 30 Agustus 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 604 penerbitan Efek, 161.690 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,18 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK Kantongi 100 Perusahaan di Pipeline IPO, Incar Dana Rp 33 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantongi 100 perusahaan dalam pipeline penawaran umum saham. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mencatat aktivitas penghimpunan dana dari pasar modal saat ini telah mencapai lebih dari Rp 130 triliun yang berasal dari 132 emisi.

"Saat ini masih terdapat lebih dari 100 perusahaan dalam pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif yang mencapai lebih dari Rp 33 triliun. Ini menunjukkan bahwa minat dan peluang dari pasar modal sebagai salah satu upaya untuk penghimpunan dana bagi korporasi di Indonesia makin menjadi antara," kata Mahendra dalam seremoni peringatan HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia, Senin (13/8/2024).

Sebagai perbandingan, penghimpunan dana di pasar modal pada 2023 mencapai Rp 255,39 triliun dari 223 emisi. Sementara, Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 9 Agustus 2024 mengantongi 28 perusahaan di pipeline IPO. Dari sisi asetnya, perusahaan dengan skala menengah masih mendominasi. Sedangkan dari sisi sektornya, paling banyak berasal dari sektor konsumer non-siklikal.

 

3 dari 3 halaman

Rincian Sektor

Merujuk POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 4 perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp 250 miliar. Kemudian 20 perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar. Sisanya 4 perusahaan dengan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar.

Sementara, rincian sektornya adalah sebagai berikut:

  • 3 Perusahaan dari sektor basic materials
  • 4 Perusahaan dari sektor consumer cyclicals
  • 5 Perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
  • 3 Perusahaan dari sektor energy
  • 2 Perusahaan dari sektor financials
  • 1 Perusahaan dari sektor healthcare
  • 4 Perusahaan dari sektor industrials
  • 2 Perusahaan dari sektor infrastructures
  • 0 Perusahaan dari sektor properties & real estate
  • 3 Perusahaan dari sektor technology
  • 1 Perusahaan dari sektor transportation & logistic

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering.

    IPO

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • emiten

Video Terkini