Sukses

Terus Bertambah, Customer Based BRIS Tembus 20 Juta Orang

Saat ini customer based BSI mencapai lebih dari 20 juta orang. Artinya bahwa jumlah nasabah yang wajib BSI layani semakin banyak setiap tahunnya.

Liputan6.com, Jakarta Ultimate service excellent di seluruh channel layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi spirit BSI untuk memberikan layanan after buying, artinya saat nasabah memutuskan memilih BSI, maka menjadi salah satu tugas layanan yakni memberikan solusi yang tepat dan cepat melalui channel BSI Contact Center

Hal tersebut diungkapkan SVP Customer Care PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Dwi Hesti Mulyaningrum.

"Saat ini kami memiliki lebih dari 200 tenaga contact center yang siap melayani nasabah 24 jam. Artinya, kami siapkan layanan menyeluruh baik staff Frontliner di cabang, contact center maupun layanan pengaduan nasabah melalui channel BSI Mobile," kata dia dikutip Minggu (15/9/2024).

Hesti menambahkan, saat ini customer based BSI mencapai lebih dari 20 juta orang. Artinya bahwa jumlah nasabah yang wajib BSI layani semakin banyak setiap tahunnya. Untuk itu BSI menyiapkan akselerasi layanan di berbagai channel agar kebutuhan informasi yang diinginkan nasabah dapat terlayani dengan baik.

BSI Contact Center bisa melayani informasi terkait produk dan layanan BSI, layanan pengaduan, permintaan nasabah, solusi untuk nasabah dengan layanan responsif dan personal serta saat ini BSI juga turut berkontribusi dalam bisnis yaitu dengan adanya layanan Telesales yang bersinergi dengan unit bisnis terkait.

"Maka, di era saat ini, kami juga mengarahkan nasabah jika ada keluhan transaksi/informasi dengan cepat dan akurat, dapat menghubungi official BSI Contact Center. Apalagi ditengah maraknya penipuan yang mengatasnamakan bank, kami secara rutin juga meliterasi nasabah agar aware terhadap official BSI Contact Center," tutup dia.

Sebagai informasi, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berhasil meraih penghargaaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024. Pada tahun ini, BSI Contact Center berhasil meraih 16 penghargaan yakni 4 Platinum, 5 Gold, 4 Silver, 3 Bronze dari 3 Kategori Individu, Corporate dan Team Work

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belum Ada Bank Syariah yang Mampu Saingi BSI, Mengapa?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri perbankans syariah untuk mewujudkan kehadiran 2 hingga 3 bank umum syariah (BUS) besar secara aset.

Diketahui, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menguasai industri perbankan syariah dengan aset sebesar Rp 360,85 triliun terhitung pada semester I-2024.

Kabar terbaru, PT Bank Tabungan Negara (Persero) hampir menyaingi BSI menyusul laporan beberapa waktu lalu bahwa bank pelat merah tersebut hendak spin off menjadi bank umum syariah (BUS) dan mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI).

Namun rencana akusisi tersebut batal.

Kemudian, muncul laporan yang menyebutkan BTN Syariah beralih ke opsi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVS), yang memiliki aset senilai Rp 3,12 triliun per Mei 2024.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman hendarsyah mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin memaksa bank syariah dalam negeri untuk melakukan penggabungan.

Ia pun mengakui proses konsolidasi memang tidak mudah. Konsolidasi antara entitas harus bersifat business to business (b2b), dan perlu mempertimbangkan bentuk bisnis seperti apa yang diinginkan untuk ke depannya.

"Apabila kemudian suatu bank konsolidasi, maka kemudian kami fasilitasi, kami juga support," ujar Deden di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

"Sehingga akan kembali kepada entitas bank itu atau memilih partner yang mana, karena sinergi yang diharapkan," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Aset

Deden pun menyoroti besarnya kemajuan yang dibuat BSI. Pada 2021, merger dari Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menghasilkan aset sekitar Rp 240 triliun. Aset BSI pun kembali bertumbuh sekitar Rp 120 triliun.

"Ada pertumbuhan organik yang bisa dari merger itu dihasilkan sinergi," imbuhnya.

Dijelaskannya, Peraturan OJK (POJK) memberikan wewenang otoritas untuk meminta bank melakukan konsolidasi, jika Unit Usaha Syariah (UUS) mereka tidak berkembang dan tidak mencatat pertumbuhan.

"Bagaimanapun, UUS itu harus satu entitas kemudian pada saat spin off, hasilnya satu bank baru yang merupakan anak usaha dari induknya. Sehingga dia masih terkait dari induknya pada saat spin off. Itu ada ketentuan bahwa bank hasil spin off minimal modalnya itu Rp1 triliun," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • BSI

  • Bank Syariah