Liputan6.com, Jakarta Saham PT Barito Renewables Energy PT Tbk (BREN) kembali merangkak di zona hijau. Pada perdagangan hari ini, Rabu 24 September 2024, saham BREN ditutup naik 2,12 persen ke posisi 7.225, setelah sempat terkoreksi usai terdepak dari indeks FTSE.
Pengamat Pasar Modal yang juga founder Traderindo.com, Wahyu Laksono menilai, BREN secara fundamental masih menarik. Dalam catatannya, BREN membukukan laba bersih sebesar USD 57,95 juta, naik 0,5% secara tahunan (yoy). MEski diakui, isu terakhir mengenai dihapusnya BREN dari indeks FTSe menjadi sentimen yang signifikan.
"Isu terakhir memang signifikan. Panic selling yang terjadi di saham BREN didorong dari kabar buruk hengkangnya BREN dari indeks FTSE," ungkap Wahyu kepada Liputan6.com, Selasa (24/9/2024).
Advertisement
Adapun dalam pengumuman FTSE Russell yang dirilis Kamis, 19 September 2024 menyebutkan, Barito Renewables Energy akan dihapus dari indeks FTSE Russell mulai Selasa, 24 September 2024. Menyusul pengumuman itu, saham BREN terjun 19,95% di level 8.825 per lembar. Pelemahan berlanjut pada Senin, di mana BREN ditutup anjlok 19,83% ke 7.075.
"Penurunan harga saham BREN wajar. Selain di level tinggi, isu itu jadi pemicu profit taking. Anjloknya BREN berdampak kepada market cap, anjlok di bawah Rp 1 triliun. Namun, emiten komoditas khususnya BREN jelas masih menarik," kata Wahyu.
Dalam rekomendasinya, Wahyu mencermati saham BREN pada kisaran 5.000-12.000, dengan target medium term si posisi 13.000 dengan strategi potential buy. Walaupun masih potensial naik dalam jangka panjang (long term) pada posisi 14.000-15.000, namun di atas 12.000 rentan koreksi.
"Jika terjadi koreksi buy on weakness di sekitar atau di bawah 8.000. Jadi saat ini harga sudah memasuki level buy on weakness. Target medium term apalagi long term," tandas Wahyu.
Membongkar 4 Pemegang Saham yang Kuasai BREN, Siapa Mereka?
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dikeluarkan dari indeks Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell. Barito Renewables Energy akan dihapus dari indeks FTSE Russell mulai Selasa, 24 September 2024.
Penghapusan saham BREN pada indeks FTSE disebutkan lantaran empat pemegang saham mengendalikan 97 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy. Hal ini tidak memenuhi ketentuan mengenai free float restrictions yang berkaitan dengan konsentrasi pemegang saham utama (high shareholder concentration).
Direktur dan Corporate Secretary PTÂ Barito Renewables Energy Tbk, Merly menjelaskan, empat pemegang saham yang memiliki 97% saham BREN sudah disampaikan secara resmi kepada Bursa dan OJK pada proses penerbitan saham perdana (IPO) di tahun 2023. Antara lain, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), Green Era Energy Pte., Jupiter Tiger Holdings, dan Prime Hill Funds.
"Pada saat IPO, kepemilikan saham oleh empat pemegang saham tersebut sebesar 97,00 persen. Setelah IPO sampai tanggal 19 September 2024, terdapat perubahan menjadi 95,97 persen," ungkap Merly dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (23/9/2024).
Sebelum IPO, PT Barito Pacific Tbk mengempit 64,666% saham BREN. Kemudian Green Era Energy Pte. 23,603%, Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Funds masing-masing 4,365%.
Setelah IPO, sampai dengan 19 September 2024, kepemilikan saham PT Barito Pacific Tbk dan Green Era Energy Pte. tidak mengalami perubahan. Sementara porsi kepemilikan Jupiter Tiger Holdings susut menjadi  3,941% dan Prime Hill Funds sisa 3,761%.
Advertisement
Free Float
Berdasarkan data harian per tanggal 19 September 2024 yang disediakan untuk emiten oleh KSEI, jumlah saham yang memenuhi persyaratan free float berdasarkan ketentuan Bursa adalah sebesar 15.601.235.234 saham, atau 11,66%.
Jumlah ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan persentase free float berdasarkan prospektus IPO yang menyebutkan bahwa jumlah saham free float adalah sebanyak 15.694.413.334 saham atau 11,73%.
"Perseroan akan terus memantau kepatuhan terhadap aturan free float yang ditetapkan oleh Bursa," jelas Merly.
Informasi saja, FTSE Russell (FTSE) merupakan lembaga independen yang memiliki kriteria, persyaratan dan aturan yang diterapkan sebelum memutuskan masuk atau keluarnya suatu saham dalam index FTSE. Dalam hal ini, Perseroan bersifat pasif dan tidak memiliki kewenangan apapun yang dapat mempengaruhi keputusan yang diterbitkan FTSE.
Â