Sukses

Waskita Karya Genjot Keberlanjutan Bisnis Melalui Penilaian BPKP

Selama dua tahun berturut-turut, Waskita Karya berhasil mempertahankan kategori baik pada Penilaian ICORPAX.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menjadi sampel dalam penilaian Indeks Akuntabilitas BUMN atau Indonesian Corporate Accountability Index (ICORPAX) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penilaian itu bertujuan mengukur akuntabilitas korporasi sebagai pengelola Kekayaan Negara yang Dipisahkan demi mendukung pembangunan sesuai maksud dan tujuan pembentukan BUMN.

Ada lima dimensi penilaian ICORPAX, meliputi dimensi akuntabilitas korporasi pada pembangunan nasional, akuntabilitas korporasi pada keuangan negara, kepatuhan dan efektivitas operasional, efektivitas sistem tata kelola, serta dimensi efektivitas pengendalian fraud.

Selama dua tahun berturut-turut, Waskita Karya berhasil mempertahankan kategori baik pada Penilaian ICORPAX. Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, keikutsertaan perseroan dalam penilaian ICORPAX merupakan wujud komitmen Waskita Karya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Penilaian ini sekaligus bertujuan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab pada setiap lini proses bisnis perseroan.

"Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya memiliki peran ganda sebagai Agent of Development dan Value Creator melalui proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong BUMN agar dapat memberikan dampak pembangunan signifikan bagi bangsa dan negara,” ujar Oho dalam keterangan resmi, Rabu, 25 September 2024.

Menurut Oho, persan tersebut akan menciptakan social values yang dapat mendorong perputaran ekonomi. Maka, penilaian ICORPAX ini menjadi pemacu bagi perseroan untuk konsisten melakukan transformasi bisnis yang berkelanjutan. Salah satunya melalui proses restrukturisasi.

Perlu diketahui, pada 6 September 2024 perseroan telah melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditur perbankan sebesar Rp 26,3 triliun.

 

2 dari 4 halaman

Perubahan Pokok Perjanjian

Ditandatangani juga perubahan pokok perjanjian fasilitas Kredit Modal kerja Penjaminan (KMKP), dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun.

"Dengan disetujuinya restrukturisasi utang perbankan, kondisi finansial perseroan akan lebih stabil dan fleksibel. Kondisi ini sekaligus meningkatkan kemampuan operasional dalam penyelesaian proyek-proyek yang dikelola,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, Waskita Karya pun menjadi sampel dalam penilaian Penerapan Faktor Environmental, Social, and Governance (ESG).

Kegiatan tersebut sebagai asesmen guna memberi keyakinan terbatas kepada manajemen terhadap kualitas penerapan faktor ESG di perusahaan. Penerapan ESG yang berkualitas dinilai akan meningkatkan akuntabilitas korporasi. Hal ini sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan.

3 dari 4 halaman

Waskita Karya Mau Jual Jalan Tol Lagi

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam upaya menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Dalam mengurangi beban, perusahaan berkode saham WSKT itu akan menjual tol yang dikelolanya.

Diketahui, Waskita Karya baru saja menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 perbankan BUMN, swasta nasional, dan internasional. Itu jadi langkah penyehatan keuangan perusahaan.

Direktur Utama Waskita Karya (WSKT), Muhammad Hanugroho mengatakan, divestasi jalan tol bisa menurunkan kewajiban perusahaan. Saat ini tercatat ada 10 ruas tol yang dikelola Waskita Toll Road.

“Waskita optimis dengan dukungan dari berbagai pihak terkait melakukan divestasi atas sisa ruas Tol yang masih dimiliki Waskita. Proses Divestasi ini menjadi kunci dalam menurunkan kewajiban perusahaan,” ungkap Hanugroho dalam keterangannya, Sabtu, (7/9/2024).

Dia menegaskan, upaya Waskita Karya sejalan dengan lima tahun kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong transformasi BUMN. Tujuannya agar seluruh perusahaan milik negara termasuk Waskita Karya memiliki bisnis yang lebih berkelanjutan.

Perlu diketahui, kinerja keuangan perseroan pada kuartal II 2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun. Pendapatan itu ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun. Ada pula penjualan beton atau precast yang berkontribusi sebesar Rp 610,96 miliar terhadap pendapatan Perseroan. 

Kemudian ditambah oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp 563,34 miliar. Selanjutnya, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. 

"Kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project. Ada 12 proyek IKN yang dikerjakan Waskita, nilai kontraknya sebesar Rp 7,7 triliun," urai Hanugroho.

4 dari 4 halaman

21 Bank Sepakat Resturukturisasi Utang Waskita

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap hasil kerja keras dalam rangka restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Terbaru, 21 bank nasional dan internasional sepakat restrukturisasi utang Wakita.

Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan BUMN dan swasta. Erick memandang ini jadi titik baru penyehatan Waskita.

“Tentu kerja keras dua tahun hari ini terbukti bahwa kita berhasil untuk restrukturisasi," tegas Erick, di Menara Danareksa, Jakarta, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Dia mengapresiasi dukungan para perbankan. Baik bank BUMN, swasta nasional, bahkan bank asing. Menurutnya, persetujuan restrukturisasi itu jadi bukti Kementerian BUMN menjalankan penyehatan ke arah yang benar.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para bank yang men-support, kita bisa lihat tadi tidak hanya dari bank BUMN, ada bank swasta, bahkan bank internasional yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik,” bebernya.

Perlu diketahui, perusahaan berkode saham WAKT ini mendapat persetujuan dari 21 kreditur perbankan terkait penyempurnaan atas MRA 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun.

Waskita Karya juga berhasil mendapat persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp 5,2 triliun.