Sukses

Alasan Antam Beli 30% Saham Smelter Milik Tsingshan

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam selain menyelesaikan transaksi material terkait pembelian 30 persen saham smelter milik Tsingshan tetapi juga beri pinjaman.

Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam melalui  anak usaha PT Gag Nikel (PTGN),membeli 30 persen saham PT Jiu Long Metal Industry (JLMI) senilai USD 102.500.000 atau USD 102,50 juta. Nilai itu setara sekitar Rp 1,60 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 15.659).

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (8/10/2024), anak usaha Antam membeli saham JLMI dari Newton International Investment Pte Ltd (NII). Adapun NII merupakan anak usaha Eternal Tsingshan Group Limited (ETGL) suatu perusahaan yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Hong Kong SAR. Baik PTGN dan NII bukan merupakan pihak yang terafiliasi. Sebelumnya, PTGN dan NII telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat pada 3 Mei 2024.

Kemudian pada hari yang sama, PTGN dan UMT (Universal Metal Trading), anak usaha yang dikendalikan ETGL telah menandatangani ore supply agreement yang mendasari dilakukannya penyediaan bijih nikel dari PTGN kepada UMT.

Selain itu, prepayment yang mendasari dilakukannya pembayaran di muka oleh UMT kepada PTGN atas sebagian pemasokan bijih nikel yang akan dikirimkan oleh PTGN kepada UMT, yang mana dana yang didapatkan PTGN berdasarkan prepayment agreement dipakai oleh PTGN untuk menjadi bagian dari pembayaran atas transaksi pembelian saham.

Sehubungan hal itu sebagai bagian dari rangkaian transaksi, transaksi pembelian saham yang merupakan suatu informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 31/2015.

"Akta pengalihan saham ditandatangani oleh PTGN dan NII pada 3 Oktober 2024,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Manajemen Antam menyatakan, transaksi pembelian saham JLMI ini untuk mengimplementasikan kebijakan hilirisasi. Hal ini seperti diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan kontrak karya generasi VII yang ditandatangani pada 19 Februari 1998 dengan Nomor B.53/Pres/1/1998 Tahun 1998 antara pemerintah Indonesia dan PTGN sebagaimana telah diamandemen oleh amandemen kontrak karya pada 12 April 2017.

 

 

2 dari 3 halaman

Bakal Dapat Dividen

Perseroan menyatakan, tujuan dari kewajiban hilirisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

Selain itu, implementasinya juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik nasional. Seiring transaksi itu, anak usaha Antam diharapkan mendapatkan dividen sehingga berdampak terhadap Perseroan.

“Dengan dilaksanakannya transaksi pembelian saham, di mana ke depannya, PTGN selaku pemegang saham, JLMI akan mendapatkan dividen dari JLMI, secara konsolidasian juga akan memberikan tambahan bagi net income bagi Perseroan,” demikian seperti dikutip.

Adapun setelah PTGN efektif menjadi pemegang saham JLMI, PTGN telah memberikan pinjaman pemegang saham kepada JLMI berdasarkan perjanjian pinjaman pemegang saham. Adapun pinjaman yang diberikan dari PTGN kepada JLMI berdasarkan perjanjian senilai USD 18 juta atau setara Rp 274,44 miliar yang dihitung berdasarkan kurs referensi Bank Indonesia JISDOR pada 2 Oktober 2024.

Pemberian pinjaman pemegang saham merupakan transaksi afiliasi berdasarkan POJK Nomor 42/2020 karena setelah PTGN efektif menjadi pemegang saham pada JLMI, Perseroan menjadi pemegang saham utama tidak langsung atas JLMI.

 

3 dari 3 halaman

Transaksi Afiliasi

Sebelum transaksi pembelian saham, NII sebagai pemegang saham Tunggal JLMI memberikan pinjaman pemegang saham kepada JLMI sebesar USD 60 juta sebagai modal kerja JLMI.

Setelah transaksi pembelian saham, PTGN menjadi pemegang saham 30 persen JLMI, sehingga pemberian pinjaman pemegang saham yang diberikan oleh PTGN kepada JLMI adalah sesuai proporsi kepemilikan saham PTGN.

Pinjaman itu akan digunakan oleh JLMI sebagai pengembalian sebagian pinjaman pemegang saham yang diberikan oleh NII kepada JLMI.

Adapun pemberian pinjaman pemegang saham oleh PTGN akan meningkatkan pendapatan tidak langsung Perseroan yang berasal dari pendapatan bunga atas pembayaran pemberian pinjaman pemegang saham dari JLMI kepada PTGN.

“Pemberian pinjaman pemegang saham akan digunakan JLMI untuk memperkuat kegiatan operasionalnya yang akan meningkatkan pendapatan JLMI sehingga JLMI dapat membagikan dividen kepada PTGN selaku salah satu pemegang saham JLMI. PTGN akan meneruskan pendapatan dividen tersebut kepada Perseroan,” demikian seperti dikutip.

Video Terkini