Sukses

Pendapatan Naik 10,52%, Bukit Asam Kantongi Laba Rp 3,23 Triliun hingga September 2024

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) catat pendapatan naik 10,52 persen dan laba turum 14,52 persen hingga September 2024.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan kinerja untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024. Pada periode tersebut, perseroan berhasil menjaga pertumbuhan dari sisi pendapatan.

Pada periode sembilan bulan tahun ini, Perseroan berhasil membukukan laba bersih Rp 3,23 triliun dan EBITDA Rp 5,65 triliun di tengah berbagai tantangan.

Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa, PTBA bukukan pendapatan Rp 30,66 triliun hingga September 2024. Pendapatan itu naik 10,52 persen dibandingkan pendapatan pada September 2023 yang tercatat sebesar Rp 27,74 triliun.

Bersamaan dengan itu, beban pokok pendapatan ikut naik menjadi RP 25,05 triliun pada September 2024 dari Rp 21,81 triliun pada September 2024. Alhasil, laba kotor perseroan turun menjadi Rp 5,61 triliun pada September 2024. Adapun pada periode yang sama tahun lalu, perseroan membukukan laba kotor Rp 5,92 triliun.

Hingga September 2024, perseroan membukukan beban umum dan administrasi sebesar Rp 1,46 triliun, beban penjualan dan pemasaran Rp 566,5 miliar, dan penghasilan lainnya Rp 336,92 miliar. Bersamaan dengan itu, penghasilan keuangan tercatat sebesar Rp 182,45 miliar, biaya keuangan Rp 201,36 miliar, dan bagian aas keuntungan neto entitas asosiasi dan ventura bersama Rp 292,41 miliar.

Setelah memperhitungkan beban pajak penghasilan, perseroan membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 3,23 triliun per September 2024. Laba itu turun 14,52 persen dibandingkan laba periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,78 triliun. EBITDA per September 2024 tercatat Rp 5,65 triliun di tengah berbagai tantangan.

Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk, Niko Chandra menjelaskan, beberapa tantangan yang dihadapi perseroan di antaranya koreksi harga batu bara dan fluktuasi pasar. Rata-rata indeks harga batu bara ICI-3 terkoreksi sekitar 14 persen secara tahunan dari USD 86,32 per ton hingga triwulan III 2023 menjadi USD 74,59 per ton sampai dengan triwulan III 2024.

Sedangkan rata-rata indeks harga batu bara Newcastle terkoreksi 28 persen secara tahunan menjadi USD 133,89 per ton sampai dengan triwulan III 2024, dari USD 185,45 per ton hingga kuartal III 2023.

 

2 dari 5 halaman

Potensi Pasar Domestik

"Oleh karena itu, PTBA terus berupaya memaksimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor untuk mempertahankan kinerja baik," kata Niko dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).

Perseroan juga konsisten mengedepankan cost leadership di setiap lini perusahaan, sehingga penerapan efisiensi secara berkelanjutan dapat dilakukan secara optimal. Hal ini tercermin dari penurunan cash cost per ton secara tahunan dari Rp 853 ribu menjadi Rp 835 ribu.

Selain itu, Perseroan berharap agar pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera terealisasi dan memberikan dampak baik bagi kinerja keuangan PTBA.

Dari sisi aset perseroan sampai dengan 30 September 2024 tercatat sebesar Rp 40,15 triliun, naik dari Rp 38,77 triliun pada akhir tahun lalu. Liabilitas naik menjadi Rp 19,82 triliun per September 2024 dibandingkan Rp 17,2 pada akhir tahun lalu. Sementara ekuitas sampai dengan September 2024 turun menjadi Rp 20,34 triliun dibandingkan posisi akhir tahun lalu senilai Rp 21,56 triliun.

3 dari 5 halaman

Bukit Asam Gandeng Bank Himbara Manfaatkan Devisa Hasil Ekspor

Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Fasilitas Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan 3 bank rekanan.

Antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk, Farida Thamrin mengatakan, nota kesepahaman ini memperkuat kolaborasi antara PTBA dengan bank rekanan, serta memberikan manfaat yang saling mendukung dalam kegiatan usaha masing-masing.

"Selain itu, PTBA berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan DHE SDA demi keberlanjutan dan kemajuan industri sumber daya alam di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional," kata Farida dalam keterangan resmi, Rabu (2/10/2024).

Skema pemanfaatan DHE SDA telah diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (PBI No. 7 Tahun 2023), dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor sebagaimana yang telah diubah terakhir kali oleh Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 (PADG BI No. 6 Tahun 2024).

"Dalam pemanfaatan DHE SDA, PTBA akan memperhatikan kebijakan dan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance," ujar Farida.

 

 

 

4 dari 5 halaman

Ketentuan Perseroan

Ketentuan

PTBA sebagai perusahaan yang melakukan ekspor batu bara diwajibkan menempatkan DHE SDA minimal 30 persen ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Penempatan ini baik dalam bentuk Rekening Khusus atau instrumen keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP No. 36 Tahun 2023), dimana jangka waktu penempatan paling singkat adalah tiga bulan sejak penerimaan dana DHE SDA.

PTBA senantiasa aktif dalam melakukan penempatan DHE SDA dengan posisi penempatan sesuai Laporan Keuangan per Juni 2024 adalah sebesar Rp 1,6 triliun atau ekuivalen dengan USD 95,8 Juta melalui instrumen keuangan Indonesia yang tersedia di Bank Indonesia maupun bank rekanan.

5 dari 5 halaman

Tingkatkan Kas Perusahaan

Direktur Keuangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero), Arief Rachman menyampaikan bahwa skema pemanfaatan DHE SDA dirancang untuk meningkatkan kemampuan kas perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

“Kami di Bank Indonesia sangat mendukung inisiatif ini. Kami berupaya untuk terus menyediakan fasilitas yang dapat digunakan oleh perusahaan di dalam negeri yang mematuhi ketentuan DHE SDA agar dapat mengakses dana yang kompetitif di perbankan kita,” ujarnya.

Arief juga mengapresiasi PTBA yang menjadi pionir di Grup MIND ID dalam pemanfaatan DHE SDA. “Selamat kepada PT Bukit Asam Tbk dan rekan-rekan dari Himbara. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain di bawah naungan MIND ID karena ini contoh yang sangat baik,” ujar dia.

 

Video Terkini