Sukses

Petrosea Stock Split 1:10, Kapan Dijual dengan Harga Saham Baru?

PT Petrosea Tbk (PTRO) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Perseroan akan menggelar stock split dengan rasio 1:10.

Liputan6.com, Jakarta PT Petrosea Tbk (PTRO) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Perseroan akan menggelar stock split dengan rasio 1:10. Artinya, setiap pemegang satu lembar saham Petrosea yang ada saat ini akan dipecah menjadi 10 saham baru saat stock split.

Saat ini, perseroan memiliki 1.008.605.000 lembar saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan, dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Setelah stock split dengan rasio 1:10, maka saham-saham yang diterbitkan dan disetor dalam perseroan akan berubah menjadi 10.086.050.000 lembar dengan nilai nominal Rp 5 per saham.

Perseroan berharap pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau oleh investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan. Sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan.

"Harga saham yang lebih terjangkau diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham Perseroan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha," mengutip pengumuman perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa, Kamis (7/9/2024).

Persetujuan Prinsip

Sehubungan dengan stock split, perseroan telah menerima persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantumdalam Surat No. S-11477/BEI.PP1/10-2024 tanggal 30 Oktober 2024.

Selanjutnya, pemecahan saham akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada 16 Desember 2024.

 

2 dari 2 halaman

Jadwal Pemecahan Saham PT Petrosea Tbk

Lebih lanjut, berikut jadwal pemecahan saham PT Petrosea Tbk:

  • Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 Desember 2024
  • Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi: 30 Desember 2024
  • Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai selama 2 hari bursa: 30 Desember 2024 - 2 Januari 2025
  • Tanggal penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split (recording date): 2 Januari 2025
  • Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 3 Januari 2025
  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Petrosea

Video Terkini