Sukses

TBS Energi Kantongi Restu Divestasi 2 PLTU, Segini Nilainya

PT TBS Energy Utama Tbk (TOBA) menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis 14 November 2024. Dalam rapat tersebut, pemegang saham perseroan menyetujui rencana penjualan dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Liputan6.com, Jakarta PT TBS Energy Utama Tbk (TOBA) menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis 14 November 2024. Dalam rapat tersebut, pemegang saham perseroan menyetujui rencana penjualan dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Perseroan melakukan divestasi dua aset PLTU dengan kapasitas total 200 MW melalui penjualan seluruh saham Perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih USD 144,8 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun (kurs Rp 15.897,29 per USD), yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas Perseroan.

"Kita akan menerima 144 juta USD dari divestasi 2 PLTU. Kapasitas total 2 PLTU masing-masing 100 MW," ungkap Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina dikutip Jumat (15/11/2024).

Di sisi lain, hasil divestasi diharapkan bisa menambal kas perseroan seiring turunnya pendapatan dari bisnis batu bara. Informasi saja, tiga tambang batu bara perseroan yakni PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Trisensa Mineral Utama (TMU), dan PT Indomining (IM).

"Dari tim kami sudah hitung berapa EBITDA yang harus kami gantikan (dari berhentinya tiga tambang tersebut). Makanya dengan adanya dana USD 144 juta ini, bisa mempercepat kami untuk bisa cari bisnis yang memiliki earnings, yang memiliki EBITDA untuk menggantikan bisnis PLTU dan bisnis batu bara tadi," jelas Juli.

Melalui transaksi ini, Perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi. Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih USD 77 juta.

Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Independent Power Producer) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.

Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN. Direktur PT TBS Energi Utama Tbk, Juli Oktarina mengatakan, penjualan ini merupakan bagian dari strategi untuk percepatan transisi Perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target kami untuk mencapai netralitas karbon pada 2030.

2 dari 3 halaman

Cadangan 3 Tambang Segera Habis, Begini Manuver TBS Energy Tambal Pendapatan

Sebelumnya, tiga tambang PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) segera habis. Tiga tambang tersebut antara lain PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Trisensa Mineral Utama (TMU), dan PT Indomining (IM).

Untuk itu, perseroan mempersiapkan strategi untuk menggantikan pendapatan dari segmen bisnis batu bara.  "Tiga-tiganya mau habis, cuma waktunya berbeda-beda. ABN itu 2025, kalau Trisensa itu kurang lebih 2026-2027. Jadi bukan enggak diperpanjang, tapi karena memang sudah habis. Kalau dari segi izin sebenarnya masih ada, tapi coal reserve-nya sudah enggak ada, sudah nol," kata  Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina usai RUPSLB, Kamis (14/11/2024).

Pada hari ini, perseroaan mendapat restu pemegang saham mengenai rencana divestasi dua aset PLTU dengan kapasitas total 200 MW melalui penjualan seluruh saham Perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).

Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih USD 144,8 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun (kurs Rp 15.897,29 per USD), yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas Perseroan. Hasil divestasi diharapkan bisa menambal kas perseroan seiring turunnya pendapatan dari bisnis batu bara. 

Tiga tambang batu bara perseroan yakni PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Trisensa Mineral Utama (TMU), dan PT Indomining (IM).

"Dari tim kami sudah hitung berapa EBITDA yang harus kami gantikan (dari berhentinya tiga tambang tersebut). Makanya dengan adanya dana USD 144 juta ini, bisa mempercepat kami untuk bisa cari bisnis yang memiliki earnings, yang memiliki EBITDA untuk menggantikan bisnis PLTU dan bisnis batu bara tadi," jelas Juli.

 

3 dari 3 halaman

TBS Energi Utama Raup Laba USD 54,4 Juta, Melesat 187,8%

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mencatatkan peningkatan laba bersih sebesar 187,8% Year-on-Year (YoY) menjadi USD 54,4 juta. Tidak hanya itu, EBITDA Perseroan juga meningkat 65,6% menjadi USD 118,9 juta.

Langkah strategis TBS dalam memperluas bisnis pengelolaan limbah melalui ekspansi dan akuisisi terbaru telah berkontribusi sebesar USD 3,7 juta dalam EBITDA, menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dapat mendukung kinerja keuangan yang solid. Dengan pengelolaan yang tepat, inisiatif hijau ini diharapkan akan terus memperkuat EBITDA dan menciptakan aliran kas yang stabil bagi Perseroan.

Komitmen TBS terhadap praktik bisnis berkelanjutan tetap menjadi landasan operasional perusahaan, dengan fokus pada pengembangan kendaraan listrik, energi terbarukan, dan pengelolaan limbah. Dalam 9 bulan pertama 2024, TBS telah berhasil meraih berbagai capaian penting dalam inisiatif bisnis hijau. Unit kendaraan listrik roda dua, Electrum, berhasil meluncurkan 3.010 unit EV di jalanan Jakarta, meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan akhir 2023.

Perseroan juga telah memasang 230 stasiun penukaran baterai (Battery Swap Stations) di berbagai lokasi untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Model kendaraan Electrum terbaru, H3i, menargetkan pasar konsumen dengan pilihan warna baru dan fitur kenyamanan, sedangkan H1 dirancang khusus untuk keperluan B2B dengan baterai ganda dan jangkauan jarak yang lebih panjang.

Di sektor energi terbarukan, TBS telah menandatangani Perjanjian Pembelian Listrik (PPA) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Batam  pada Februari 2024. Perseroan juga mengumumkan telah mencapai Financial Closing untuk proyek ini.

Sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement - PPA) yang telah disepakati sebelumnya, tanggal 8 Oktober ditetapkan sebagai tanggal pembiayaan proyek ini, sekaligus menegaskan bahwa proyek berada on track sesuai jadwal.

Â