Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STTA) yakni Gani melepas seluruh kepemilikan saham di STTA pada 15 November 2024.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/11/2024), Gani melepas 690.738.085 saham STTA dengan harga Rp 875 per saham. Jumlah saham yang dilepas tersebut setara 6,34 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Nilai transaksi penjualan saham STTA senilai Rp 604,39 miliar.
“Tujuan dari transaksi yakni divestasi, status kepemilikan langsung,” tulis Gani dalam keterbukaan informasi di BEI.
Advertisement
Selain Gani, pemegang saham Perseroan lainnya yakni Lele Tanjung melepas 408.804.149 lembar saham STAA atau 3,75 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Ia menjual seluruh saham STTA tersebut dengan harga Rp 875 per saham pada 15 November 2024. Dengan demikian, nilai transaksi penjualan saham STAA itu senilai Rp 357,70 miliar. Adapun pelepasan saham tersebut untuk divestasi dengan status kepemilikan langsung.
Kemudian Lele Tanjung bertindak sebagai Direktur Pelita Sukses Sejati membeli 389.261.374 saham STAA. Jumlah saham STAA yang dibeli itu setara 3,57 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan pada 15 November 2024.
Harga pembelian saham STAA sebesar Rp 875 per saham, sehingga nilai pembelian saham STAA senilai Rp 340,60 miliar. Dengan demikian, setelah transaksi, saham STAA yang dimiliki menjadi 681.948.774 lembar saham atau 6,25 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
"Tujuan dari transaksi investasi dengan status kepemilikan langsung,” demikian seperti dikutip.
Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama, Jumat, 22 November 2024, harga saham STAA merosot 1,18 persen ke posisi Rp 835 per saham. Harga saham STAA dibuka stagnan di posisi Rp 845 per saham. Harga saham STAA berada di level tertinggi Rp 845 dan level terendah Rp 820 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.119 kali dengan volume perdagangan 67.346 saham. Nilai transaksi Rp 5,6 miliar.
Sumber Tani Agung Resources Tambah Lahan Sawit 6.000 Hektare
Sebelumnya, PT Sumber Tani Agung Resources Tbk telah menuntaskan akuisisi dua lahan kebun kelapa sawit IMC Industrial Group, PT Hanuraba Sawit Kencana dan PT Sawit Agro Lestari. Akuisisi ini melalui anak perusahaan yaitu PT Transpacific Agro Industry (TPAI).
Emiten dengan kode STAA ini berhasil menambah luas perkebunan inti plasma 6.000 hektare yang berada di Sumatera Selatan.
Untuk mengakuisisi dua perusahaan ini, perusahaan menggunaan dana belanja modal diperoleh dari dana kas internal perusahaan sebesar Rp 306 miliar.
Posisi kedua lahan berada dekat dengan area perkebunan Sumber Tani Agung Resources, sehingga dapat meningkatkan sinergi operasional perkebunan dan kapasitas produksi pabrik di wilayah tersebut.
Head of Investor Relations Sumber Tani Agung Resources Edward Wijaya menjelaskan, ekspansi kebun berjalan sesuai target Perseroan.
“Dengan penambahan kebun ini, kami satu langkah lebih dekat untuk mencapai target STAA untuk memiliki perkebunan tertanam seluas 60.000 Ha di tahun 2025”.
Dengan akuisisi ini, maka total luasan kebun yang dikelola Sumber Tani Agung Resources akan meningkat menjadi 48.100 Hektar termasuk Inti Plasma dan secara otomatis hal ini juga meningkatkan produksi TBS Sumber Tani Agung Resources ke depannya karena rata-rata umur tanaman yang masih berada di posisi usia muda.
Selain itu, berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas TBS internal maka kapasitas produksi pabrik pengelolahan kelapa sawit juga akan terdongkrak naik dan produksi CPO yang diproyeksikan akan lebih baik dari periode sebelumnya.
Advertisement
Menjaga Umur Tanaman
Direktur Utama PT Sumber Tani Agung Resources Tbk Mosfly Ang menambahkan, Sumber Tani Agung Resources telah berpengalaman dalam pertumbuhan yang unggul selama bertahun-tahun.
Menurutnya, Sumber Tani Agung Resources mempunyai rekam jejak yang ampuh dalam pertumbuhan organik dan anorganik selama lebih dari 50 tahun. Dari akuisisi ini, perusahaan berhasil menjaga rata-rata umur tanaman sehingga produktivitas tetap terjaga secara optimal.
"Selain itu, satu kebun yang diakuisisi sudah mempunyai sertifikasi ISPO yang berarti bahwa STAA tetap berusaha untuk menerapkan prinsip dan kriteria dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2015. Hal ini sesuai dengan visi Perseroan kami yakni menjadi perusahaan perkebunan terkemuka dan berkelanjutan.” ujar Mosfly Ang.