Liputan6.com, Jakarta PT ABM Investama Tbk (ABMM) melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB). Perjanjian ini dilakukan Perseroan melalui PT Cipta Krida Bahari (CKB), entitas anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perseroan dengan PT Citra Tubindo Tbk (CTBN).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/11/2024) PT Sarana Citranusa Kabil (SCN), sebuah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut dan kegiatan terkait lainnya.
Baca Juga
Dengan penandatanganan PPJB atas saham SCN, SCN akan diakuisisi oleh CKB atau afiliasinya dengan total jumlah saham sebesar 99,94 persen dari PTCT.
Advertisement
Kemudian, PT Citra Pembina Pengangkutan Industries (CPPI), sebuah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di jasa kepelabuhanan dan kegiatan terkait lainnya.
Dengan penandatanganan PPJB atas saham CPPI, CPPI akan diakuisisi oleh CKB atau afiliasinya dengan total jumlah saham sebesar 99,9 persen dari PTCT.
“Penandatanganan PPJB atas saham SCN dan CPPI ini merupakan upaya Perseroan dalam mengembangkan bisnis logistik,” kata Corporate Secretary ABM Investama, Hans Manoe.
Perjanjian ini dilakukan pada 21 November 2024. Adapun transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.