Sukses

Penerapan Intraday Short Selling BEI Dinilai Dapat Dongkrak Likuiditas Pasar

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap menerapkan Intraday Short Selling (IDSS) yang akan diimplementasikan pada awal 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Vinca Natalie Manik mengungkapkan Intraday Short Selling (IDSS) diharapkan dapat membawa perkembangan positif bagi dunia pasar modal Indonesia.

IDSS memungkinkan investor untuk menjual efek yang belum dimiliki dan harus dibeli kembali pada hari Bursa yang sama.

"IDSS dapat meningkatkan likuiditas pasar dan nilai transaksi, di mana ketika investor melakukan short selling dengan menjual saham, maka dapat meningkatkan jumlah transaksi dan aktivitas perdagangan di pasar,” ujar  Theodora yang akrab disapa Dora melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, (3/12/2024).

Seperti diketahui Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap menerapkan Intraday Short Selling (IDSS) yang akan diimplementasikan pada awal 2025. Implementasi ini merupakan bagian dari strategi BEI yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada likuiditas pasar dan mekanisme penentuan harga wajar (fair price discovery).

Dora melanjutkan, IDSS juga akan membuat pasar lebih menarik bagi investor karena mewujudkan mekanisme pasar dua arah, yakni dengan memfasilitasi investor pada posisi long maupun short. 

Selain itu, IDSS juga dianggap akan berperan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi harga pasar. Ketika harga sebuah saham overvalued, short selling dapat menjadi penyeimbang harga saham tersebut kembali ke harga wajar (fair price discovery).

"Mandiri Sekuritas percaya, IDSS merupakan terobosan penting yang bermanfaat positif bagi investor maupun pasar modal, yaitu dapat menciptakan peningkatan likuiditas, mendorong fair price discovery, dan membangun mekanisme pasar secara dua arah demi mewujudkan perdagangan yang semakin teratur, wajar, dan efisien,” jelasnya.

 

 

2 dari 4 halaman

Hadirkan Opsi Lindung Nilai

Kehadiran IDSS dapat membuka opsi hedging atau lindung nilai atas aset portofolio investor saat kondisi pasar sedang turun (bearish). 

Melalui IDSS, investor dapat menjual saham dan kemudian membelinya kembali di harga yang lebih rendah. Akan tetapi, terdapat tantangan tersendiri bagi investor dalam menggunakan fasilitas IDSS, yakni kedisiplinan dalam melakukan pembelian di akhir hari.

"IDSS mengharuskan para investor untuk menutup posisi short mereka di hari Bursa yang sama, sehingga para investor harus memiliki kemampuan analisa pasar yang baik terkait pemilihan saham maupun penentuan momentum yang tepat untuk mengoptimalkan keuntungan dan meminimalisir risiko," lanjut Dora.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, BEI telah menetapkan pengaturan mengenai parameter risiko kegagalan investor menutup posisi di akhir hari. Sejalan dengan itu, Mandiri Sekuritas juga telah menyiapkan default waterfall ketika investor IDSS tidak dapat memenuhi kewajibannya.

"Adapun, default waterfall kami juga mengacu kepada pedoman BEI, yang meliputi prosedur forced buy, pemindahbukuan efek, pinjam meminjam efek, hingga penjualan efek jaminan sebagai modal pemenuhan kewajiban nasabah,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengapresiasi otoritas, baik BEI maupun OJK yang telah membuka ruang bagi pasar modal Indonesia untuk mengimplementasikan short selling dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik. Namun, masih terdapat hal yang perlu diperkuat otoritas, yakni mekanisme pinjam meminjam efek.

"Di beberapa negara, short selling yang sukses pada umumnya juga didukung oleh Pinjam Meminjam Efek (PME) yang kuat, sehingga, sebagai layanan dan mekanisme investasi baru di pasar modal Indonesia, hal tersebut dapat diperkuat,” pungkasnya.

 

 

3 dari 4 halaman

25 Perusahaan Proses IPO di BEI, Sektor Ini Mendominasi

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham perdana di BEI hingga kini. Dari 25 perusahaan yang sedang proses untuk menawarkan saham perdana atau initial public offering (IPO) lima perusahaan dari sektor konsumer nonsiklikal.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, hingga 29 November 2024 telah tercatat 39 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp 5,87 triliun.

Adapun klasisifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017  antara lain:

-2 perusahaan aset skala kecil ( aset di bawah Rp 50 miliar)

-6 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar)

-17 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar)

Rincian sektor perusahaan:

-1 perusahaan dari sektor basic materials

-3 perusahaan dari sektor consumer siklikal

-5 perusahaan dari sektor consumer nonsiklikal

-4 perusahaan dari sektor energi

-3 perusahaan dari sektor keuangan

-2 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan

-3 perusahaan dari sektor industri

-0 perusahaan dari sektor infrastruktur

- 3 perusahaan dari sektor properti dan real estate

- 0 perusahaan dari sektor teknologi

- 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

Sementara itu, dari penerbitan efek bersifat utang dan sukuk, tercatat ada 124 emisi dari 65 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun Rp 116,6 triliun.

“Sampai dengan 29 November 2024 terdapat 24 emisi dari 18 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline,” ujar Nyoman.

Adapun klasifikasi sektor perusahaan antara lain:

-2 perusahaan dari sektor basic materials

-1 perusahaan dari sektor consumer siklikal

-0 perusahaan dari sektor consumer non siklikal

-3 perusahaan dari sektor energi

-7 perusahaan dari sektor keuangan

-0 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan

-2 perusahaan dari sektor industri

-1 perusahaan dari sektor infrastruktur

-1 perusahaan dari sektor properti dan real estate

-0 perusahaan dari sektor teknologi

-1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

 

4 dari 4 halaman

Rights Issue

Sedangkan dari rights issue, hingga 29 November 2024 telah terdapat 15 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan nilai Rp 34,42 triliun.

“Serta masih terdapat 8 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,”

Berikut sektornya:

-3 perusahaan dari sektor basic materials

-0 perusahaan dari sektor consumer siklikal

-0 perusahaan dari sektor consumer non siklikal

-2 perusahaan dari sektor energi

-0 perusahaan dari sektor keuangan

-2 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan

-0 perusahaan dari sektor industri

-1 perusahaan dari sektor infrastruktur

-0 perusahaan dari sektor properti dan real estate

-0 perusahaan dari sektor teknologi

-0 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.